Pak Mocktar Yth Tulisan Bapak sangat menarik. Untuk itu amendemen dulu UUD Pasal 33. dengan resiko daerah miskin SDA akan kalng kabut.
Apa sudah dihitung dulu berapa yang akan didapat dari hasil tanah ulayat kita kalau hanya dengan mengandalkan industri pertanian. Perlu diingat pula ikut berpartisipasi dalam Industri ditanah ulayat artinya juga menanam modal jangan pula nanti . kita jadi allibaba namanya kita tapi modal dari Cina. Kalau hanya mengandalkan royalty atau sewa hasilnya tak akan seberapa. Kalau untuk sumbar menurut saya bisa berdampak tidak baik kerena kita masih tergantung dengan Pusat kalau pendapatan pusat menurun drastis otomatis duit untuk Sumbar juga turun. Karena saya orang Maninjau. kami atas nama salingka maninjau menuntut 10 % dari Keutugan bersih PLTA untuk kesejahteraan rakyat Maninjau karena Air Danau Maninjau berada diatas tanah ulayat urang salingka . Sama persis kampuang Ayah saya di Tapi Batang Agam Payakumbuh akan minta persen juga he he (Becanda Pak) biar kurang stress mikirin gampo wassalam Zulkarnain Kahar Houston Texas -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
