Sanak Ridha.....kalau dibaco di berita tuh.....Surat Keputusannyo Maret 2007...., jadi bukan dari awal tahun.
salam Ephi On 2/1/10, Ahmad Ridha <[email protected]> wrote: > Saya agak bingung dengan hitungan dalam artikel itu. Dikatakan bahwa > pada tahun 2007 ada pemborosan Rp. 708 juta. Juga disebutkan bahwa > Gamawan menerima Rp. 60 juta setiap bulan. Kalau dihitung kan berarti > setahun Gamawan menerima 12 x Rp. 60 juta = Rp. 720 juta yang lebih > besar dari pemborosan yang dilaporkan di 2007. Apalagi kalau > menyertakan "honor" yang diterima pejabat daerah lainnya. > > -- > Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim > (l. 1400 H/1980 M) > > 2010/2/2 Indra J Piliang <[email protected]>: >> -- =========== Salam Hormat ========== Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau e-Learning | e-Literacy | e-Business www.ephi.web.id www.web1juta.com www.sukses-bersama.com www.pengusaha-online.com www.e-investasi.com e-Mail : [email protected] Handphone : 08126777956 ================================ -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
