Ralat :
*HAMILNYA 200 ORANG REMAJA DAN ARISAN SEK DILUAR NIKAH DI KAB 50 KOTA * *mestinyo:** HAMILNYA 200 ORANG REMAJA DILUAR NIKAH DAN ARISAN SEK DI KAB 50 KOTA * Pada 2 Mei 2014 16.55, Maturidi Donsan <[email protected]> menulis: > *HAMILNYA 200 ORANG REMAJA DAN ARISAN SEK DILUAR NIKAH DI KAB 50 KOTA* > > > > Peristiwa yang terjadi di *KAB** Lima Puluh Kota* itu tidak berdiri > sendiri, kejadian ini mungkin juga disebabkan beberapa hal: > > 1. Pernikahan yang tertunda. > > 2. Beredarnya obat perangsang birahi secara vulgar di face book yang > menjadi media remaja bacibong-cibong sekarang ini. > > 3. Kelalian orang tua, bisa jadi, kalau bagi petani yang kedua orang tua > kesawah, pulangnya kalau sudah hampir magrib, sulit untuk dibebankan > spenuhnya kepada orang tua. Namun yang punya anak adalah orang tua. > > 4. Kelalalaian lingkungan bisa jadi, karena masing-masing sudah sibuk > dngan urusan perus sendiri-sendiri. > > > > Pernikahan saisuak laki-laki umua 15 dan padusi umua 12 alah bakaluarga > mereka, memproduksi ana-anak normal sabagaimano biaso. > > > > Carito urang tuo dikampuang: > > Nenek, mande, mande tuo,mande ketek/tante nikah pado umua 12-13 tahun. > > > > > > Mereka hidup normal beranak pinak selama L/k 65-70 th. > > Jadi pernikahan sesudah balig itu tak ada masalah. > > > > Hanya kemudian datanglah bule dengan segalo pesanannyo. > > Perkawinan umur balig yang dikenal dengan perkawinan dini tu sebaiknyo > ditunda dengan segala dalih ilmiah yang dijual ke si Melayu pribumi. > > > > Akhirnya banyak nan maiyokan ajakan bule ko. > > > > Kemudian datang kristenisasi ditambah dengan program KB bertambahlah tahun > penundaan perkawinan bagi remaja. > > > > Bagi yang bisa mengendalikan diri bisa menahan gejolak semangat mudanya > sampai ke jenjang perkawinan, bagi yang tidak, inilah yang melaksanakan > kawin bebas. > > > > Dalam keadaan remaja dengan umur perkawinan tertunda itu, disuguhi pula > dengan iklan dan berbagai obat perangsang dari Dr Boyke, jelas iklan obat > ini tambah mendorong kawin bebas. > > > > Apakah dalam pertemuan para pemuka masyarakat Ninik mamak , Ormas Islam > termasuk Alim Ulama di Pikumbuah tanggal 1 Mei 2014 tu, disinggung > mengnenai peredaran obat perangsang nan tapampang tiok hari di face book. > > > > Begitu face book dibuka maka maka dibagian tengah langsung pemirsa > dikenalkan dengan gadis-gadis peraga obat perangsang dengan menggunakan Dr > Boyke di iklannya. > > > > Saya sangat khawatir, jiak tidak dibendung atau kita tidak bersorak > menolak bersama kehadiran iklan dan yang mefasilitasi iklan tersebut > masuk ke ranah publik secara telanjang, pesta sek akan terjadi terus > menerus dimana saja di Indonesia ini. > > > > Pesta sek yang telah menghamili 200 orang di Kab.Lima Puluh Kota itu > hanya mungkin gunung es menunggu kecairannya diseluruh Kabupaten > Sumatera Barat. > > > > Sebentar lagi oknum para ahli mungkin akan menciptakan obat perangsang > bagi wanita. Beberapa Oknum para ahli banyak mencari jalan pintas untuk > cari kaya tanpa perlu mengindahkan keselamatan generasi kedepan. > > > > Kalau obat ini tercipta, diiklankan dan dipasarkan bebas, tak tahulah apa > yang akan terjadi dengan remaja-remaja kita. > > > > Bahayanya kepada remaja, karena semangat keingin tahuannya otomatis > mereka mau akan mencoba-coba seperti halnya dengan Narkoba, bila ini > terjadi, ibarat senapan sudah siap tembak, bagi yang tak bisa > mengendalikan diri tentu akan membabi buta mencari sasarannya. Akhirnya > terjadilah pesta sek itu. > > > > Untuk mencegah ini semua kembalilah ke jalan Allah dan cara yang baik dari > nenek moyang kita. > > > > Apa yang dilakukan yang dianjurkan Nabi dan apa pula yang telah dilakukan > nenek moyang kita adalah jalan yang benar adanya. > > > > Namun demikian penentangannya juga cukup kuat, mungkin karena pesanan atau > memang pemikiran sehat dan itu masih bisa diperdebatkan. > > > > Yang jelas penentangannya tersalur melalui Negara dengan keluarnya UU > melarang perkawinan dini, dan menetapkan umur perkawinan jauh melebihi umur > balig seseorang pada hal umur balig sekitar 12 tahun > > > > > > Untuk jadi renungan kita semua apakah UU perkawinan itu cocok dengan umat > islam, apalagi dengan pelarangan pernikahan dini dengan ancaman penjara > > > > Wass, > > > > Maturidi (L/75) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau > > > Pada 2 Mei 2014 16.15, Zubir Amin <[email protected]> menulis: > > Mokasih Nofend St Mudo informasinyo. >> Sabagai urang nn nenek moyangnyo baasa dari Pikumbuah cq Sarilamak,io >> sangat mauruik dado JB komah. >> Ndak tabayang ado arisan seks(julo2 seks) dikalangan siswa/i SMA di >> daerah Pikumbuah tu.Alun tanang deburan jantuang JB akibat perkosaan >> jahannam berjamaah nn menimpa siswi Mts Kubang n siswi SMAN Gu guak,kini >> adolo barito bhw ado 200 orang perempuan hamil diluar nikah.La haula wala >> quu wata billah. >> Lah kakaram dunia komah nampak 'e. Namun walau coman tun bana keadaannyo, >> sabalun azab Allah swt datang manimpa kito, marilah kito paara ortu >> khususnyo nan ado di Pikumbuah,n pemuka masyarakat,para guru n aparat >> terkait lainnyo secara basamo bahu membahu mengawasi pergaulan anak2 mudo >> ini. >> Jaan tasingguang surang ayah or Ibu kalau anaknyo dite gur oleh salah >> seorang pemuka masyarakat diateh kalau anaknyo berbuat a- susila or kurang >> sopan. >> Himbauan ini berlaku juga kpd ortu disaantero Sumbar krn JB yakin 'pekat' >> ini nn baru ketahuan di Pikumbuah itu, tidak tertutup kemungkinan pekat tu >> ada pula didaerah lain di Sumbar dlm skala n kwantitas nn babedo n alun >> ketahuan. >> JB,DtRJ,75thn labiah,kini lah di Bonjer,Jakbar. >> Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone >> ------------------------------ >> *From: * "Nofend St. Mudo" <[email protected]> >> *Sender: * [email protected] >> *Date: *Fri, 2 May 2014 14:48:54 +0700 >> *To: *RN - Palanta RantauNet<[email protected]> >> *ReplyTo: * [email protected] >> *Subject: *[R@ntau-Net] 200 Perempuan Hamil di Luar Nikah, Ada Pelajar >> Arisan Seks di Limapuluh Kota >> >> Limapuluh Kota, Padek—Kabar tak sedap muncul sehari jelang Hari >> Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di ingatan publik pada kasus >> pemerkosaan siswa MTS Muhammadiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini >> muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA. >> >> Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani >> Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai >> caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu. >> >> Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, >> ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan >> Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5). >> >> Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua >> BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI >> Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli >> Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin >> Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini >> tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah. >> >> Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten >> Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. >> “Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya >> membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian >> dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu. >> >> Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi >> sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil >> di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir. >> ”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200 >> perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar. >> >> Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas >> sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan >> maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak. >> >> Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan >> sikap yang ditebar lewat media massa. >> >> Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, >> maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai >> macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan >> dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan >> murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat >> 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Limapuluh >> Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau ForumKomunikasi >> Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap >> berbagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan >> Abdul Aziz Dt Gindo Malano. >> >> Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, >> Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM, >> mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari. >> ”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo >> kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam >> bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis >> moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo >> Malano. (*) >> >> Padang Ekspres • Jumat, 02/05/2014 09:54 WIB • Fajar Rillah Vesky • 2984 >> klik >> http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=50817-- >> >> >> >> *Wassalam* >> >> >> >> *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok >> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google >> Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke [email protected]. >> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google >> Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke [email protected]. >> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
