----- Original Message -----
Sent: Wednesday, September 03, 2003 8:50
AM
Subject: [RantauNet.Com] Renungan
Assl. WW
Mak kalau "be specific" & "be detail", apalagi ditambah bahasa yang
lugas dan bahasa rakyat, kelihatannya enak tuh.
Lebih baik lagi seandainya begini. Kalau penelaahan mendalam dan fokus
serta spesifik nantun, jadinya bukan makanan umum, tapi makanan orang yang
ilmunya sudah tinggi, yang ikut serancaknya ya yang berilmu tinggi juga
(selevel). Kalau begitu pembicaraan nggak tepat ditengah balai, tapi baganjua
ka tompaik khusus, misanyo ka biliak.
Sebagai contoh katakata "terus mengikuti
dinamika kompleksitas problematika kehidupan manusia sesuai
fungsinya" & "para fuqaha terdahulu mengunci diri dalam kamar
ilmu" barek untuak urang tangah balai, itu manuruik ambo. Baa nan lain?
Diamping itu yang dibawah ada yang mengganggu mungkin terbalik, pajak
lebih besar dai zakat tuh.
Maaf kalau salah kata dan dianggap usil.
Wass. Ww
DM
SBN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Fiqih artinya hukum, saya berpendapat fiqih
adalah hukum positif dan itu pernah terjadi ratusan tahun yang lalu dan
tercatat juga dalam sejarah, pada waktu itu sangat efektif. Tapi tercatat juga
implementasinya kemudian hari tidak berkembang sesuai dengan peradaban
manusia, sehingga menjadi tertinggal dengan kebutuhan peradaban. Kelihatannya
karena sangat terkooptasi oleh kekuasaan (hampir semuanya monarki) karena
konsep kekuasaan absolut itu sendiri dilanggengkan oleh fikih yang dibuat oleh
manusia. Anda menilai perkembangan fikih terus mengikuti dinamika
kompleksitas problematika kehidupan manusia sesuai
fungsinya....
kenyataanya tidak, seandainya itu terjadi pastilah ummat Islam tidak
akan terpuruk seperti sekarang ini. Boleh saja fikih menjadi cabang ilmu dan
itu telah menjadi kenyataan, sayangnya wacana bahasan yang dilakukan
terlalu menyempit kearah pengontrolan tingkah laku orang per orang, sementara
itu bahasan yang sistemik justru tertinggal. Contohnya sampai
sekarang para ahli fikih belum sampai pada kesimpulan bahwa pajak itu
bagian dari zakat. Apalagi dalam bahasan bio-molekuler, terpaksa mengikut
saja dari masyarakat belahan utara bumi. Al-Azhar saja baru membuka jurusan
kedokteran pada tahun enam puluhan, padahal dia adalah universitas pertama di
dunia. Saya juga mendengar beberapa kelompok di dalam maupun di negara lain
sudah mulai nenperluas bahasan fikih, hanya agak disayangkan mereka justru
banyak yang terjerembab mengulangi kesalah para fuqaha terdahulu mengunci diri
dalam kamar ilmu. Contoh konkrit pembahasan yang dimulai oleh Cak Nur, Ulil
dll belum apa-apa langsung di-kafir-kan. Masalah mendasar memang membebaskan
kembali ummat Islam dalam berfikir, dimulai dengan memanusiakan manusia
seperti yang benarkan.
Salam,
SBN
Do you Yahoo!?
Yahoo!
SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design
software