Gamawan: BPK Telah Periksa, Tak Ada Masalah 
detikcom - Selasa, 2 Februari 

Mantan
Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi mengungkapkan, Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pemberian honor
ekstra bagi jajaran Muspida di provinsinya. Dan hasilnya, tidak ada
masalah terkait honor tersebut.   
"Sudah diperiksa BPK. BPK
menyatakan itu perlu dukungan kegiatan. Itu saja," kata Gamawan yang
kini menjabat Menteri Dalam Negeri itu di kantornya, Jl Medan Merdeka
Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2010).
Gamawan menyangkal
berita bahwa BPK menilai telah terjadi pemborosan uang negara di Sumbar
tahun 2007-2008 dengan honor tersebut. Pemberian honor sebesar Rp 4,2
juta itu mulai berlaku sejak tahun tahun 1980.
"Honor itu
diberikan berdasarkan kegiatan. Jadi suatu kegiatan administratif perlu
dukungan. Pada 2008 diperiksa lagi, itu tidak masalah. Jadi bukan tidak
boleh," tandasnya.
Karena sah, imbuh Gamawan, honor itu tidak
perlu dikembalikan. Gamawan meminta agar tidak mempermasalahkan honor
tersebut hanya karena dihembuskan oleh seseorang.
"Hukum itu
tidak seperti itu. Hukum itu kalau diperbolehkan, ya, diperbolehkan.
Kalau dilarang, ya, dilarang. Itu yang saya maksud. Daerah itu jadi
jangan ragu-ragu. Negara ini jadi nggak sehat. Dijebak-jebak,"
tandasnya.
Sebelumnya, peneliti ICW, Febri Diansyah,
mempertanyakan penerimaan honor Gamawan ini. Terlebih di saat kondisi
masyarakat sedang dalam kondisi prihatin. Khususnya, warga SUmbar yang
tahun lalu tertimpa bencana gempa bumi.
"Kenapa mereka harus terima. Perlu dipertanyakan. Apalagi BPK sudah menyatakan 
itu ada pemborosan uang negara," kata Febri.



________________________________
Dari: Lies Suryadi <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sen, 1 Februari, 2010 19:38:25
Judul: Bls: [...@ntau-net] Fw: ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai   
Gubernur Sumbar


Ha ha....baa GM ko? Kok iyo baritoko ko, lah dipalituak'annyo lo kayakinan 
masyarakaik salamo ko bahaso iyo cukuik 'barasiah'. Honor.....60 juta per 
bulan....eh...ngeri awak kalau takanan honor ambo mangecek dalam sebuah ceramah 
paliang 500 ibu.
 
salam,
Syd

--- Pada Sel, 2/2/10, Indra J Piliang <[email protected]> menulis:


>Dari: Indra J Piliang <[email protected]>
>Judul: [...@ntau-net] Fw: ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai 
>Gubernur Sumbar
>Kepada: "RantauNet" <[email protected]>
>Tanggal: Selasa, 2 Februari, 2010, 1:20 AM
>
>
>Febri Diansyah ini putra minang juga.
>
>-----Original Message-----
>From: Koran Digital <[email protected]>
>Date: Sun, 31 Jan 2010 17:32:29 
>To: Koran Digital<[email protected]>
>Subject: [Koran-Digital] ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai Gubernur 
>    Sumbar
>
>Senin, 01/02/2010 08:15 WIB
>ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai Gubernur Sumbar
>Rachmadin Ismail - detikNews
>
>Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diketahui
>pernah menerima honor saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.
>Honor tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
> sebagai
>pemborosan keuangan daerah.
>
>Dalam hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
>Sumbar pada periode 2007-2008, ada pemborosan sekitar Rp 1,3 miliar.
>Pada tahun 2007 nilainya mencapai Rp 708 juta, sedangkan pada tahun
>2008 mencapai Rp 584 juta.
>
>Pemberian honor diberikan kepada unsur Muspida setiap bulannya.
>Gamawan sendiri menerima Rp 60 juta per bulan. Unsur-unsur lain
>seperti wakil gubernur dan ketua DPRD juga menerima uang dengan jumlah
>yang sama.
>
>Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda, Danrem, hingga sekretaris
>daerah menerima kisaran Rp 10-54 juta.
>
>Aturan pemberian honor ditandatangani oleh Gamawan lewat SK Gubernur
>Nomor 100-69-2007, tanggal 21 Maret 2007 tentang Pembentukan
>Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Padahal uang di
>luar gaji pokok tersebut melanggar PP tentang Keuangan Daerah.
>
>Peneliti ICW, Febri Diansyah, mempertanyakan
> penerimaan honor ini.
>Terlebih di saat kondisi masyarakat sedang dalam kondisi prihatin.
>Khususnya, warga Sumatera Barat yang tahun lalu tertimpa musibah.
>
>"Kenapa mereka harus terima. Perlu dipertanyakan. Apalagi BPK sudah
>menyatakan itu ada pemborosan uang negara," kata Febri, Minggu
>(31/1/2010).
>
>Febri meminta Gamawan menjelaskan kepada publik penggunaan uang
>tersebut. KPK juga didesak untuk meminta pengembalian uang. Jika
>tidak, harus dilakukan langkah penindakan.
>
>"Wajar saja kalau kemarin honorarium dan fee dari BPD disebut bukan
>korupsi. Pokoknya uang itu harus kembali," tegasnya.
>
>Saat dikonfirmasi, Gamawan tidak bisa dihubungi. Dua nomor telepon
>miliknya tidak aktif. Jubir Depdagri Saud Situmorang saat dihubungi
>juga tidak mengangkat telepon.
>
>(mad/nrl)
>
>
>http://www.detiknews.com/read/2010/02/01/081522/1289949/10/icw-pertanyakan-honor-ekstra-gamawan-sebagai-gubernur-sumbar?991101605
>
>-- 
>- One Touch News-
>
>To post  : [email protected]
>To unsubscribe  : [email protected]
>
>"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
>
>Catatan : -  Gunakan bahasa yang baik dan santun
>               -  Tolong
> jangan mengiklan yang tidak perlu
>               -  Hindari ONE-LINER
>               -  POTONG EKOR EMAIL
>               -  Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau 
> Moderator 
>                 Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda.
>              -  Berdiskusilah dengan baik dan bijak.
>-~----------~----~----~----~------~----~------~--~-------------------------------------------------------------------
>“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang 
>sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von 
>Bismarck
>
>"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di 
>belakang lidahnya" -Ali bin Abi
> Talib
>
>-- 
>.
>Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
>lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/~
>===========================================================
>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>- DILARANG:
>  1. Email besar dari 200KB;
>  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
>  3. One Liner.
>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
>- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan
> mereply email lama 
>===========================================================
>Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
>keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
> 
________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
              • ... Nofend St. Mudo
              • ... Riri Chaidir
    • ... Ephi Lintau
      • ... Nofend St. Mudo
        • ... Tasril Moeis
        • ... Erizon
          • ... Lies Suryadi
            • ... Zulkarnain Kahar
    • ... mulyadi
  • ... Lies Suryadi
    • ... Hamdani Alwi
      • ... Riri Chaidir
  • ... Lies Suryadi
  • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
    • ... mulyadi
      • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
    • ... zalmahdi syamsuddin

Kirim email ke