Assalamu'alaikum wr. wb.
 
Fiqih artinya hukum, saya berpendapat fiqih adalah hukum positif dan itu pernah terjadi ratusan tahun yang lalu dan tercatat juga dalam sejarah, pada waktu itu sangat efektif. Tapi tercatat juga implementasinya kemudian hari tidak berkembang sesuai dengan peradaban manusia, sehingga menjadi tertinggal dengan kebutuhan peradaban. Kelihatannya karena sangat terkooptasi oleh kekuasaan (hampir semuanya monarki) karena konsep kekuasaan absolut itu sendiri dilanggengkan oleh fikih yang dibuat oleh manusia. Anda menilai perkembangan fikih  terus mengikuti dinamika kompleksitas problematika kehidupan manusia sesuai fungsinya....
kenyataanya tidak, seandainya itu terjadi pastilah ummat Islam tidak akan terpuruk seperti sekarang ini. Boleh saja fikih menjadi cabang ilmu dan itu telah menjadi kenyataan, sayangnya wacana bahasan yang dilakukan terlalu menyempit kearah pengontrolan tingkah laku orang per orang, sementara itu bahasan yang sistemik justru tertinggal. Contohnya sampai sekarang para ahli fikih belum sampai pada kesimpulan bahwa pajak itu bagian dari zakat. Apalagi dalam bahasan bio-molekuler, terpaksa mengikut saja dari masyarakat belahan utara bumi. Al-Azhar saja baru membuka jurusan kedokteran pada tahun enam puluhan, padahal dia adalah universitas pertama di dunia. Saya juga mendengar beberapa kelompok di dalam maupun di negara lain sudah mulai nenperluas bahasan fikih, hanya agak disayangkan mereka justru banyak yang terjerembab mengulangi kesalah para fuqaha terdahulu mengunci diri dalam kamar ilmu. Contoh konkrit pembahasan yang dimulai oleh Cak Nur, Ulil dll belum apa-apa langsung di-kafir-kan. Masalah mendasar memang membebaskan kembali ummat Islam dalam berfikir, dimulai dengan memanusiakan manusia seperti yang benarkan.
 
Salam,
 
SBN
 ----- Original Message -----
From: Irdam Syah
Sent: Tuesday, September 02, 2003 1:18 PM
Subject: RE: [RantauNet.Com] Renungan Minggu pagi

-----Original Message-----
From: SBN [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Walaikum salam wr.wb.,
 
 .....
langsung oleh Rasululah SAW. Setelah kejayaan negeri2 Islam yang penuh dengan fiqih yang ruwet dalam perkembangannya yang dipengaruhi oleh budaya lokal justru kembali menghilangkan keistimewaan Islam pada awalnya. Pasang surut itu masih berlangsung sampai sekarang, apalagi  
 
Menurut saya Fiqih itu justeru alat bantu dalam meng-aplikasi-kan Al-Quran dan Hadits untuk
meluruskan keruwetan hidup yang memang kompleks ini. Jadi sangat tidak mungkin terjadi penyimpangan2 akibat pengaruh budaya lokal karena sumber hukumnya adalah Al-Quran dan Hadits. Dengan adanya Fiqih ini maka agama Islam menjadi aplikatif dan implementatif dibandingkan agama2 lain.
Tapi saya nggak tau kalau pemahaman ilmu Fiqih pak SBN sudah sangat mendalam sehingga bisa men-judge seperti pernyataannya di atas.. Kalau ba itu agiah lah kami pencerahan dari ilmu Fiqih pak SBN tuh....
 
dengan semangat mau menegakkan syariat Islam persis pada zaman Rasullah SAW hidup, artinya mengingkari sunatullah alam yang patuh berubah sesuai kodratnya. Manusia sebagai bagian dari alam 
 
Apa bukan ilmu Fiqih ini berkembang terus mengikuti dinamika kompleksitas problematika kehidupan manusia sesuai fungsinya....
 
dalam tingkah lakunya juga mengalami perubahan, bagi yang tidak mau memahami perubahan jaman akan digilas oleh jaman itu sendiri (AL-Asr). Semua hukum alam adalah sunatullah, ada memang bagian hukum-hukum antar manusia yang diwahyukan pada mereka2 yang terpilih sebagai Rasul dan Nabi, namun penerapanya dalam keseharian tetap saja memerlukan kecerdasan yang kontekstual,  
 
Lha... kalau diserahkan interpretasinya ke orang per orang dan bukan dibakukan dalam satu cabang ilmu tertentu apa malah nggak bikin kacau... atau jangan-jangan agama Islam ini sudah nggak keruan lagi wujudnya...
 
bukan seperti menghalalkan membunuh manusia tak berdosa dengan bom bunuh diri. Karena  
 
Itulah contohnya kalau interpretatif ke orang per orang atau kelompok.... efeknya orang tetap menganggap itulah Islam.... 
 
penerapan hukum apapun sangat terkait dengan tingkat pendidikan (pendidikan yang benar "memuliakan manusia") dan tingkat ekonomi, lebih naik memulai dengan yang terakhir ini daripada sekedar menghujat perubahan jaman. 
 
Itulah Islam yang benar....
 
salam - tg
 
Salam
 
SBN   
----- Original Message -----
 .... 

Kirim email ke