Tanpa saran dan tanpa fatwa, sudah jelas bahwa korupsi itu haram (=dilarang). Kalau yang sudah jelas begitu kok disarankan lagi, apa ada yang menganggap korupsi halal (=boleh).
Fatwa adalah jawaban atas petanyaan yang diajukan ke MUI. Apa Erwina dan kawan2nya mau mengajukan pertanyaan ttg korupsi ke MUI???? Akan diajawab: Suadah gaharu cendanan pula Sudah tahu bertanya pula. Salam Patiah Jkt -- Thanks & Best Regards http://www.indonesianseafarer.com http://west-sumatra.com http://www.dr-net.biz http://darulmakmur.wordpress.com http://darultda.blogspot.com http://parapatiah.multiply.com http://candaung.wordpress.com http://mcvida-construction.blogspot.com ________________________________________ From: Erwina Yunarti Sent: Friday, January 30, 2009 9:23 AM To: [email protected] Subject: Bls: [...@ntau-net] Re: FATWA Assalamualaikum Wrwb, Ambo sayu bana jo fatwa MUI, iyo bana merokok diharamkan. Akan tetapi ada hal yg lebih penting lagi...bagaimana kita sarankan bahwa...."Korupsi itu Haram", iko nan labiah mendasar yang mambao bangsa awakko krisis ekonomi yg berkepanjangan, ....baako urang awak? Ado masukkan? Wassalammualaikum Wrwb Erwina Yunarti -~------~----~------~--~--- --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
