Sanak Indra yth. Saya ingin mengomentari kembali apa yang sanak sudah sampaikan. Beberapa hal mengenai sejarah istilah ABSSBK pernah saya sampaikan pada posting terdahulu, dapat dilihat kembali pada http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/message/74343. Karena sanak sudah menyampaikan perkiraan sebaran geografis penggunaan falsafah ini, saya ingin menambahkan dengan sebuah hipotesis yang sebenarnya sudah sangat lama saya simpan. Bahwa sebenarnya falsafah itu ditumbuhkan bukan sebagai "reaksi horizontal", tetapi sebenarnya adalah "reaksi vertikal". Atau lebih jelasnya: merupakan jawaban terhadap adanya 'rezim minoritas'. Sehingga selain daerah-daerah yang sanak telah ungkapkan, kemungkinan juga tumbuh pada beberapa daerah lain di Nusantara ini. Untuk kondisi ini saya mengambil contoh adalah Lombok NTB. Sejak pertengahan abad 17 sampai awal abad 20 pulau ini dipimpin oleh Kerajaan Hindu yang berkedudukan di Mataram. Jadi sekitar 250 tahun masyarakat Lombok yang mayoritas Islam (85%) berada dalam kepemimpinan Hindu. Namun memang selama masa itu kehidupan kemasyarakatan berjalan dengan aman-damai, termasuk juga Belanda tidak bisa masuk ke daerah itu. Dalam hal ini kita perlu meneliti format adat yang digunakan, yang saya perkirakan kemungkinan telah menggunakan format ABSSBK. Untuk Minangkabau, ada satu dinasti kecil yang masih mempertahankan Hindu-Budha yaitu Pagaruyung. Dalam catatan sejarah disebutkan raja pertama yang masuk Islam adalah Sultan Alif, sekitar tahun 1670. Dengan kata lain ada rentang waktu yang panjang sejak masuknya Islam ke Minangkabau sampai Islamnya seluruh Minangkabau. Saya memperkirakan kondisi pada pertengahan abad 17, masyarakat Minangkabau yang telah masuk Islam sudah lebih 90%. Atau juga, ada suatu masa khususnya di wilayah Rantau, rezim minoritas menguasai mayoritas, seperti kondisi yang berlangsung di Lombok. Dalam catatan lain disebutkan, pada sekitar tahun 1290an, ada utusan masyarakat muslim dari Jambi yang bertemu dengan Raja Cina di Cina. Dengan kata lain, sejak abad 13 komunitas muslim telah cukup banyak di Sumatera dan turut memainkan peran politik tertentu. Hal ini tentunya berpengaruh khususnya dalam penerimaan Adityawarman di Minangkabau. Kita perlu menoleh kembali keterangan yang disampaikan oleh Bachtiar Abna Dt. Rajo Sulaeman berdasarkan penelitian de Haan tentang rumusan Ulakan itu. Serta juga satu keterangan yang saya peroleh dari von Benda-Beckmann yang mengatakan ada informasi bila rumusan ABSSBK telah disusun sejak awal abad 15. Sehubungan dengan karakter orang Minang yang sanak sampaikan, kalau boleh saya tambahkan satu sbb : 4. Sedikit orang Minang kurang pandai bersyukur terhadap nikmat Allah yang telah dianugerahkan selama ini, sehingga hal ini dapat menghalangi hadirnya nikmat-nikmat yang lain. Demikian sedikit tambahan komentar yang saya sampaikan. Mohon dimaafkan terhadap kesalahan dan kekurangpatutan. Wassalam, -datuk endang
--- On Tue, 4/21/09, Indra Wita <[email protected]> wrote: Kapado Suadara-saudara sa palanta. ambo taragak lo sato mangomentari masalah ABS-SBK ko. ciek. Salain dari Gorontalo, bengkulu, Riau dan Brunai. ABS-SBk juga ada di Jambi, Kalimantan Barat jo Sabagian Sumatera Utara bagian timur (Melayu Deli). Menurut asumsi saya, Falsafah ABS-SBK ini, memang sesuai dengan uraian yang di tulis oleh Buya Masooed Abidin dalam "Piagam sumpah Satie Bukik Marapalam" ", .....Versi ketiga yaitu Piagam sumpah satie Bukit Marapalam masa awal perang Paderi sekitar tahun 1803-1819. Kedua pihak yang berperang sama-sama kuat. Namun kaum Paderi sering melakukan serangan mendadak ke nagari-nagari. Benteng pertahanan mereka sekitar jalan bukit Marapalam ke Lintau diparit tinggi dan melingkar. Kaum adat melirik bangsa Eropa (Belanda) untuk mendapatkan dukungan sehingga terjadi perang Paderi. Korban berjatuhan diketiga pihak yang berkepentingan. Melihat kejadian itu yang lebih menguntungkan Belanda, maka muncul kesadaran beberapa kaum adat untuk berdamai dengan ulama Paderi dan bersatu melawan Belanda. Tersebutlah Datuk Bandaro wakil golongan adat dan Tuanku Lintau sebagai tokoh yang memprakarsai perjanjian itu di Bukit Marapalam. Fakta sosial membuktikan bahwa Tuanku Lintau yang mengkonsep, mengatur, dan menjalankan ABSSBK. Kalau versi iko nan kito pakai. Mako bisa jadi terjadi perluasan aplikasi dari konsep ABS-SBK ko, sairiang dengan perluasan wilayah rantau pamakainyo. kemudian, kalau kito buek parbandiangan dengan aplikasi dalam kontek pemerintahan. Di tampek baru, lah manjadi karakter urang minang dari dulu, inyo mampu untuak melalukan perubahan di tampek nan di tinggainyo tanpa merusak tatanan nan lah ado, sainggo urang minang tu bisa manjadi leader. Jo kondisi nan mode tu, ndak lah aneh kalau falsafah ABS-SBK tu bisa mewujud menjadi peraturan pemerintah. Samantaro disisi lain, di tanah minang sendiri. Hal itu susah untuk mewujud. panyabok nyo antaro lain : 1. Karakter urang minang nan cenderung manjadi leader tu tadi, bentrok antara satu dengan yang lain. Efeknyo, sagalo kebijakan yang dihasilkan cenderung akan dibantah dan dipatahkan dek nan lain. Permaian sepak bola indak akan terasa seru oleh pemain itu, kalau di dalam lapangan indak inyo se nan jadi pemain top. Tapi dek penonton, ikolah permaianan yang mengasikkan. Catatannyo, indak ado kecemburuan yang diaplikasi dalam kontek "over" dek masiang-masiang pemain. 2. Masih berurat dan berakarnya paham tentang nilai benar (dibenarkan) dari tradisi masa sebelum Islam. 3. Terjadi pemahanan yang beragam dari beberapa pihak tentang makna ABS-SBK tu di tanah minang. Untuak hal nan katigo ko ambo ado pertanyaan simple "Kalau kito menjalan Islam secara kaffah, Lah jadi urang minang kah kito?" Atau "Kalau kito manjalan tatanan adat minang sacaro totalitas, lai urang Islam juo kito?" Sekian dulu dari ambo. tarima kasih atas kesempatan nan di agiah an. Wassalam. Indra Wita --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
