salam,
berarti dengan logika yang sama bisa dikatakan... dengan sistem yang gak
sustainable menciptakan pelanggaran... dengan adanya pelanggaran tercipta
sistem yang gak sustainable...
jabok
"Yudi \"KudaLiar\"" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
untuk melihat kasus kemiskinan tidak bisa dilihat secara parsial...
tanah bukan faktor utama. harus dilihat juga faktor lain2 nya.
ketika tahap evolusi masy masih di tingkat pertanian, memang tanah menjadi
faktor utama. tapi ketika masy beranjak ke tahap evolusi selanjutnya yaitu
industri, maka tanah hanya menjadi bagian dari kapital. di tahap industri ini,
faktor SDM menjadi utama.
mungkin saja, masy minang mengalami ketidak siapan dalam menghadapi tahapan
industri ini. mental masih menggunakan mental petani, tapi dunia ternyata sudah
menapaki tahap industri.
lalu, mungkin juga faktor struktural. akses2 ekonomi dikuasai oleh sekelompok
sehingga kelompok lain tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mencapai
tingkat ekonomi yang lebih baik.
mantan presiden Brazil, Cardoso berpendapat....masyarakat miskin karena
malas...atau masyarakat malas karena miskin....
saya setuju dengan pendapat pak Chaidir diatas. bahwa hukum ulayat dibuat oleh
nenek moyang kita dahulu untuk meminimalisir kemiskinan di masy minang.
individu yang gagal secara ekonomi akan dibangkitkan oleh kaum nya dengan tanah
ulayat sebagai salah satu modal. kalo pun ada penyimpangan dari para pemegang
kekuasaan thd tanah ulayat tersebut, sebenarnya telah diantisipasi oleh sistem
lainnya. ingat, para ninik mamak atau datuk2 tidak bukan sebagai pemilik.
mereka hanya sebagai organizer. sedangkan pemilik adalah para bundo kanduang.
ada pembagian kekuasaan yang ditujukan untuk saling mengawasi dan saling
mendukung.
pembagian kekuasaan ini diaplikasikan dalam sako dan pusako. pusako tak berarti
apa2 tanpa ada sako (gala). atau sebaliknya, sako tidak berfungsi kalo tidak
ada pusako (tanah ulayat).
On 6/14/07, Rasyid, Taufiq (taufiqr) <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ambo
sapakat jo pandapek pak Chaidir.
Jan talalu capek mamburuakkan nan diawak.
Soal petani Indonesia yang masih miskin bukan karena kepemilikan tanah yang
sedikit atau karena kebanyakan di Jawa sana mereka hanya sebagai buruh tani
saja.
Hendaknya dipertimbangkan juga kondisi saat ini dimana hasil pertanian baik
padi, sayur mayur, palawija sering susah untuk menutup biaya produksi
(bibit,pupuk, insektisida) sehingga tenaga dan waktu mereka yang dihabiskan
untuk bertani banyak terbuang percuma saja.
Keberpihakan pemerintah pada petani seperti di Jepang, Amerika, Perancis dll
belum tampak. Proteksi dari pemerintah yang didapat petani Luar Negeri dari
pemerintahnya belum ada disini. Apalagi dengan alasan demi mengamankan
Investasi pihak Luar , para petani sering dirugikan.
---------------------------------
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
chaidir latief
Sent: Wednesday, June 13, 2007 8:41 PM
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Tanah Ulayat dan Hernando de Soto
Mantari Sutan yang bauk
Janganlah cepat memvonis sistim kepemilikan lahan menurut adat Minangkabau
pangka bala kemiskinan, Perlu dibedakan antara Ulayat atau harta bersama turun
temurun dan kepemilikan pribadi atau harta pencarian yang lebih dikenal pusako
randah Sistim adanya harta bersama malah dipuji banyak urang dan dinamakan
oleh de Jodselin de Jong sebagai " social fund " atau sebagai ban serapa kaum
Dengan sisitim iko urang Minang ,alah tidak boleh miskin Setidak tidaknya
mereka punya ban serep Masak titik peluh leluhur dikatakan pangka bala
kemiskinan Kalau itu pencarian sendiri atau orang tua berlaku hukm islam.
Malaha itu yang mendorong lelaki Minang rajin berusaho indak hanyo maarokkan
harto pusako
Chaidir N Latief
----- Original Message ----
From: Mantari Sutan <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, June 13, 2007 11:59:47 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Tanah Ulayat dan Hernando de Soto
Saya tidak pernah mempelajari ekonomi secara khusus. Pengetahuan saya soal
ekonomi sangatlah terbatas, mungkin mendekati nihil.
Saya pernah mendengar nama Hernando de Soto sekilas. Terutama menyangkut
pemikirannya soal kemiskinan di dunia ketiga. Yang katanya disebabkan oleh
pola kepemilikan lahan tidak jelas. Lebih banyak secara informal. Ini
menyebabkan, akses ke permodalan tidak pernah ada. Kata de Soto pula, Jepang
dan Amerika maju karena sistem kepemilikan lahan mereka jelas.
Pertama mendengar gagasan ini, saya langsung ingat pada sistem tanah ulayat
pusako tinggi di kampung saya. Dan menurut saya -yang muda mentah ini-
sangatlah tidak jelas. Namanya juga tanah komunal, idealnya memang untuk
kepentingan komunitas. Tapi prakteknya, subjektivitas penggarapan pasti akan
selalu ada. Mamak kepala kaum, mamak kepala waris, para tungganai atau apapun
istilahnya tetap akan sulit 100% objektif dalam pendistribusian tanah garapan.
Apalagi jika dalam sebuah suku sudah terbagi dalam paruik-paruik, dimana
distribusi orang dan lahannya juga akan sulit merata pula.
Mendengar de Soto dan melihat kondisi paruik, suku dan nagari saya. Saya
jadinya manggut-manggut. Pantasan kita tidak pernah maju di bidang ekonomi.
Di tanah jawa, juga begitu. Kata kawan saya yang orang jawa, kepemilikan tanah
juga masih kabur. Katanya akibat culture stelseel zaman dulu. Diaman setelah
itu hanya meninggalkan istilah tanah negara, garapan, sultan grant, girik dan
sebagainya.
Sekali lagi, saya ingin bertanya kepada anggota milis ini tentang pendapat Mr
de Soto ini dan tanah ulayat kita. Maklumlah, saya tak mengerti ekonomi. Tak
paham hukum agraria. Yang saya pahami, hanyalah saya tak punya uang. Dunsanak
di kampung banyak yang kere pula.
Salam
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.
---------------------------------
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.
--
Salam,
Yudi F
+62 819 3135 7781
http://yudifebri.multiply.com
YM ID : yudifebri
---------------------------------
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---