Masyarakat Sumbar Ambil Alih PT Semen Padang 1 Nov 2001 16:37:12 WIB TEMPO Interaktif, Padang: Sejarah baru terukir di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pejabat pemerintahan, politisi di parlemen dan sejumlah elemen rakyat melakukan pengambilalihan sepihak pabrik PT Semen Padang milik pemerintah pusat yang bernaung di bawah PT Semen Gresik Tbk. Aksi tersebut ditandai dengan pengesahan 'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat' oleh DPRD Sumbar dalam sidang paripurna istimewa, Kamis (1/11) pukul 09.30 wib.
Maklumat itu sekaligus sebagai perlawanan terhadap kebijakan pemerintah pusat di Jakarta yang akan menyerahkan PT Semen Padang kepada Cemex lewat rencana penjualan saham 51 persen kepada 'raja semen' dari Meksiko tersebut. Dalam rapat paripurna yang berlangsung 90 menit itu, ke-13 fraksi di DPRD Sumbar kompak menyatakan kesetujuannya. Malam sebelumnya, naskah pengambilalihan mengalami revisi mendasar, termasuk soal nama. Yang semula 'Resolusi Masyarakat Sumatera Barat' diganti 'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat'. Sedang draft semula yang berisi enam item pernyataan, diringkas menjadi empat. Berikut isi lengkap maklumat tersebut: Pertama, sejak 1 November 2001, masyarakat Sumbar menyatakan bahwa untuk sementara waktu PT Semen Padang di bawah penguasaan masyarakat Sumatera Barat dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diawasi DPRD Sumbar sampai dilaksanakannya spion off (pemisahan) PT Semen Padang dari PT Semen Gresik dan PT Semen Padang dikembalikan sebagai BUMN yang berdiri sendiri oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kedua, kepada direksi, komisaris, dan seluruh karyawan PT Semen Padang diminta menjalankan operasional perusahaan sebagaimana biasa dan melaporkannya secara berkala kepada Pemda dan DPRD Sumbar. Ketiga, diminta kepada direksi PT Semen Padang untuk melaksanakan dan mensosialisasikan maklumat ini kepada seluruh rekanan/pelanggan, bank dan kreditur, instansi terkait, dan para stakeholder lainnya dan menjamin perusahaan beroperasi sebagaimana biasa. Keempat, hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jelas, singkat dan padat. Maklumat itu tertanggal 31 Oktober 2001 dan ditandatangani lima perwakilan ormas dan lembaga, kemarin malam pukul 23.00 wib. Para penandatangan adalah Prof. Dr. H. Mansur Malik, MA (Ketua MUI Sumbar), H. K. R. Dt. P. Simulie (Ketua LKAAM Sumbar), Drs. H. Shofwan Karim Elha, MA (Wakil Sekretaris ICMI Orwil Sumbar), Drs. Kandris Asrin (Ketua KNPI) Sumbar, dan Rky. Nur Ainas Abizar (Ketua Umum Bundo Kandung). Kelima ormas itu dinilai mewakil rakyat Sumbar dari unsur alim-ulama, ninik-mamak, cerdik-pandai, pemuda dan wanita. Pengambilalihan itu juga diwarnai pidato Gubernur Zainal Bakar. Ia mengatakan PT Semen Padang adalah kebangggaan Sumbar. Sebagian besar orang di Sumbar tidak menghendaki penjualan. "Bukannya rakyat Sumbar tidak punya nasionalisme dan tidak pula menjadi masyarakat yang ingin menguasai aset nasional. Kita rela PT Semen Padang menjadi aset nasional berstatus BUMN," katanya. Menurut Zainal, isi maklumat yang menyebutkan masyarakat menyerahkan PT Semen Padang kepada Pemda, harus diterjemahkan sebagai penyerahan kepada gubernur. "Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu saya akan membicarakan dengan pusat," katanya. Bersamaan dengan penetapan maklumat itu, muncul aksi demonstrasi. Ratusan orang memadati halaman DPRD Sumbar, sembari meneriakkan dukungan terhadap pengambilalihan itu Padang. Tapi, di mata Miko Kamal, mantan Direktur LBH Padang, yang iku melihat sidang DPRD, dukungan rakyat Sumatera Barat tidak sebesar yang digembar-gemborkan. "Kalau mengklaim punya massa 2 ribu, itu sangat kecil. Ini bukan massa masyarakat Sumbar, tetapi massa yang setuju spin off. Karena itu, jangan mengklaim massa pengunjuk rasa itu sebagai masyarakat SumBar. Pasalnya, banyak juga orang yang tidak setuju dengan spin off dan orang yang tak mengerti spin off," katanya. (Febrianti) RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

