Ha ha....baa GM ko? Kok iyo baritoko ko, lah dipalituak'annyo lo kayakinan 
masyarakaik salamo ko bahaso iyo cukuik 'barasiah'. Honor.....60 juta per 
bulan....eh...ngeri awak kalau takanan honor ambo mangecek dalam sebuah ceramah 
paliang 500 ibu.
 
salam,
Syd

--- Pada Sel, 2/2/10, Indra J Piliang <[email protected]> menulis:


Dari: Indra J Piliang <[email protected]>
Judul: [...@ntau-net] Fw: ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai Gubernur 
Sumbar
Kepada: "RantauNet" <[email protected]>
Tanggal: Selasa, 2 Februari, 2010, 1:20 AM


Febri Diansyah ini putra minang juga.

-----Original Message-----
From: Koran Digital <[email protected]>
Date: Sun, 31 Jan 2010 17:32:29 
To: Koran Digital<[email protected]>
Subject: [Koran-Digital] ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai Gubernur 
    Sumbar

Senin, 01/02/2010 08:15 WIB
ICW Pertanyakan Honor Ekstra Gamawan Sebagai Gubernur Sumbar
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diketahui
pernah menerima honor saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.
Honor tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai
pemborosan keuangan daerah.

Dalam hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Sumbar pada periode 2007-2008, ada pemborosan sekitar Rp 1,3 miliar.
Pada tahun 2007 nilainya mencapai Rp 708 juta, sedangkan pada tahun
2008 mencapai Rp 584 juta.

Pemberian honor diberikan kepada unsur Muspida setiap bulannya.
Gamawan sendiri menerima Rp 60 juta per bulan. Unsur-unsur lain
seperti wakil gubernur dan ketua DPRD juga menerima uang dengan jumlah
yang sama.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda, Danrem, hingga sekretaris
daerah menerima kisaran Rp 10-54 juta.

Aturan pemberian honor ditandatangani oleh Gamawan lewat SK Gubernur
Nomor 100-69-2007, tanggal 21 Maret 2007 tentang Pembentukan
Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Padahal uang di
luar gaji pokok tersebut melanggar PP tentang Keuangan Daerah.

Peneliti ICW, Febri Diansyah, mempertanyakan penerimaan honor ini.
Terlebih di saat kondisi masyarakat sedang dalam kondisi prihatin.
Khususnya, warga Sumatera Barat yang tahun lalu tertimpa musibah.

"Kenapa mereka harus terima. Perlu dipertanyakan. Apalagi BPK sudah
menyatakan itu ada pemborosan uang negara," kata Febri, Minggu
(31/1/2010).

Febri meminta Gamawan menjelaskan kepada publik penggunaan uang
tersebut. KPK juga didesak untuk meminta pengembalian uang. Jika
tidak, harus dilakukan langkah penindakan.

"Wajar saja kalau kemarin honorarium dan fee dari BPD disebut bukan
korupsi. Pokoknya uang itu harus kembali," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Gamawan tidak bisa dihubungi. Dua nomor telepon
miliknya tidak aktif. Jubir Depdagri Saud Situmorang saat dihubungi
juga tidak mengangkat telepon.

(mad/nrl)


http://www.detiknews.com/read/2010/02/01/081522/1289949/10/icw-pertanyakan-honor-ekstra-gamawan-sebagai-gubernur-sumbar?991101605

-- 
- One Touch News-

To post  : [email protected]
To unsubscribe  : [email protected]

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : -  Gunakan bahasa yang baik dan santun
               -  Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
               -  Hindari ONE-LINER
               -  POTONG EKOR EMAIL
               -  Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau 
Moderator 
                 Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda.
              -  Berdiskusilah dengan baik dan bijak.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~-------------------------------------------------------------------
“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang 
sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von 
Bismarck

"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang 
lidahnya" -Ali bin Abi Talib

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
            • ... Riri Chaidir
              • ... Nofend St. Mudo
              • ... Riri Chaidir
    • ... Ephi Lintau
      • ... Nofend St. Mudo
        • ... Tasril Moeis
        • ... Erizon
          • ... Lies Suryadi
            • ... Zulkarnain Kahar
    • ... mulyadi
  • ... Lies Suryadi
    • ... Hamdani Alwi
      • ... Riri Chaidir
  • ... Lies Suryadi
  • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
    • ... mulyadi
      • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang

Kirim email ke