Bos, yang di Fatwakan itu yang ada perdebatkan di Masyarakat atau ada
keraguan., kalo ko KORUPSI a.k..a MANCILOK itu lah jaleh HARAM!!!! Ndak
paralu diperdebatkan, dah lah pasti hukumnyo di Al-Quran. 

Jadi sabalun bakareh angok angku ketahui dulu pengertian Fatwa!!!, jan asal
manggarembong saeee.

 

dier

 

Hhhmmm 

 

 

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of hendri ismet
Sent: Friday, January 30, 2009 9:39 AM
To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] Re: FATWA

 

Golput haram!rokok haram! Korupsi Gimana?Halal?blom ada fatwanya
tuch?jangan2 yang bikin fatwa ikutan?



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke