Demikian dulu tanggapan dari Andri. Panjang, serius dan berusaha minim kesalahan ketik. Hanya saja referensi minim :(
ANB: Andri, ini salah satu data terbaru (Juni 2015) tentang jumlah izin yang sudah diberikan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) China selama 1 Januari 2014-Mei 2015, jumlah riil TKA China yang ada per Juni 2015, dan beberapa informasi penunjang lain. Semua disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/06/30/1404002/Benarkah.Pekerja.Asal.China.Menyerbu.Indonesia.Ini.Penjelasan.Menaker Pertanyaannya: apakah semua informasi Menaker Hanif konsisten dengan fakta di lapangan? Ini yang seharusnya diinvestigasi lebih jauh oleh para jurnalis. Wassalam, ANB Pada 8 September 2015 12.04, Andri Satria Masri <andri.ma...@gmail.com> menulis: > Pak Maturidi yang Andri hormati, > > Tarimo kasih pak alah ma undang Andri dengan manyabuik namo Andri untuak > ikuik mendiskusikan masalah investasi dan tenaga kerja dari RRT ko. > > Agak lamo juo Andri memutuskan untuak ikuik berkomentar. Dek apak alah > manyabuik namo Andri menjadi penghormatan yang gadang bagi Andri dan akan > menjadi indak sopan kalau Andri diamkan sajo. > > Topik iko sangaik barek bagi Andri pak. Andri indak punyo wawasan, > pengalaman dan kemampuan memadai untuak membahasnyo. Apo lai, sajak Andri > mengikuti dan memperhatikan postingan uda Akmal di palanta ko, Andri jadi > ingin mancubo mengikuti caro, model dan gaya uda Akmal menjawab atau > memposting sesuatu topik. Satu hal yang selalu Andri ingin ikuti adolah > caro uda Akmal menuliskan pemikirannyo yang indak pernah/jarang melakukan > kesalahan penulisan kata-kata dan selalu menggunakan kaidah Bahasa > Indonesia EYD. Jarang bana Andri liek penulisan yang disingkat menjadi yg > atau dan dengan &. Iko pertanda yang menulisnyo serius, tidak main-main dan > memang mengkhususkan diri dan waktu untuk menuliskannyo. > > Namun, yang paling berkesan dan agak susah mengikuti gaya penulisan uda > Akmal namun ingin Andri ikuti adalah tulisannya yang kaya dengan referensi > sehingga sungguh banyak ilmu yang dapat kita serap ketika membaca > tulisannya tersebut. Walaupun milis ini dibangun dengan gaya palanta lapau > dimana setiap orang bisa komentar seperti layaknya di lapau. Nyeletuk, > menyambar, ketawa atau hanya sekedar kasi tanda jempol sudah biasa. Tapi > uda Akmal tetap bertahan dengan gayanya yang rugi kalau tidak dibaca. > > Menjawab undangan pak Maturidi, Andri hanya sedikit bisa berkomentar. > Investor adalah pelaku ekonomi. Dalam ilmu ekonomi, manusia dipandang > sebagai makhluk yang rasional. Makhluk rasional adalah makhluk yang sangat > memperhitungkan untung rugi, impact dan akibat dari keputusan yang > diambilnya. Keputusan menanamkan uang/modal dalam jumlah yang sangat banyak > adalah keputusan yang sangat berat untuk dikeluarkan. Untuk mengambil > keputusan itu saja si investor harus mengeluarkan uang yang cukup banyak > yaitu melalui sebuah studi yang bernama Studi Kelayakan Usaha (SKU) atau > Feasibility Study (FS). Waktu yang dibutuhkan melakukan FS ini pun tidak > hanya hitungan minggu tapi bisa berbulan-bulan. Yang melakukan FS ini pun > bukan si investor sendiri tetapiu diupahkan ke konsultan yang dibayar > secara profesional. > > Jika FS mengatakan GO terhadap sebuah rencana bisnis maka si investor akan > mengurus berbagai izin (soal izin-izin ini bisa baca "kemurkaan" pak Rizal > Ramli). Belum lagi izin tidak resmi dan hambatan di lingkungan rencana > lokasi usaha, jika usaha berbentuk pendirian pabrik. > > Saat menyelesaikan studi Magister di FE UI (MPKP), Andri buek tesis yang > berkaitan dengan persepsi investor dalam menanamkan investasinya di Kab. > Padang Pariaman. Dari kuisioner yang Andri sebarkan kepada investor yang > telah menanamkan modalnya di Padang Pariaman (kebanyakan di Kawasan Padang > Pariaman Industrial Park di Batang Anai) hampir seluruhnyo mengatakan bahwa > kecenderungan investor menanamkan modalnya di suatu daerah adalah melihat > perizinan. Jika perizinannya mudah, lancar, murah dan tidak bertele-tele > maka investor tertarik menanam modal di sana. Ditambah lagi keamanan, > kenyamanan lingkungan setelah itu baru sarana prasarana pendukung, > infrastruktur (jalan, jembatan, listrik, air bersih, saluran komunikasi, > dll). > > Selanjutnyo perlu awak bahas, kenapa harus dengan investasi? > Dalam tesis Andri menjelaskan bahwa untuk percepatan/akselerasi > pembangunan suatu daerah mau tak mau memang dengan investasi. Baik yang > berasal dalam negeri maupun luar negeri. > > Investasi diibaratkan adanya uang segar masuk ke suatu daerah melakukan > pembangunan yang melibatkan semua pihak dan semua sumber daya. Jika > investasi tidak masuk maka uang yang berputar melakukan usaha, pembangunan > dan bisnis hanya uang APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. APBN dan APBD > jelas terbatas dan kebanyakan hanya membuat barang modal seperti jalan, > jembatan, gedung, obat-obatan, buku, alat peraga, dll. Tidak ada yang > bersifat barang produksi yang akan menghasilkan barang produktif. > Masyarakat diuntungkan dengan adanya dana APBN dan APBD ini hanya sementara > sifatnya. Jika proyek sudah selesai maka selesai sudah keuntungan bagi > masyarakat. Beda kalau pembanguna dilakukan oleh investor yang menghasilkan > barang produktif. > > Jadi, investasi adalah suatu hal mustahi tidak ada dalam suatu > negara/daerah. Pertanyaan sekarang adalah: Investasi dilakukan oleh negara > RRT dengan membawa serta tenaga kerja dari negaranya. > > Komentar sementara dari saya hanya: Investasi dari negara mana pun pasti > tunduk pada aturan yang berlaku di negara kita. Soal pak Presiden > mengatakan aturan tersebut itu harus ada yang dirubah dan dipermudah. Itu > boleh-boleh saja karena siapa saja punya hak berkata demikian apalagi > seorang presiden. Untuk merubah UU perlu diajukan ke DPR dan DPR lah yang > akan menyetujui atau menolak. Soal tenaga kerja juga demikian. Ada aturan > yang harus ditaati oleh negara lain yang investasi di negara Indonesia. > Jika melanggar, hukum negara ancamannya. > > Demikian dulu tanggapan dari Andri. Panjang, serius dan berusaha minim > kesalahan ketik. Hanya saja referensi minim :( > > > > Pada 7 September 2015 07.02, Maturidi Donsan <maturid...@gmail.com> > menulis: > >> Waalaikumussalam sanak Haasma n.a.h. >> >> >> >> Juga saya ingin mengundang dd Zaid Dunil dan nakan Andri Satria dan >> sanak dipalanta yang lain untuk ikut mencerahkan menyangkut Investasi dari >> RRC/Cina yang mengangkut banyak TKA Cina ini. >> >> >> >> Ambo ambiak saketek tulisan Haasma: >> >> >> >> ccc) Sepanjang …Oleh karena itu perlu diketahui dasar2 perjanjian >> Bilateral dan peraturan lanjutan secara sektoral termasuk permasalahan >> ketenaga-kerjaannya. >> >> >> >> Pertanyaan ambo sanak Haasma: >> >> >> >> Apakah pemberi hutang bisa disebut investor (penanam modal). >> >> Pengertian awam selama ini, investor adalah penanam modal. >> >> >> >> RRC/Cina 2015 ini pemberi hutang atau penanam modal ke Indonesia, apa >> perjanjiannya sehingga bisa membawa buruh ke Indonesia. >> >> >> >> Perjanjian NKRI-RRC/Cina ko awak nan indak tau, mudah-mudahan lapau ado >> dapek bocoran. >> >> >> >> Namun demikian karena ini ranah ekonomi dan keuangan maka kita minta >> kawan-kawan dibidang ini untuk mencerahkan untuk penambah pengetahuan kita >> dilapau. >> >> >> >> Untuk itu kita undang sanak Zaid Dunil dan Andri Masri Satria dan >> lain-lain walaupun tak disebut, terjun sajalah untuk pencerahan lapau. >> >> >> >> Wass, >> >> >> >> Maturidi (L/77) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau >> >> >> >> >> >> >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google >> Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. >> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> > > > > -- > > > *Andri Satria Masri, S.E., M.E.* > > Kasubag Hubungan Masyarakat dan Media > > Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Padang Pariaman > > L/43/Koto/Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto/Kab. Padang Pariaman > > Handphone: 081374001167, Pin BB: 288E864B > > > *Hidup Adalah Pengabdian Seumur Hidup Kepada Sang Maha Pemberi Kehidupan.* > My profiles: [image: Facebook] <http://www.facebook.com/andri.masri> [image: > Blogger] <http://andrimasri.blogspot.com> [image: WordPress] > <http://andrisatria.wordpress.com> [image: Twitter] > <http://twitter.com/AndriSatria> > Contact me: [image: Google Talk] andri.ma...@gmail.com [image: Y! > messenger] as_ma...@yahoo.co.id > Get a signature like this. > <http://r1.wisestamp.com/r/landing?promo=17&dest=http%3A%2F%2Fwww.wisestamp.com%2Femail-install%3Futm_source%3Dextension%26utm_medium%3Demail%26utm_campaign%3Dpromo_17> > CLICK > HERE. > <http://r1.wisestamp.com/r/landing?promo=17&dest=http%3A%2F%2Fwww.wisestamp.com%2Femail-install%3Futm_source%3Dextension%26utm_medium%3Demail%26utm_campaign%3Dpromo_17> > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.