Assalamua'alaikum WW

 

Sanak Sutan Iwan, kok sanak memisahkan kebiasaan turun temurun dengan Islam.
Apa dalam membentuk kebiasaan turun temurun itu tidak terikut atau tidak
diikutkan tuntutan al Islam tersebut. Seharusnya iyakan? Karena keduanya
dipakai dalam waktu yang bersamaan. Seharusnya keduanya saling mengisi dan
saling meluruskan, kalau seandainya tidak terlebur salah satunya kedalam
yang lain.

 

Yang menjadi masalah berat, menurut intipan saya yang "suntua" ini adalah:
Yang disebut adat oleh pemangkunya adalah adat zaman doeloe nan indak lapuak
dek hujan indak lakang dek paneh. Pemangku ini seolah tidak melihat
kenyataan saat kini.

 

Saat kini dirantau maupun dikampuang, ikatan keluarga sudah mendekati
keluarga batih, ayah-ibu-anak. Jika saya bertanya yang agak tidak enak bagi
pemangku adat "dimanakah dibagian Minangkabau saat ini yang masih berlaku
secara murni, kamanakan barajok kamamak, mamak barajo ka pangulu?

 

Ikatan kekeluargaan kan tidak bisa terlepas dari ikatan ekonomi. Selama
ekonomi mayoritas anak (kebenakan) adalah sama orang tuanya (ayah, mungkin
tambah ibu), maka si anak/kebenakan tersebut akan beraja ke ayah. Kalau
tidak percaya coba lakukan riset. Bagaimana Unand, apa hasil riset anda
selama ini?

 

Kalau menurut yang saya dapatkan dibangku lapau, tempat saya kuliah, yang
adat adalah kesepakatan bersama yang dipatuhi oleh anggotanya. Adat akan
berobah menurut kebutuhan dan nan disepakati oleh anggota masyarakat
tersebut. Bukan kesepakatan yang doeloe ada ditanah leluhur.

 

Kini yang jadi pertanyaan saya adalah: Apa yang disebut adat Minangkabau
itu? Apakah adat yang berlaku dulu di ranah Minangkabau, atau yang berlaku
umum saat ini di Sumatra Barat dengan kata lain di klaim sebagai
Minangkabau?

 

Ada satu contoh yang sangat tidak masuk akal, sering ditemui saat ini.
Dimana keputusan diambil oleh mamak nan laki2 saja, karena mereka menganggap
mereka beradat. Kebanakan dan kaum hawa harus mengikuti apa keputusan para
mamak tersebut. Walau dalam kenyataan si mamak adalah tamatan SD atau SMP
saja (maaf bukan membesarkan nilai ijazah formal), sedang nan kemenakan dan
si kaum hawa adalah seorang sarjana malah profesor nan alah bauban dan
pensiunan. Kalau mengambil keputusan harato pusako biasanya begini. Saya
nggak tahu ini menurut adat dulu atau hanya yang kebetulan yang saya lihat
dengan mata saya yang berkaca mata minus ini?

 

Akhirnya, kalau boleh, saya ingin menyarankan, adat seharusnya pragmatis dan
dinamis dan absorbis serta is ... is ...is yang lainnya. Sehingga sasuai jo
badan nan ado kini. Indak galembong kalau dipakai.

 

Baribu maaf dan ambo minta ampun ka Allah SWT, jikok ado nan talantuang
kanaiak dan tasingguang katurun.

 

Wassalam WW

St. Parapatiah 

20 taun diranah, 35 taun dirantau, 12 taun dirantaunet

 

  _____  

From: iwan soekri
Sent: Wednesday, July 11, 2007 9:35 PM



 

salam,

Saya sepakat pada pendapat Puan tentang Adat adalah kebiasaan perilaku yang
dijumpai secara turun temurun. Namun kesepakatan yang dibuat secara turun
temurun itu, seyogianya indak disangkut-pautkan dengan Islam. Adat adalah
adat. Syarak atau syariat Islam tercantum dalam Al Qur'an.

Dalam adat, kebiasaan turun temurun, saat batagak kudo-kudo, biaso
membenamkan kepala kabau. Namun dalam Islam itu adalah Berhala.

Apakah ini yang disebut Adat Bersandi Syarak dan Syarak Bersandi KITABULLAH?

Ini contoh-contoh yang membatalkan tentang ADAT BERSANDI SYARAK, SYARAK
BERSANDI KITABULLAH.

Yang tepat adalah, Adat Bersandi kepada kesepakatan Pemakai Adat. Dan Syarak
bersandi KITABULLAH.

salam

sutan iwan soekri munaf

(masih muda, lahir tahun 1957!)




  _____  

Sucker-punch spam
<http://us.rd.yahoo.com/evt=49981/*http://advision.webevents.yahoo.com/mailb
eta/features_spam.html>  with award-winning protection.
Try the free Yahoo! Mail Beta.
<http://us.rd.yahoo.com/evt=49981/*http://advision.webevents.yahoo.com/mailb
eta/features_spam.html> 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim 
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke