Pak Saaf,

 

Kalau buliah sharing pengalaman, ambo beberapa kali sato atau memfasilitasi
penyelenggarakan berbagai pertemuan (entah itu namanya kongres, seminar,
workshop atau bahkan breakfast meeting yang cuma dihadiri  2 orang.  Tapi
maaf, iko konteksnyo bukan masalah adat, tapi "cuma" masalah kebijakan. 

 

Dek  ambo simpel, Pak. Pak Saaf mau mengadakan Kongres, tapi ada "warning"
berupa penolakan atas klausul2 tertentu. 

 

Nah, tinggal dipertimbangkan saja, apakah warning itu akan diikuti atau
diabaikan. Apa dampaknya kepada Kongres kalau diikuti/ diabaikan. 

Apa dampaknya kalau Forum/ Sekretariat itu terbentuk atau tidak terbentuk. 

 

Ujungnya, tinggal diputuskan GO atau NO GO .

 

Kalau menurut saya, tidak worth kalau dalam tahap sekarang menghabiskan
energi misalnya dengan meng-exercise performance LKAAM sekarang, ataupun
kebijakan internal LKAAM dalam hal "protocol" penulisan surat (kemana harus
ditembuskan dsb).

 

Sekali lagi maaf, Pak. Ambo ndak tau apakah pengalaman ambo di bidang lain
bisa diterapkan ke dalam konteks pertemuan yang menyangkut adat.

 

Riri

Bekasi, l, 48

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of [email protected]
Sent: Wednesday, June 30, 2010 7:10 AM
To: Rantau Net
Cc: Raja Ermansyah YAMIN; Mochtar NAIM; Drs Farhan Muin DATUK BAGINDO;
Muhammad Sayuti Dt Rajo Panghulu; Armen Zulkarnain
Subject: Re: APAKAH BENAR LKAAM MENOLAK? [was - Re: [...@ntau-net] LKAAM
SUMBAR MENOLAK KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU 2010]

 

Riri, seyogyanya memang demikian. Hal itu juga sdh disepakati tg 24 Maret
dgn pengurus LKAAM Sumbar. 

Tidak ada lembaga baru yg dibentuk oleh KKM. Yg ada adalah forum/sekretariat
bersama utk memfasilitasi musyawarah antara ninik mamak, alim ulama, cerdik
pandai (=Tungku nan Tigo Sajarangan), yg selama ini hampir tak pernah duduk
semeja. Istilah 'forum/sekretariat bersama' ini sendiri justru diusulkan ole
pengurus LKAAM.

Sudah barang tentu forum/sekretariat bersama tsb tidak perlu dibentuk
seandainya selama ini LKAAM benar-benar telah melaksanakan fungsinya sesuai
dgn klaimnya dalam surat tersebut. Nyatanya kan belum. Komunikasi antar
berbagai organisasi sosial di Sumatera Barat sangat menyedihkan.

Yg sukar dimengerti adalah disebarluaskannya surat LKAAM tsb sampai ke
Presiden segala.

Oleh karena itu sikap Gebu Minang sekarang adalah menunggu tanggapan
masyarakat Minangkabau thd surat LKAAM tsb. Posisi Gebu Minang adalah
mengambil prakarsa dan melayani. 

Kata putus terletak dalam tangan seluruh masyarakat Minangkabau, di Ranah
dan di Rantau. LKAAM adalah salah satu unsur dari masyarakat Minangkabau.

Wassalam,

Powered by Telkomsel BlackBerryR

  _____  

From: Riri Chaidir <[email protected]> 

Sender: [email protected] 

Date: Wed, 30 Jun 2010 06:48:37 +0700

To: <[email protected]>

ReplyTo: [email protected] 

Subject: APAKAH BENAR LKAAM MENOLAK? [was - Re: [...@ntau-net] LKAAM SUMBAR
MENOLAK KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU 2010]

 

 

Pak Saaf dan Dunsanak Sadonyo.

 

Mohon maaf, ambo indak mangarati tentang adat, tidak ikut dalam organisasi
LKAAM ataupun KKM 2010. Jadi pandapek ambo murni sebagai urang lua yang
awam, yang membaca kasus ini sebagaimana yang tampak di permukaan.

 

Waktu saya baca di Palanta kemaren bahwa LKAAM "melarang", saya menyayangkan
ini. Pikiran saya, kenapa ini harus dilarang, sedangkan terhadap UUD saja
banyak dibahas diberbagai seminar dan diskusi. Toh seberapa kuatnya isi dan
hasil suatu kongres, tidak serta merta merubah suatu adat (ataupun yang
diyakini sebagai adat) dengan mudah.

 

Tapi setelah membaca copy Surat LKAAM kepada Panitia Kongres KKM Nomor 205
tertanggal 19 Juni 2010, perihal "Tanggapan LKAAM Sumbar terhadak KKM 2010",
saya menangkap, ini bukan penolakan total, tetapi terbatas. 

 

Yang ditolak LKAAM adalah jika ada pembentukan lembaga baru (butir ke 4). 

 

Jadi selama Kongres ini  Tidak Membentuk Suatu Lembaga Baru, ndak ada
masalah toh?

 

Maaf, sekali lagi ini pandangan awam saya, dengan asumsi bahwa "penolakan"
yang dimaksud adalah di surat yang link nya dilewakan oleh sanak Armen
Zulkarnain ( http://www.facebook.com/KONGRES.KEBUDAYAAN.MINANGKABAU )

 

Riri

Bekasi, l, 48

 

 

 

 

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke