Ambo raso kajadianko hanyo miscommunication sajo.
Ambo yakin Pak Saaf, sebagai initiator LKAAM dan KKM, ka manyalasaikannyo jo 
hati nan lapang sarato pikiran nan janiah.

Ambo sabagai anak nagari, sangaik mandukuang usaho Niniak Mamak dan Cadiak 
Pandai mangumbalikan Minangkabau kapado jalan manuju kemajuan, dunia wal 
akhirat 
dengan resiko yang sekecil-kecilnya - "Abuak indak putuih, tapuang indak 
taserak".

Wassalam,

DN



________________________________
From: Riri Chaidir <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, June 30, 2010 6:48:37 AM
Subject: APAKAH BENAR LKAAM MENOLAK? [was - Re: [...@ntau-net] LKAAM SUMBAR  
MENOLAK KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU 2010]




Pak Saaf dan Dunsanak Sadonyo.

Mohon maaf, ambo indak mangarati tentang adat, tidak ikut dalam organisasi 
LKAAM 
ataupun KKM 2010. Jadi pandapek ambo murni sebagai urang lua yang awam, yang 
membaca kasus ini sebagaimana yang tampak di permukaan.

Waktu saya baca di Palanta kemaren bahwa LKAAM "melarang", saya menyayangkan 
ini. Pikiran saya, kenapa ini harus dilarang, sedangkan terhadap UUD saja 
banyak 
dibahas diberbagai seminar dan diskusi. Toh seberapa kuatnya isi dan hasil 
suatu 
kongres, tidak serta merta merubah suatu adat (ataupun yang diyakini sebagai 
adat) dengan mudah.

Tapi setelah membaca copy Surat LKAAM kepada Panitia Kongres KKM Nomor 205 
tertanggal 19 Juni 2010, perihal "Tanggapan LKAAM Sumbar terhadak KKM 2010", 
saya menangkap, ini bukan penolakan total, tetapi terbatas. 

Yang ditolak LKAAM adalah jika ada pembentukan lembaga baru (butir ke 4). 

Jadi selama Kongres ini  Tidak Membentuk Suatu Lembaga Baru, ndak ada masalah 
toh?

Maaf, sekali lagi ini pandangan awam saya, dengan asumsi bahwa "penolakan" yang 
dimaksud adalah di surat yang link nya dilewakan oleh sanak Armen Zulkarnain 
( http://www.facebook.com/KONGRES.KEBUDAYAAN.MINANGKABAU )

Riri
Bekasi, l, 48



>
-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke