Ass ww Pak MN nan bijak bestari n a h dan adidunsanak n a h pulo. RE : Lima alasan kenapa proyek LG harus ditolak.
*Alasan penolakan Pertama* : *Soal kristenisasi.* Maaf pak MN , nampaknya banyak nan indak akurat angko angko nan apak kamukokan. Apak kemukakan kalau selama 68 tahun merdeka itu awalnya Islam 95 % atau Kristen hanyo 5 %. Kini Kristen alah mancapai labiah dari 20 %. Agamo lain, Hindu , Budha , Kong Hu Cu apa apak anggap tidak ada ? Dari surek apak seolah olah kenaikan 15 % jumlah umat Kristen itu semua karena misi Kristen JR (Lippo ) . Satahu ambo , lippo ko baru nongol tahun 90 an. Dan JR ko umuanyo baru 56 tahun. Baa lo masalah kristenisasi salamo 68 tahun ko apak timpokan sadonyo ka JR atau Lippo. ?. Kalau diselidiki peningkatan umat Kristen itu adalah karena misi Zending /Missionaris yang intensif menggarap suku Dayak , Irian suku Pagai , suku Nias yang semula beragama animisme. Dan begitu juga yang banyak masuk Kristen adalah mereka yang selama ini keturunan china yang beragama Kong Hu Cu. Dulu suku suku itu mungkin jumlahnya tidak banyak , namun sekarang sudah berkembang biak sehingga pertambahan penduduk dayak , irian , pagai, nias dan cina keturunan itu menambah umat Kristen secara signifikan pula. Tidak pernah terdengar bahwa umat Islam masuk Kristen berbondong bondong atau secara masal. Yang ada adalah perseorangan , tapi jumlahnya tidak signifikan karena kita juga mendengar hampir setiap hari ada saja orang yang masuk Islam. Belum tentu mana yang lebih banyak orang non islam masuk islam atau orang Islam masuk Kristen. James Riady itu agamanya Kristen Ortodok, apakah peningkatan umat Kristen itu semuanya beragama Kristen Ortodok,?. Setahu saya agama Kristen yang dominan itu adalah Protestan dan Katolik, bukan agama Kristen ortodoknya James Riady. Bahkan Kristen ortodok itu jumlahnya sama sekali tidak signifikan (sensus tahun 2010) Komposisi agama menurut sensus tahun 2010 adalah sbb : Islam 87, 18 %. Protestan 6,96 % Katolik 1,69 % Hindu 0,72 % Budha 0,05 % Kong Hucu 0,13 %. Lain lain (termasuk yang tdk menjawab) 0,38 %. Jadi dari mana pula pak MN mengambil data bahwa umat Kristen itu jumlahnya sudah melebihi 20 % rakyat Indonesia.?. Kita perlu berhati hati , tapi gunakanlah angka yang realistis , bukan angka angka karangan sendiri, sekedar untuk membakar emosi umat. *Keberatan kedua* : *Supaya kerjasama dalam joint venture dll* Bapak menginginkan supaya kita mengajak investor bekerja sama dalam bentuk joint venture , joint enterprise yang saling menguntungkan. Gagasan bapak itu sudah dicoba pada masa Orde Baru, dan tidak berhasil Yang terjadi adalah para Pengusaha Cina itu membentuk usaha patungan dengan mengikut sertakan sopir, pembantun ya sebagai Direktur atau pemegang saham ‘bohongan’ untuk sekedar mendapat keringanan tertentu dari Pemerintah. Adakah pengusaha yang mau kerja sama dengan pengusaha cina atau asing ?. Pada banyak yang mau, tapi banyak yang diakali oleh asing dengan cara pengusaha pribumi diminta untuk setor modal tambahan lagi dalam rangka perluasan usaha, dan ketika pengusaha pribumi tidak mampu, maka perluasan usaha tetap dilakukan dengan modal tambahan dari mereka dan akibatnya saham pengusaha pribumi itu makin lama makin kecil, begitu juga perannya dalam manajemen, makin lama makin tidak ada peran sama sekali. Pengalaman menunjukkan seperti itu. Saya kira pengusaha pribumi termasuk pengusaha Minang juga sudah tahu masalah itu , dan akan pikir panjang kalau akan kerja sama dengan cina atau asing. Saya pesimis, gagasan bapak itu tidak akan terwujud. *Keberatan ketiga ; Soal pak Wako Padang tidak konsultasi dengan DPRD. * Saya kira itu pandangan bapak pribadi. Menurut saya sebagai eksekutif , Wako Padang itu tahu apa yang baik bagi daerahnya dan konsultasi itu bukan keharusan. *Keberatan ke empat : Menolak kebijakan Wako yang memberikan daerah strategis kepada Lippo*. Biarlah masalah ini dijawab oleh pak Wako, tentu Wako punya alasan. *Keberatan kelima : Ditengarai beberapa orang penting mendapat gratifikasi dari Lippo. *Saya kira, sebagai seorang negarawan , bapak tentu tidak sembarang bicara, tentu bapak punya data sampaikanlah datanya kepada KPK, supaya semua bisa dilacak dan ditangani dan diproses secara hukum. Saya mohon bapak bantulah KPK agar masalah dapat ditangani dan jangan sampai sinyalemen bapak itu dianggap yang bersangkutan sebagai pencemaran nama baik atau bahkan fitnah. Mohon maaf kepada pak MN dan sanak sapalanta atas hal hal yang tidak berkenan. Wassalam. Dunil Zaid, 70,5. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. 2013/9/6 JePedotCom <[email protected]> > Pak MN dan Dunsanak Palanta RN > > Sesuai dengan pandangan saya jika memang begitu kuat arus penolakan oleh > masyarakat kota Padang (khusus) nya dan masy sumbar (ranah minang) umumnya > termasuk para perantau celah yang pas adalah tahap awal memverifikasi serta > menginventarisasi semua proses legalitas dan perijinannya sesuai dengan > undang2 dan peraturan yang ada serta bagaimana SOP nya setiap surat ijin > diterbitkan oleh instansi terkait yang ditanda tangani oleh pejabat buat > check listnya (ada dan tidak ada) > > Pak MN yang terhormat > > Ini sekedar masukan saja dijaman birokrasi kita dengan para pengampil > keputusan (otoritas) mulai dari yang paraf sampai yang paling akhir > membubuhkan tanda tangan semua serba "kemaruk" itulah kondisi nayata jaman > sekarang > > Disuatu kesempatan saya pernah obrol2 santai dengan seorang pejabat > tentunya saya sudah akrab dan bisa bersenda gurau sama dia tapi secara > informal > > Saya bertanya pandangan dia sebagai pejabat bagaimana birokrasi menyikapi > sebuah surat terbuka dari seorang tokoh yang nota bene pernah berada > dikekuasaan baik eksekutif dan legislatif yang menentang atau menolak > sebuah kebijakan investasi > > Jawaban dia ringan dan santai saja > > "Buang-buang energi dan waktu menanggapinya..paling kalopun sampai > kepajabat no 1 didaerah ditarok begitu saja dimeja entah dibaca atau tidak > dan terkadangpun tak sampai, buang energi dan waktu tidak bisa di > disposisikan untuk ditindak lanjuti karena tidak ada dasar hukumnya kecuali > ada temuan terukur data dan fakta dilampirkan ini memang harus disikapi. > > Kalau dia merasa tokoh dan pernah dikekuasaan sekarang sudah pensiun maaf > saja bukan kami yang datang-datang ke beliau jika menyangkut kebijakan atau > keputusan yang nota bene telah kami tuangkan paraf dan tanda tangan , tapi > mari datang ke kantor "ngopi-ngopi" serta berbicara jika ada masukan, lain > cerita hubungan silahturahhim sesama manusia dan dia seorang tokoh yang > pernah dikekuasaan memang kami yang lebih muda pantas mendatangi beliau > tapi diluar konteks urusan kenegaraan/birokrasi. > > *** > > Jadi Pak MN rasa2nya yang paling pas memberi "tekanan" agar mega proyek LG > ini di kota Padang banyak ditolak masyarakat berbagai, perorangan, > elemen2, unsur, lembaga dan ormas baik di ranah maupun dirantau agar > ditinjau secara konprehensif semua proser perijinan dan legalitas LG > > Maaf terlalu agak naif Bapak, berkoar2 menyuruh para pejabat terima suap/ > gratifikasi bersumpah2 segala, jawaban mereka sederhana saja " apa > kapasitas anda, apa dasar hukum anda menyuruh bersumpah, kalau urusan > dengan yang diatas nantinya dihari akhir saya juga tahu, itu urusan pribadi > saya" sekarang jaman "kemaruk" Pak..ada lafas rela, ridho dan ikhlasnya > salaman menerima hadiah dan gratifikasi paling tidak itu meringankan beban > psikologis mereka lebih nyaman menerima grafitasi, mau apa segala sesuatu > misalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku..komplit dan syah..lalu yang > paraf sampai tanda tangan dikasih uang saya pikir jarang yang menolak, > kecuali tidak prosedural ada cacat dipaksakan "main belakang" itu saya > pikir baru bermasalah dan menyalahgunakan kewenangan bisa diproses secara > hukum ketika ada hitam diatas putih terutama dokumen2 yang mereka paraf > sampai tanda tangan. > > Lalu singkirkan sentimen atas sentimen terhadap pengusaha pribumi maupun > non pri (siapapun apakah cina wni, cina beneran dari negara Cina, india WNI > atau india beneran dari negara India sana , arab, usa, eropa dll) karena > ada undang2 dan aturan yang berlaku dan demi hukum semua berhak > berinvestasi tanpa pandang bulu kecuali undang2 dan peraturannya diubah ada > menyebutkan semisal China WNI, India WNI, Arab WNI dilarang keras > berinvestasi di NKRI > > Jadi tolak LG berinvestasi dengan berbagai pertimbangan yang mengkwatirkan > itu di kota Padang lebih melihat, meneliti secara detail segala perijinan > dan legalitasnya dulu disamping tentunya memberikan tekanan moral dengan > tensi yang tinggi secara militan > > Selamat Pagi Semua semoga yang terbaik bagi Kota Padang yang ditakutkan di > tingkat masyarakat banyak terjadi kekakacuan, tindakan anarkis, bentrokan > fisik, pengusa LG itu apalah mereka punya segalanya tinggal angkat kaki apa > susahnya..kalau sudah banyak uang mereka keluarkan tahap awal sederhana > saja mereka menyikapi dengan berkata "ya sudah lah buang sial" > > > Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
