Kok bisa info sarupo iko kalua, apokah kebenarannyo sudah diyakini ? Kalau iyo bana....berarti kepekaan atau sensitivitas pejabat2 kito kini ko paralu dipertanyakan, ado nan mintak balikan Mobil Dinas mewah 1.3 M, ado nan mintak parelok rumah dinasnyo sakian ratuih juta nan subananyo rumah tersebut masih layak huni, ado nan mambali komputer untuak anggota Dewan saharago 14 juta padohal PC kini haragonyo dibawah 7 juta, bahkan ado nan mintak balikan kapa tabang khusus presiden....iyo paniang awak rakyaik badarai ko....
Semoga GF capek mengkonfirmasikan seperti nan tatulih di alinea terakhir info ko. Wassalam, HMDTMB (53-) > Febri Diansyah ini putra minang juga. > > -----Original Message----- > From: Koran Digital <[email protected]> > Date: Sun, 31 Jan 2010 17:32:29 > To: Koran Digital<[email protected]> > Subject: [Koran-Digital] ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai > Gubernur > Sumbar > > Senin, 01/02/2010 08:15 WIB > ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai Gubernur Sumbar > Rachmadin Ismail - detikNews > > Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diketahui > pernah menerima honor saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat. > Honor tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai > pemborosan keuangan daerah. > > Dalam hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah > Sumbar pada periode 2007-2008, ada pemborosan sekitar Rp 1,3 miliar. > Pada tahun 2007 nilainya mencapai Rp 708 juta, sedangkan pada tahun > 2008 mencapai Rp 584 juta. > > Pemberian honor diberikan kepada unsur Muspida setiap bulannya. > Gamawan sendiri menerima Rp 60 juta per bulan. Unsur-unsur lain > seperti wakil gubernur dan ketua DPRD juga menerima uang dengan jumlah > yang sama. > > Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda, Danrem, hingga sekretaris > daerah menerima kisaran Rp 10-54 juta. > > Aturan pemberian honor ditandatangani oleh Gamawan lewat SK Gubernur > Nomor 100-69-2007, tanggal 21 Maret 2007 tentang Pembentukan > Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Padahal uang di > luar gaji pokok tersebut melanggar PP tentang Keuangan Daerah. > > Peneliti ICW, Febri Diansyah, mempertanyakan penerimaan honor ini. > Terlebih di saat kondisi masyarakat sedang dalam kondisi prihatin. > Khususnya, warga Sumatera Barat yang tahun lalu tertimpa musibah. > > "Kenapa mereka harus terima. Perlu dipertanyakan. Apalagi BPK sudah > menyatakan itu ada pemborosan uang negara," kata Febri, Minggu > (31/1/2010). > > Febri meminta Gamawan menjelaskan kepada publik penggunaan uang > tersebut. KPK juga didesak untuk meminta pengembalian uang. Jika > tidak, harus dilakukan langkah penindakan. > > "Wajar saja kalau kemarin honorarium dan fee dari BPD disebut bukan > korupsi. Pokoknya uang itu harus kembali," tegasnya. > > Saat dikonfirmasi, Gamawan tidak bisa dihubungi. Dua nomor telepon > miliknya tidak aktif. Jubir Depdagri Saud Situmorang saat dihubungi > juga tidak mengangkat telepon. > > (mad/nrl) > > > http://www.detiknews.com/read/2010/02/01/081522/1289949/10/icw-pertanyakan-honor-ekstra-gamawan-sebagai-gubernur-sumbar?991101605 > > -- > - One Touch News- > > To post : [email protected] > To unsubscribe : [email protected] > > "Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius > Syrus > > Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun > - Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu > - Hindari ONE-LINER > - POTONG EKOR EMAIL > - Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan > atau Moderator > Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. > - Berdiskusilah dengan baik dan bijak. > -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------------- > “Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi > perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- > Otto Von Bismarck > > "Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di > belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _________ Confidentiality Notice: The information in this document and attachments is confidential and may also be legally privileged. It is intended only for the use of the named recipient. Internet communications are not secure and therefore PT. Pupuk Sriwidjaja does not accept legal responsibility for the contents of this message. If you are not the intended recipient, please notify us immediately and then delete this document. Do not disclose the contents of this document to any other person, nor take any copies. Violation of this notice may be unlawful. ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _________ -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
