Masyarakat Sumbar Ambil Alih PT Semen Padang
1 Nov 2001 16:37:12 WIB

TEMPO Interaktif, Padang: Sejarah baru terukir di Padang, Sumatera Barat
(Sumbar). Pejabat pemerintahan, politisi di parlemen dan sejumlah elemen
rakyat melakukan pengambilalihan sepihak pabrik PT Semen Padang milik
pemerintah pusat yang bernaung di bawah PT Semen Gresik Tbk. Aksi tersebut
ditandai dengan pengesahan 'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat' oleh DPRD
Sumbar dalam sidang paripurna istimewa, Kamis (1/11) pukul 09.30 wib.

Maklumat itu sekaligus sebagai perlawanan terhadap kebijakan pemerintah
pusat di Jakarta yang akan menyerahkan PT Semen Padang kepada Cemex lewat
rencana penjualan saham 51 persen kepada 'raja semen' dari Meksiko tersebut.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung 90 menit itu, ke-13 fraksi di DPRD
Sumbar kompak menyatakan kesetujuannya.

Malam sebelumnya, naskah pengambilalihan mengalami revisi mendasar, termasuk
soal nama. Yang semula 'Resolusi Masyarakat Sumatera Barat' diganti
'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat'. Sedang draft semula yang berisi enam
item pernyataan, diringkas menjadi empat. Berikut isi lengkap maklumat
tersebut:

Pertama, sejak 1 November 2001, masyarakat Sumbar menyatakan bahwa untuk
sementara waktu PT Semen Padang di bawah penguasaan masyarakat Sumatera
Barat dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diawasi
DPRD Sumbar sampai dilaksanakannya spion off (pemisahan) PT Semen Padang
dari PT Semen Gresik dan PT Semen Padang dikembalikan sebagai BUMN yang
berdiri sendiri oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Kedua, kepada direksi, komisaris, dan seluruh karyawan PT Semen Padang
diminta menjalankan operasional perusahaan sebagaimana biasa dan
melaporkannya secara berkala kepada Pemda dan DPRD Sumbar.

Ketiga, diminta kepada direksi PT Semen Padang untuk melaksanakan dan
mensosialisasikan maklumat ini kepada seluruh rekanan/pelanggan, bank dan
kreditur, instansi terkait, dan para stakeholder lainnya dan menjamin
perusahaan beroperasi sebagaimana biasa.

Keempat, hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut dan
diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jelas, singkat dan padat. Maklumat itu tertanggal 31 Oktober 2001 dan
ditandatangani lima perwakilan ormas dan lembaga, kemarin malam pukul 23.00
wib. Para penandatangan adalah Prof. Dr. H. Mansur Malik, MA (Ketua MUI
Sumbar), H. K. R. Dt. P. Simulie (Ketua LKAAM Sumbar), Drs. H. Shofwan Karim
Elha, MA (Wakil Sekretaris ICMI Orwil Sumbar), Drs. Kandris Asrin (Ketua
KNPI) Sumbar, dan Rky. Nur Ainas Abizar (Ketua Umum Bundo Kandung). Kelima
ormas itu dinilai mewakil rakyat Sumbar dari unsur alim-ulama, ninik-mamak,
cerdik-pandai, pemuda dan wanita.

Pengambilalihan itu juga diwarnai pidato Gubernur Zainal Bakar. Ia
mengatakan PT Semen Padang adalah kebangggaan Sumbar. Sebagian besar orang
di Sumbar tidak menghendaki penjualan. "Bukannya rakyat Sumbar tidak punya
nasionalisme dan tidak pula menjadi masyarakat yang ingin menguasai aset
nasional. Kita rela PT Semen Padang menjadi aset nasional berstatus BUMN,"
katanya.

Menurut Zainal, isi maklumat yang menyebutkan masyarakat menyerahkan PT
Semen Padang kepada Pemda, harus diterjemahkan sebagai penyerahan kepada
gubernur. "Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu saya
akan membicarakan dengan pusat," katanya.

Bersamaan dengan penetapan maklumat itu, muncul aksi demonstrasi. Ratusan
orang memadati halaman DPRD Sumbar, sembari meneriakkan dukungan terhadap
pengambilalihan itu Padang. Tapi, di mata Miko Kamal, mantan Direktur LBH
Padang, yang iku melihat sidang DPRD, dukungan rakyat Sumatera Barat tidak
sebesar yang digembar-gemborkan.

"Kalau mengklaim punya massa 2 ribu, itu sangat kecil. Ini bukan massa
masyarakat Sumbar, tetapi massa yang setuju spin off. Karena itu, jangan
mengklaim massa pengunjuk rasa itu sebagai masyarakat SumBar. Pasalnya,
banyak juga orang yang tidak setuju dengan spin off dan orang yang tak
mengerti spin off," katanya. (Febrianti)



RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke