Assalamu'alaikum wr.wb.

Ambo sapandapek da Saaf, mudah-mudahan Penyusunan Sejarah Minangkabau indak 
diplesetkan jadi Pelurusan Sejarah Minangkabau nan salamoko diistilahkan  jadi 
" canggu " urang Minangkabau.

Wassalam,

Asmardi Arbi ( L 67+ Jkt )




From: Dr.Saafroedin BAHAR 
Sent: Saturday, January 17, 2009 8:18 AM
To: [email protected] 
Cc: SUDra. Adriyetti AMIR ; Dr. Gusti ASNAN 
Subject: [...@ntau-net] Re: Gelar Sangsako Adat untuk Persatuan Bangsa.


      Waalaikumsalam w.w. Angku Azmi Dt Bagindo dan para sanak sa palanta,

      Pertanyaan-pertanyaan Angku rancak, dan paralu dijaniahkan dalam rangka 
marumuskan adat [dan kebudayaan ]   Minangkabau, khususnya dalam kaitan jo 
aspek kelembagaan dari ABS SBK.

      Mungkin baiak dimuloi jo pembahasan dalam LAKM dan LKAAM.

      Sacaro pribadi ambo bapandapek masalah ko paralu dikaji dalam rangka 
panyusunan Sejarah Minangkabau, nan alah mulai ditangani dek Fakultas Sastra 
Universitas Andalas.


      Wassalam,
      Saafroedin Bahar
      (L, masuk 72 th, Jakarta)
      Alternate e-mail address: [email protected];
      [email protected]




      --- On Sat, 1/17/09, azmi abu kasim azmi abu kasim 
<[email protected]> wrote:


        From: azmi abu kasim azmi abu kasim <[email protected]>
        Subject: [...@ntau-net] Re: Gelar Sangsako Adat untuk Persatuan Bangsa.
        To: [email protected]
        Date: Saturday, January 17, 2009, 12:06 AM



               

               

               

               


                Lembang Alam


                2009/1/16 Datuk Endang <[email protected]>

                        Pak Abraham Ilyas dan Ibu Hifny yth.
                        Apa yang Pak Abraham sampaikan menimbulkan perenungan 
yang panjang bagi saya. Terdapat kata-kata yang tidak pada patutnya, sehingga 
perlu dicek dan kroscek sehingga tidak menimbulkan masalah dan mengaburkan 
sejarah.

                        Pertama, istilah gelar sangsako 'adat', perlu 
dipertanyakan adat apa dan adat dimana. Sehingga seharusnya frasa itu 
berbentuk: sangsako adat ... [apa] ... [dimana]. Sangsakonya apa, sakonya apa, 
pusakonya apa. Kemudian lebih lanjut perlu dikenali sistem adatnya bagaimana. 
Apakah mengenal hukum nan ampek, apa cupak usalinya (saya kira ini bisa 
dijawab) dan apa saja cupak buatannya. Di dalam beberapa versi tambo, saya 
belum menemukan adat model begini.

                        Kedua, Pemangku 'Daulat' Yang Dipertuan, ini juga perlu 
diperjelas makna 'daulat'. Daulat terhadap orang-orang yang mana, juga daulat 
terhadap wilayah apa. Karena 'daulat' adalah salah satu unsur dalam Konvensi 
Montevidio. Yang jelas dari sejarah yang pernah saya kembangkan, daulat itu 
sudah habis pada masa Perang Paderi. Kalau terbentuk 'daulat' pada era generasi 
ke-3, kiranya perlu diperjelas mengenai siapa dan dimana itu.

                        Ketiga, istilah 'mewakili seluruh Pucuak Adat Alam 
Minangkabau' perlu diperjelas, karena saya baru kali ini mendengar istilah ini. 
Raja terakhir Pagaruyung tidak pernah menggunakan istilah ini. Kemudian 
diperjelas apa itu Pucuak Adat, siapa-siapa saja orangnya. Klaim ini sangat 
berbahaya. Yang terpenting adalah kata-kata 'mewakili', ini mengingatkan saya 
dengan perjanjian penyerahan Minangkabau kepada Belanda; jaan sampai tuneh 
tumbuah di nan salah.

                        Keempat, istilah 'Limbago Tertinggi Pucuak Adat Alam 
Minangkabau', belum pernah saya dengar, termasuk LKAAM sepertinya tidak pernah 
menggunakan istilah ini. Apakah kemarin acaranya berlangsung di Bukit 
Marapalam?, kalau iya, 'sedikit' agak relevan. Namun tabuah larangan di tampek 
ambo indak babuni.

                       



                   



             
          
             

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke