Akhir tahun 2008, saya bersama bbrp akademisi meluncurkan Visi Indonesia 2033. 
Salah satu rekomendasi di dlm naskah itu adalah memindahkan ibu kota ke 
Kalimantan. Dlm acara peluncuran itu dulu jg hadir Indra Jaya Piliang bersama 
bbrp tokoh lain.
.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "rony" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 5 Aug 2010 12:04:14 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [...@ntau-net] Pindahkan Ibu Kota !!!

rom: adi [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, August 05, 2010 3:18 AM
From: teguhris 


Pindahkan Ibu Kota
Rabu, 28 Juli 2010 | 08:43 WIB
 
KOMPAS.com - Kemacetan Jakarta dan sekitarnya, yang menjadi sorotan utama
Kompas dalam beberapa hari terakhir, kiranya tidak hanya menimbulkan
kerugian ekonomis (Kompas, 26/0710). Kerugian yang dialami juga menyangkut
kerugian sosial dan psikis.

Secara psikis, Jakarta sangat tidak sehat, bukan saja karena terjadi polusi
yang parah, melainkan juga karena kemacetan di jalan raya menimbulkan
berbagai tekanan psikologis atau stres.

Demikian pula, secara sosial, kemacetan di jalan membuat relasi sosial
menjadi penuh konflik, tidak saja di antara para pengendara di jalan, tetapi
juga berdampak sampai ke kantor dan rumah tangga. Hubungan sosial penuh
ketegangan akibat beban psikis yang dialami di jalan.

Oleh karena itu, sesungguhnya Jakarta bukan hanya sebuah kota yang sangat
tidak ramah lingkungan, melainkan juga sangat tidak ramah secara sosial dan
psikis. Dengan kondisi seperti itu, kiranya pembenahan transportasi umum,
termasuk perluasan, penambahan, dan keterpaduan atau sinergi transportasi
umum tidak akan banyak membawa hasil memadai. Itu hanya solusi jangka pendek
sementara.

Yang dibutuhkan untuk jangka panjang adalah terobosan lebih radikal dan
revolusioner. Kami mengusulkan tiga solusi. Sembari membenahi transportasi
umum dan solusi lain yang bersifat tambal sulam, kendati sangat perlu,
ketiga solusi harus segera diputuskan pemerintah pusat.

Pindahkan ibu kota

Usul pertama, pindahkan ibu kota. Ini usul dan langkah paling radikal.
Banyak negara melakukan itu dan berhasil mengatasi kemacetan di ibu kota
negaranya. Bung Karno, presiden pertama, telah berpikiran visioner
menyiapkan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai calon ibu kota RI sejak
1960-an.

Melanjutkan visi Bung Karno, sebaiknya ibu kota baru berada di luar Jawa,
khususnya di Indonesia bagian timur. Ada banyak keuntungan positif untuk
itu.

Pertama, pemindahan ibu kota jangan dilihat sebagai beban ekonomi karena
besarnya dana yang dialokasikan. Ini harus dilihat sebagai peluang ekonomi
yang sangat menggiurkan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang
yang akan mengerjakan persiapan, pembangunan, dan relokasi ibu kota
tersebut. Akan dibutuhkan waktu 5-10 tahun untuk realisasi, dan itu peluang
ekonomi yang sangat baik.

Kedua, dari segi politik, pemindahan ibu kota ke luar Jawa dan Indonesia
bagian timur (IBT) akan serta-merta menggeser episentrum pembangunan
nasional dari Jawa dan Indonesia bagian barat (IBB). Ini akan menjadi sebuah
langkah dan peluang pemerataan pembangunan ke IBT untuk memberi kesempatan
lebih besar bagi berkembangnya wilayah luar Jawa, khususnya IBT.

Ketiga, selain untuk mengatasi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya, ini
sekaligus menjadi peluang untuk membangun sebuah ibu kota baru dengan tata
ruang, jaringan, dan pola transportasi yang jauh lebih ramah lingkungan,
ramah secara sosial dan psikis, atau jauh lebih manusiawi.

Kita bangun ibu kota baru dengan sistem transportasi multimoda yang ramah
lingkungan, nyaman, aman, dan mudah dijangkau. Kita bangun sebuah ibu kota
baru dengan hutan kota yang asri, tempat-tempat rekreasi umum yang ramah
secara sosial, dengan berbagai fungsi sosial yang futuristik untuk kehidupan
modern tetapi dengan warna etnik yang khas.

Pilihan di Kalimantan lebih diutamakan mengingat Kalimantan bebas dari pusat
gempa.

Penyebaran kementerian

Usul kedua yang jauh lebih moderat, semua kementerian disebar ke berbagai
wilayah RI sesuai dengan kondisi berbagai provinsi kita. Ambil saja sebagai
contoh, Kementerian Kehutanan di Kalimantan atau Papua. Kementerian Kelautan
dan Perikanan di Ambon. Kementerian Perindustrian di Surabaya. Kementerian
Pendidikan di Yogyakarta.

Kemudian Kementerian Pariwisata di Bali. Kementerian Perdagangan di Jakarta
atau Batam. Kementerian ESDM di Kalimantan atau Sumatera. Kementerian
Pembangunan Daerah Tertinggal di IBT agar benar-benar fokus pekerjaannya
lebih diarahkan untuk pembangunan daerah tertinggal di IBT. Dan seterusnya.

Cara ini akan menarik berbagai pihak untuk mendesentralisasikan usaha atau
minimal kantor pusatnya mengikuti kantor kementerian tadi untuk memudahkan
kegiatan usahanya. Maka, tak lagi semua perusahaan berkantor pusat di
Jakarta.

Dari segi tata kelola pemerintahan, tidak ada banyak kendala karena berbagai
rapat kabinet bisa dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi
komunikasi modern.

Pembatasan

Kalau usulan kedua masih dianggap merepotkan karena berbagai kendala teknis
menyangkut koordinasi lintas kementerian, usul ketiga yang sangat soft
adalah pembatasan pembangunan di beberapa bidang. Namun, ini merupakan
sebuah keharusan paling minim yang tidak boleh tidak segera dilaksanakan.

Tepatnya, usul ini berupa larangan bagi pembangunan baru untuk minimal tiga
bidang. Pertama, tidak boleh ada lagi penambahan pembangunan mal atau pusat
perbelanjaan baru di Jakarta. Apabila perlu, tidak boleh ada lagi penambahan
mal baru di Jabodetabek. Dengan larangan ini, tidak akan ada lagi penambahan
urbanisasi tenaga kerja baru ke Jakarta untuk bekerja di pusat-pusat
perbelanjaan dan pertokoan tersebut.

Kedua, tidak boleh ada lagi hotel baru dibangun di Jakarta. Dengan otonomi
daerah, seharusnya berbagai kegiatan pemerintahan telah dilaksanakan di
daerah. Oleh karena itu, seharusnya daerahlah yang didorong membangun hotel
baru sejalan dengan bergeraknya uang ke daerah.

Ketiga, sudah saatnya pembangunan universitas baru dilarang di Jakarta dan
sekitarnya. Dengan jalan itu, pemerintah berketetapan untuk mengembangkan
universitas baru, negeri dan swasta, yang berkualitas dan murah di daerah.
Tenaga-tenaga dosen muda di daerah diberi kesempatan memperoleh pendidikan
lanjutan di luar negeri untuk kembali mengajar di daerah.

Sementara dosen-dosen berkualitas di Jawa diberi kesempatan mengajar di
daerah dan tidak perlu berpusat di Jakarta atau Jawa. Dengan jalan ini,
putra-putra daerah, para calon mahasiswa, bisa mendapat peluang memperoleh
pendidikan tinggi di daerahnya sekaligus mengabdi di daerahnya setelah lulus
kelak.

Ketiga usulan mengandaikan persoalan kemacetan Jakarta harus diputuskan pada
level pemerintah pusat, presiden dan kabinet, dengan melibatkan DPR. Ini
harus menjadi sebuah keputusan politik nasional yang akan sangat menentukan
nasib Jakarta dan nasib bangsa seluruhnya ke depan.

*A SONNY KERAF Pemerhati Lingkungan Hidup, Dosen Universitas Atma Jaya
Jakarta
http://nasional.kompas.com/read/2010/07/28/08433689/Pindahkan.Ibu.Kota-4

 

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke