Assalamua'alaikum WW
Sanak Sutan Iwan, kok sanak memisahkan kebiasaan turun temurun dengan Islam. Apa dalam membentuk kebiasaan turun temurun itu tidak terikut atau tidak diikutkan tuntutan al Islam tersebut. Seharusnya iyakan? Karena keduanya dipakai dalam waktu yang bersamaan. Seharusnya keduanya saling mengisi dan saling meluruskan, kalau seandainya tidak terlebur salah satunya kedalam yang lain. Yang menjadi masalah berat, menurut intipan saya yang "suntua" ini adalah: Yang disebut adat oleh pemangkunya adalah adat zaman doeloe nan indak lapuak dek hujan indak lakang dek paneh. Pemangku ini seolah tidak melihat kenyataan saat kini. Saat kini dirantau maupun dikampuang, ikatan keluarga sudah mendekati keluarga batih, ayah-ibu-anak. Jika saya bertanya yang agak tidak enak bagi pemangku adat "dimanakah dibagian Minangkabau saat ini yang masih berlaku secara murni, kamanakan barajok kamamak, mamak barajo ka pangulu? Ikatan kekeluargaan kan tidak bisa terlepas dari ikatan ekonomi. Selama ekonomi mayoritas anak (kebenakan) adalah sama orang tuanya (ayah, mungkin tambah ibu), maka si anak/kebenakan tersebut akan beraja ke ayah. Kalau tidak percaya coba lakukan riset. Bagaimana Unand, apa hasil riset anda selama ini? Kalau menurut yang saya dapatkan dibangku lapau, tempat saya kuliah, yang adat adalah kesepakatan bersama yang dipatuhi oleh anggotanya. Adat akan berobah menurut kebutuhan dan nan disepakati oleh anggota masyarakat tersebut. Bukan kesepakatan yang doeloe ada ditanah leluhur. Kini yang jadi pertanyaan saya adalah: Apa yang disebut adat Minangkabau itu? Apakah adat yang berlaku dulu di ranah Minangkabau, atau yang berlaku umum saat ini di Sumatra Barat dengan kata lain di klaim sebagai Minangkabau? Ada satu contoh yang sangat tidak masuk akal, sering ditemui saat ini. Dimana keputusan diambil oleh mamak nan laki2 saja, karena mereka menganggap mereka beradat. Kebanakan dan kaum hawa harus mengikuti apa keputusan para mamak tersebut. Walau dalam kenyataan si mamak adalah tamatan SD atau SMP saja (maaf bukan membesarkan nilai ijazah formal), sedang nan kemenakan dan si kaum hawa adalah seorang sarjana malah profesor nan alah bauban dan pensiunan. Kalau mengambil keputusan harato pusako biasanya begini. Saya nggak tahu ini menurut adat dulu atau hanya yang kebetulan yang saya lihat dengan mata saya yang berkaca mata minus ini? Akhirnya, kalau boleh, saya ingin menyarankan, adat seharusnya pragmatis dan dinamis dan absorbis serta is ... is ...is yang lainnya. Sehingga sasuai jo badan nan ado kini. Indak galembong kalau dipakai. Baribu maaf dan ambo minta ampun ka Allah SWT, jikok ado nan talantuang kanaiak dan tasingguang katurun. Wassalam WW St. Parapatiah 20 taun diranah, 35 taun dirantau, 12 taun dirantaunet _____ From: iwan soekri Sent: Wednesday, July 11, 2007 9:35 PM salam, Saya sepakat pada pendapat Puan tentang Adat adalah kebiasaan perilaku yang dijumpai secara turun temurun. Namun kesepakatan yang dibuat secara turun temurun itu, seyogianya indak disangkut-pautkan dengan Islam. Adat adalah adat. Syarak atau syariat Islam tercantum dalam Al Qur'an. Dalam adat, kebiasaan turun temurun, saat batagak kudo-kudo, biaso membenamkan kepala kabau. Namun dalam Islam itu adalah Berhala. Apakah ini yang disebut Adat Bersandi Syarak dan Syarak Bersandi KITABULLAH? Ini contoh-contoh yang membatalkan tentang ADAT BERSANDI SYARAK, SYARAK BERSANDI KITABULLAH. Yang tepat adalah, Adat Bersandi kepada kesepakatan Pemakai Adat. Dan Syarak bersandi KITABULLAH. salam sutan iwan soekri munaf (masih muda, lahir tahun 1957!) _____ Sucker-punch spam <http://us.rd.yahoo.com/evt=49981/*http://advision.webevents.yahoo.com/mailb eta/features_spam.html> with award-winning protection. Try the free Yahoo! Mail Beta. <http://us.rd.yahoo.com/evt=49981/*http://advision.webevents.yahoo.com/mailb eta/features_spam.html> --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. ========================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
