Pak Saaf dan Dunsanak Sadonyo. Mohon maaf, ambo indak mangarati tentang adat, tidak ikut dalam organisasi LKAAM ataupun KKM 2010. Jadi pandapek ambo murni sebagai urang lua yang awam, yang membaca kasus ini sebagaimana yang tampak di permukaan.
Waktu saya baca di Palanta kemaren bahwa LKAAM "melarang", saya menyayangkan ini. Pikiran saya, kenapa ini harus dilarang, sedangkan terhadap UUD saja banyak dibahas diberbagai seminar dan diskusi. Toh seberapa kuatnya isi dan hasil suatu kongres, tidak serta merta merubah suatu adat (ataupun yang diyakini sebagai adat) dengan mudah. Tapi setelah membaca copy Surat LKAAM kepada Panitia Kongres KKM Nomor 205 tertanggal 19 Juni 2010, perihal "Tanggapan LKAAM Sumbar terhadak KKM 2010", saya menangkap, ini bukan penolakan total, tetapi terbatas. Yang ditolak LKAAM adalah jika ada pembentukan lembaga baru (butir ke 4). Jadi selama Kongres ini Tidak Membentuk Suatu Lembaga Baru, ndak ada masalah toh? Maaf, sekali lagi ini pandangan awam saya, dengan asumsi bahwa "penolakan" yang dimaksud adalah di surat yang link nya dilewakan oleh sanak Armen Zulkarnain ( http://www.facebook.com/KONGRES.KEBUDAYAAN.MINANGKABAU ) Riri Bekasi, l, 48 > -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
