tentang fatwa golput bagi yang tidak sepaham bukan berarti mengabaikan ulama tapi kalau dikatakan mengabaikan MUI Pusat (pakai pusat ya) itu benar. Lah kenyataannya, dua ormas islam terbesar NU dan Muhammadiyah, mereka kan punya lembaga kajian juga, kalau di Muhammadiyah namanya majlis tarjir, selain itu MUI Palembang juga menolak fatwa MUI PUSAT.
Jadi, saya rasa jangan terlalu memandang sinis juga terhadap ada pihak yang menolak fatwa MUI PUSAT yang menurut saya kurang tepat. Fatwa MUI PUSAT ini juga, hanya memperlihatkan ketidak konsistenan, coba perhatikan apa tanggapan ketua MUI saat request haram golput ini muncul : "Jangan semua dibawa ke agama. Nabi bersabda, kamu itu lebih tahu soal duniawiyah. Soal agama itu dari Allah dan rasulnya, tetek bengek soal dunia, politik, diteliti dulu, dan nggak harus difatwakan. Nanti MUI memfatwakan angin," papar Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Jumat (12/12/2008) selanutnya ia katakan: Menurut dia, MUI tidak sembarang mengeluarkan fatwa dan ada prosedurnya. "MUI khawatir fatwa bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal," ujar dia dan dilanjutkan ... "Permintaan fatwa tidak boleh minta difatwakan supaya halal atau haram. Jadi, tergantung hasil penelitian. Apakah memang sudah sejauh ini rakyat apatis, darimana hasil penelitian itu menyebutkan rakyat apatis," papar dia (http://www.detiknews.com/read/2008/12/12/165440/1052872/10/mui-jangan-semua-dibawa-ke-agama) kenyataannya? MUI memfatwakan GOLPUT haram, lalu sejauh mana MUI melakukan penelitian? kalau rakyat apatis, apa yg menyebabkan rakyat apatis? jangan rakyat (ummat) dong yang disudutkan jika ternyata yg membuat apatis itu adalah para peserta pemilu dan aparat pemerintah. Ada juga menurut saya alasan2 yg aneh yg saya pernah dengar kenapa golput itu haram, katanya nih, kalau banyak yg golput maka yg akan menang adalah calon yg tidak amanah dan tidak merepresentasikan kepentingan ummat, pertanyaan, memangnya pemerintahan sekarang ini amanah dan merepresentasikan ummat dan jika duel 2004 terulang Mega-SBY. Selain itu, masalah baik dan tidak baik sang calon pun penilaiaannya sangat subjektif, yg baik menurut MUI belum tentu baik menurut ulama yg lain, lah (maaf nih) Amien Rais yg 2004 lalu saja menurut saya sudah yg terbaik, tetap saja masih ada ormas islam / ulama yg menganggap kurang baik atau meragukan keislamannya MAR. Sekarang mari kita tunggu saja fatwa MUI tentang ANGIN spt yg disebutkan beliau dan saya menolak fatwa MUI PUSAT ini bukan karena saya sok tau tapi karena saya lebih bisa memahami pendapat dari ulamanya Muhammadiyah dan NU. Kalau mahzab saja boleh milih masak fatwa ga' boleh milih. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
