KAWAN-KAWAN SAPALANTA   n . a . h
Sasuai jo isi surek pak MN ko, paliang kita batuka pikiran disekitar
palanta sajo.
Kok ado bana  nan taraso ciek jo duo kamaa awak kamalapor soal LIPPO_SILOAM
ko, kalau per orangan kamasuak karanjang sampah sajo.
Mungkin kawan-kawan ado nan dapek jalan, tolong singkoak-an saketek.


Pada 6 September 2013 15.27, Fashridjal M. Noor
<[email protected]>menulis:

> Pak MN, pak DZ, jo para sanal sapalanta yth.
>
> Berikut hasil sensus 1971 dan 2000 tentang distribusi penduduk Indonesia
> menurut agama:
>
> *Potret Komposisi Etnis dan Agama di Indonesia**pada Milenium Kedua*
>
> Dari buku Moeflich Hasbullah,
>
> Sejarah Sosial Intelektual Islam Indonesia
>
> , Pustaka Setia, 2012,hal. 127-137.
>
>
>
> Angka pasti jumlah pemeluk agama di Indonesia didapatkan sejaksensus
> 1971. Pada tahun itu, *pemeluk agama Islam sebagaimayoritas**berjumlah
> 103,57juta atau 87,51% dari total 118,36juta pendudukIndonesia*.Angka ini
> membuat Indonesia adalah negara dengan jumlahpemeluk Islam terbanyak di
> dunia. *Tahun 2000 presentasenyameningkat menjadi 88,22% atau 177,52juta
> dari total penduduk 201,24 juta.* Kenaikannya mencapai 73,95 juta jiwa
> dengan angkapertumbuhannya pertahun 1,86%.Kristen (Protestan dan Katolik)
> berjumlah 8,74jutaatau 7,39% tahun 1971 dan juga naik menjadi 17,95 juta
> atau 8,92% pada tahun 2000. Hindu berjumlah 2,29juta (1,94%)pada 1971 dan
> menjadi 3,65juta (1,81%) pada tahun 2000. Budha 1,09juta(0,92%) pada tahun
> 1971, menjadi 1,69(0,84%) pada tahun 2000.Penganut Hindu dan Budha
> mengalami kenaikan dari jumlahnya tapimengalami penurunan dari prosentasi
> penduduk Indonesia.
>
> Menurut Pak DZ,
>
> Komposisi agama menurut sensus tahun 2010 adalah sbb :
>
> Islam       87, 18 %.
>
> Protestan  6,96 %
>
> Katolik     1,69 %
>
> Hindu       0,72 %
>
> Budha       0,05 %
>
> Kong Hucu 0,13 %.
>
> Jadi, berdasarkan hasil Sensus penduduk Indonesia tahun 1971, 2000, dan
> 2010, prosentase penduduk yang menganut agama Islam adalah :
>
> 1971  - 87,51 %
>
> 2000 - 88,22 %
>
> 2010 - 87, 18 %
>
> Jadi antara 1971 - 2010, atau 39 tahun, telah terjadi penurunan prosentase
> penduduk yang menganut agama Islam sebesar
>
> 87,51 % - 87,18 % = 0, 33 %
>
> Sementara itu perubahan prosentase penduduk yang menganut agama Kristen
> (Protestan  dan Katolik) adalah sbb:
>
> 1971 - 7,39 %
>
> 2000 - 8,82 %
>
> 2010 - 8,65 %
>
>
> Jadi antara 1971 - 2010, atau 39 tahun, telah terjadi peningkatan
> prosentase penduduk yang menganut agama Kristen sebesar:
>
> 8,65 % - 7,39 % = 1,26 %
>
> Tapi perlu dicatat data berikut:
>
> *Penambahan penduduk Kristen yang drastis terjadi diPapua, dari hanya
> 0,12 juta pada 1971 menjadi 1,28 juta pada 2000 atau selama 30 tahun. Jadi,
> sangat menarik, Papua merupakan propinsi yangtercepat tingkat
> pertumbuhannya bagi dua agama: Islam dan Kristen.Islam 8,68% sementara
> Kristen 8,27% pertahun.Pertumbuhan Kristen tercepat kedua adalah Jambi
> (7,86% pertahun) dan ketiga adalahRiau(7,67% pertahun). Propinsi lain
> yang termasuk tinggi angka pertumbuhan Kristennya selama 30 tahun adalah
> Sumatra Barat (5,87%), Jawa Barat (4,50%), Kalimantan Barat (4,33%),
> Sulawesi Tenggara(4,01%), Bengkulu (3,88) dan Bali(3,78%).*
>
> * Jadi memang perlu diwaspadai pertumbuhan pemeluk Kristen di Jambi,
> Riau, Sumbar,  dan Bengkulu di pulau Sumatra*.
>
> Salam
>
> Fashridjal M. Noor Sidin
>
> L65Bdg
>
>
>
> 2013/9/6 Zaid Dunil <[email protected]>
>
>> Ass ww
>> Pak MN nan bijak bestari n a h dan adidunsanak n a h pulo.
>> RE  : Lima alasan kenapa proyek LG harus ditolak.
>>
>> *Alasan penolakan Pertama* : *Soal kristenisasi.*
>>
>> Maaf pak MN , nampaknya banyak nan indak akurat angko angko nan apak
>> kamukokan. Apak kemukakan kalau selama  68 tahun merdeka itu awalnya  Islam
>> 95 % atau Kristen hanyo 5 %. Kini Kristen alah mancapai labiah dari 20 %.
>> Agamo lain, Hindu , Budha , Kong Hu Cu apa apak anggap tidak ada ?
>>
>> Dari surek apak seolah olah kenaikan 15 % jumlah umat Kristen itu semua
>> karena misi Kristen JR (Lippo ) . Satahu ambo , lippo ko baru nongol tahun
>> 90 an. Dan JR ko umuanyo baru 56 tahun. Baa lo masalah kristenisasi salamo
>> 68 tahun ko  apak timpokan  sadonyo ka JR atau Lippo. ?.
>>
>> Kalau diselidiki  peningkatan  umat Kristen itu adalah karena misi
>> Zending /Missionaris  yang intensif menggarap suku Dayak , Irian suku
>>  Pagai , suku Nias yang semula beragama animisme. Dan begitu juga yang
>> banyak masuk Kristen adalah mereka yang selama ini keturunan china yang
>> beragama Kong Hu Cu. Dulu suku suku itu mungkin jumlahnya tidak banyak ,
>> namun sekarang sudah berkembang biak sehingga  pertambahan penduduk dayak ,
>> irian , pagai, nias dan  cina keturunan itu menambah umat Kristen secara
>> signifikan pula. Tidak pernah terdengar bahwa umat Islam masuk Kristen
>> berbondong bondong atau secara masal.  Yang ada adalah perseorangan , tapi
>> jumlahnya tidak signifikan karena kita juga mendengar hampir setiap hari
>> ada saja orang yang masuk Islam. Belum tentu mana yang lebih banyak orang
>> non islam masuk islam atau orang Islam masuk Kristen. James Riady itu
>> agamanya Kristen Ortodok, apakah peningkatan umat Kristen itu semuanya
>> beragama Kristen Ortodok,?. Setahu saya agama Kristen yang dominan itu
>> adalah Protestan dan Katolik, bukan agama Kristen ortodoknya James Riady.
>> Bahkan Kristen ortodok itu jumlahnya sama sekali tidak signifikan  (sensus
>> tahun 2010)
>>
>> Komposisi agama menurut sensus tahun 2010 adalah sbb :
>>
>> Islam       87, 18 %.
>>
>> Protestan  6,96 %
>>
>> Katolik     1,69 %
>>
>> Hindu       0,72 %
>>
>> Budha       0,05 %
>>
>> Kong Hucu 0,13 %.
>>
>> Lain lain (termasuk yang tdk menjawab)  0,38 %.
>>
>> Jadi dari mana pula pak MN mengambil data bahwa umat Kristen itu
>> jumlahnya sudah melebihi 20 % rakyat Indonesia.?.
>>
>> Kita perlu berhati hati , tapi gunakanlah angka yang realistis , bukan
>> angka angka karangan sendiri, sekedar untuk membakar emosi umat.
>>
>> *Keberatan  kedua* : *Supaya kerjasama dalam joint venture dll*
>>
>> Bapak menginginkan supaya kita mengajak investor bekerja sama dalam
>> bentuk joint venture , joint enterprise yang saling menguntungkan.
>>
>> Gagasan bapak itu sudah dicoba pada masa Orde Baru, dan tidak berhasil
>> Yang terjadi adalah para Pengusaha Cina itu membentuk usaha patungan dengan
>> mengikut sertakan sopir, pembantun ya sebagai Direktur atau pemegang saham
>> ‘bohongan’ untuk sekedar mendapat keringanan tertentu dari Pemerintah.
>>  Adakah pengusaha yang mau kerja sama dengan pengusaha cina atau asing ?.
>> Pada banyak  yang mau, tapi banyak yang diakali oleh asing dengan cara
>> pengusaha pribumi diminta untuk setor modal tambahan lagi dalam rangka
>> perluasan usaha, dan ketika pengusaha pribumi tidak mampu, maka perluasan
>> usaha  tetap dilakukan dengan modal tambahan dari mereka dan akibatnya
>> saham pengusaha pribumi itu makin lama makin kecil, begitu juga perannya
>> dalam manajemen, makin lama makin tidak ada peran sama sekali. Pengalaman
>> menunjukkan seperti itu. Saya kira pengusaha pribumi termasuk pengusaha
>> Minang juga sudah tahu masalah itu , dan akan pikir panjang kalau akan
>> kerja sama dengan cina atau asing. Saya pesimis, gagasan bapak itu tidak
>> akan terwujud.
>>
>> *Keberatan ketiga ;  Soal pak Wako Padang tidak konsultasi dengan DPRD. *
>>
>> Saya kira itu pandangan bapak pribadi.  Menurut saya sebagai eksekutif ,
>> Wako Padang itu tahu apa yang baik bagi daerahnya dan konsultasi itu bukan
>> keharusan.
>>
>> *Keberatan ke empat  :  Menolak kebijakan Wako yang memberikan daerah
>> strategis kepada Lippo*.  Biarlah masalah ini dijawab oleh pak Wako,
>> tentu Wako punya alasan.
>>
>> *Keberatan kelima : Ditengarai beberapa orang penting mendapat
>> gratifikasi dari Lippo. *Saya kira, sebagai seorang negarawan , bapak
>> tentu tidak sembarang bicara, tentu bapak punya data sampaikanlah datanya
>> kepada KPK, supaya semua bisa dilacak dan ditangani dan diproses secara
>> hukum. Saya mohon bapak bantulah KPK agar masalah dapat ditangani dan
>> jangan sampai sinyalemen bapak itu dianggap yang bersangkutan sebagai
>> pencemaran nama baik atau bahkan fitnah.
>>
>> Mohon maaf kepada pak MN  dan sanak sapalanta  atas hal hal yang tidak
>> berkenan. Wassalam.
>>
>> Dunil Zaid, 70,5. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg.
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> 2013/9/6 JePedotCom <[email protected]>
>>
>>> Pak MN dan Dunsanak Palanta RN
>>>
>>> Sesuai dengan pandangan saya jika memang begitu kuat arus penolakan oleh
>>> masyarakat kota Padang (khusus) nya dan masy sumbar (ranah minang) umumnya
>>> termasuk para perantau celah yang pas adalah tahap awal memverifikasi serta
>>> menginventarisasi semua proses legalitas dan perijinannya sesuai dengan
>>> undang2 dan peraturan yang ada serta bagaimana SOP nya setiap surat ijin
>>> diterbitkan oleh instansi terkait yang ditanda tangani oleh pejabat buat
>>> check listnya (ada dan tidak ada)
>>>
>>> Pak MN yang terhormat
>>>
>>> Ini sekedar masukan saja dijaman birokrasi kita dengan para pengampil
>>> keputusan (otoritas) mulai dari yang paraf sampai yang paling akhir
>>> membubuhkan tanda tangan semua serba "kemaruk" itulah kondisi nayata jaman
>>> sekarang
>>>
>>> Disuatu kesempatan saya pernah obrol2 santai dengan seorang pejabat
>>> tentunya saya sudah akrab dan bisa bersenda gurau sama dia tapi secara
>>> informal
>>>
>>> Saya bertanya pandangan dia sebagai pejabat bagaimana birokrasi
>>> menyikapi sebuah surat terbuka dari seorang tokoh yang nota bene pernah
>>> berada dikekuasaan baik eksekutif dan legislatif yang menentang atau
>>> menolak sebuah kebijakan investasi
>>>
>>> Jawaban dia ringan dan santai saja
>>>
>>> "Buang-buang energi dan waktu menanggapinya..paling kalopun sampai
>>> kepajabat no 1 didaerah ditarok begitu saja dimeja entah dibaca atau tidak
>>> dan terkadangpun tak sampai, buang energi dan waktu  tidak bisa di
>>> disposisikan untuk ditindak lanjuti karena tidak ada dasar hukumnya kecuali
>>> ada temuan terukur data dan fakta dilampirkan ini memang harus disikapi.
>>>
>>> Kalau dia merasa tokoh dan pernah dikekuasaan sekarang sudah pensiun
>>> maaf saja bukan kami yang datang-datang ke beliau jika menyangkut kebijakan
>>> atau keputusan yang nota bene telah kami tuangkan paraf dan tanda tangan ,
>>> tapi mari datang ke kantor "ngopi-ngopi" serta berbicara jika ada masukan,
>>> lain cerita hubungan silahturahhim sesama manusia dan dia seorang tokoh
>>> yang pernah dikekuasaan memang kami yang lebih muda pantas mendatangi
>>> beliau tapi diluar konteks urusan kenegaraan/birokrasi.
>>>
>>> ***
>>>
>>> Jadi Pak MN rasa2nya yang paling pas memberi "tekanan" agar mega proyek
>>> LG ini di kota Padang banyak ditolak masyarakat berbagai, perorangan,
>>>  elemen2, unsur, lembaga dan ormas baik di ranah maupun dirantau agar
>>> ditinjau secara konprehensif semua proser perijinan dan legalitas LG
>>>
>>> Maaf terlalu agak naif Bapak, berkoar2 menyuruh para pejabat terima
>>> suap/ gratifikasi bersumpah2 segala, jawaban mereka sederhana saja " apa
>>> kapasitas anda, apa dasar hukum anda menyuruh bersumpah, kalau urusan
>>> dengan yang diatas nantinya dihari akhir saya juga tahu, itu urusan pribadi
>>> saya" sekarang jaman "kemaruk" Pak..ada lafas rela, ridho dan ikhlasnya
>>> salaman menerima hadiah dan gratifikasi paling tidak itu meringankan beban
>>> psikologis mereka lebih nyaman menerima grafitasi, mau apa segala sesuatu
>>> misalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku..komplit dan syah..lalu yang
>>> paraf sampai tanda tangan dikasih uang saya pikir jarang yang menolak,
>>> kecuali tidak prosedural ada cacat dipaksakan "main belakang" itu saya
>>> pikir baru bermasalah dan menyalahgunakan kewenangan bisa diproses secara
>>> hukum ketika ada hitam diatas putih terutama dokumen2 yang mereka paraf
>>> sampai tanda tangan.
>>>
>>> Lalu singkirkan sentimen atas sentimen terhadap pengusaha pribumi maupun
>>> non pri (siapapun apakah cina wni, cina beneran dari negara Cina, india WNI
>>> atau india beneran dari negara India sana , arab, usa, eropa dll) karena
>>> ada undang2 dan aturan yang berlaku dan demi hukum semua berhak
>>> berinvestasi tanpa pandang bulu kecuali undang2 dan peraturannya diubah ada
>>> menyebutkan semisal China WNI, India WNI, Arab WNI dilarang keras
>>> berinvestasi di NKRI
>>>
>>> Jadi tolak LG berinvestasi dengan berbagai pertimbangan yang
>>> mengkwatirkan itu di kota Padang lebih melihat, meneliti secara detail
>>> segala perijinan dan legalitasnya dulu disamping tentunya memberikan
>>> tekanan moral dengan tensi yang tinggi secara militan
>>>
>>> Selamat Pagi Semua semoga yang terbaik bagi Kota Padang yang ditakutkan
>>> di tingkat masyarakat banyak terjadi kekakacuan, tindakan anarkis,
>>> bentrokan fisik, pengusa LG itu apalah mereka punya segalanya tinggal
>>> angkat kaki apa susahnya..kalau sudah banyak uang mereka keluarkan tahap
>>> awal sederhana saja mereka menyikapi dengan berkata "ya sudah lah buang
>>> sial"
>>>
>>>
>>> Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®
>>>
>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===========================================================
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>>   1. Email besar dari 200KB;
>>>   2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>>   3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===========================================================
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>>> Grup Google.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>>
>>
>>  --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke