Mokasih Nofend St Mudo informasinyo.
Sabagai urang nn nenek moyangnyo baasa dari Pikumbuah cq Sarilamak,io sangat
mauruik dado JB komah.
Ndak tabayang ado arisan seks(julo2 seks) dikalangan siswa/i SMA di daerah
Pikumbuah tu.Alun tanang deburan jantuang JB akibat perkosaan jahannam
berjamaah nn menimpa siswi Mts Kubang n siswi SMAN Gu guak,kini adolo barito
bhw ado 200 orang perempuan hamil diluar nikah.La haula wala quu wata billah.
Lah kakaram dunia komah nampak 'e. Namun walau coman
tun bana keadaannyo, sabalun azab Allah swt datang manimpa kito, marilah kito
paara ortu khususnyo nan ado di Pikumbuah,n pemuka masyarakat,para guru n
aparat terkait lainnyo secara basamo bahu membahu mengawasi pergaulan anak2
mudo ini.
Jaan tasingguang surang ayah or Ibu kalau anaknyo dite gur oleh salah
seorang pemuka masyarakat diateh kalau anaknyo berbuat a- susila or kurang
sopan.
Himbauan ini berlaku juga kpd ortu disaantero Sumbar krn JB yakin 'pekat'
ini nn baru ketahuan di Pikumbuah itu, tidak tertutup kemungkinan pekat tu ada
pula didaerah lain di Sumbar dlm skala n kwantitas nn babedo n alun ketahuan.
JB,DtRJ,75thn labiah,kini lah di Bonjer,Jakbar.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
-----Original Message-----
From: "Nofend St. Mudo" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 2 May 2014 14:48:54
To: RN - Palanta RantauNet<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] 200 Perempuan Hamil di Luar Nikah, Ada Pelajar Arisan
Seks di Limapuluh Kota
Limapuluh Kota, Padek—Kabar tak sedap muncul sehari jelang Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas). Belum hilang di ingatan publik pada kasus
pemerkosaan siswa MTS Muhammadiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini
muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA.
Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani
Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai
caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu.
Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI,
ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan
Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA
Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra
Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo
Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul
Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak
ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.
Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh
Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti
layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya membuat
komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian dan
mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi
sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil
di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200
perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas
sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan
maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan
sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat,
maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai
macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan
dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan
murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat
25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Limapuluh
Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau ForumKomunikasi
Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap
berbagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan
Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya
Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM,
mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.
”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo
kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam
bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis
moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo
Malano. (*)
Padang Ekspres • Jumat, 02/05/2014 09:54 WIB • Fajar Rillah Vesky • 2984
klik
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=50817--
*Wassalam*
*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.