Armen dan Dunsanak Sadonyo.

 

Beberapa waktu yang lalu Armen pernah mengatakan bahwa "tampaknya pak Riri
tidak memahami tentang nagari" (kalimat persisnya saya lupa). 

Dan waktu itu saya jawab, memang tidak, makanya yang saya tanggapi adalah
sisi perundangannya.

 

Cuma makin kesini saya makin bingung dengan penjelasan2 Armen.

 

Di situ sisi Armen selalu mengatakan bahwa Nagari di Sumbar itu ada 600
sekian. Waktu saya cek di Webesite Resmi Provinsi Sumatera Barat,
http://www.sumbarprov.go.id/list.php?submenuid=keckelurahan , yang 600an itu
adanya Cuma di Kabupaten, tidak ada di kota. Artinya, kalau suatu wilayah
yang walaupun dulu disebut "Nagari" tetapi karena secara administrasi
Pemerintahan termasuk dalam suatu Kota, maka dia bukanlah Nagari. (Termasuk
misalnya, dulu saya ingat persis ada "Kantua Wali" di Pasausang,
Padangpanjang, yaitu Kantor Wali Nagari Bukit Surungan, tapi dengan definisi
yang ini, Bukit Surangan bukanlah suatu Nagari) 

 

Tapi di sisi lain, Armen juga pernah mengatakan: "Jangan dilihat dari
konteks perundangan" (kalimat persisnya saya lupa).

 

Kalau melihat pertanyaan - yang kata Armen - sederhana ini, saya makin
merasakan kebingungan ini. Tadi saya "tes" pertanyaan ini ke seorang kawan
yang sekian keturunan di atasnya tinggal di Kota Padang. Dia bisa dengan
lancer menjawab pertanyaan Armen, termasuk "Siapa nama Wali Nagari".
Jawabannya "TIdak Ada". Nak, apakah dia "tidak memiliki nagari"?

 

Jadi, sebenarnya kalau kita berbicara tentang "Nagari" di Palanta ini yang
kita maksud yang mana?

(Maaf, tadinya saya berpikir "substance over form", tapi karena seringnya
"definisi" ini dipaparkan, saya juga ikut2 mempertanyakan definisi d)

 

Riri

48/L/Bekasi

 

 

 

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Armen Zulkarnain
Sent: Thursday, January 06, 2011 4:16 AM
To: [email protected]
Subject: Bls: Bls: [...@ntau-net] Orang Minang! Dimana hebatmu dulu?

 

pak Saaf sarato angku, mamak, bundo adi dunsanak sapalanta RN nan ambo
hormati,

 

Saya pernah berdebat dengan seorang sesepuh adat dari salah satu nagari di
dataran tinggi kabupaten Agam. Beliau menulis pada akun FBnya memaparkan
bahwa orang minang itu ketek banamo gadang bagala, kok indak taka itu indak
baradat namonyo. Kemudian saya mencoba menjelaskan, bahwa di sekitar wilayah
mudiak kabupaten 50 Koto hanya seorang penghulu saja yang memiliki gelar
adat, sedang laki-laki yang lain hanya memili nama. Sulit sekali meyakinkan
beliau, bahwa informasi yang saya berikan memang berlaku di wilayah mudiak
50 Koto . 

 

Terkadang, kita hanya memahami adat di nagari asal kita sendiri, namun
merasa memahami kultural seisi minangkabau. Dan yang lebih parah lagi,
terjadi rasa kebanggaan yang berlebihan dan menganggap kondisi di nagari
aman terkendali walaupun sasako penghulu di kaum sendiri sudah talipek 30
tahun. Terkadang, banyak dari kita orang minang menganggap pembangunan
nagari adalah urusan pemerintah daerah sesuai dengan perda-perda yang sudah
ada saat ini.

 

Sekali lagi saya sebutkan, itu adalah pandangan ketidakmengertian kultural
berpikir orang minang yang paham adanya sinergi antara nan mambasuik dari
bumi dengan manitiak dari langik. Pemerintahan daerah sebagai satu sisi nan
manitiak dari langik memerlukan "sparring partner" yaitu pemerintahan nagari
& Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai poros nan mambasuik dari bumi. Siapa
yang berada pada KAN ini? adalah niniak mamak pangulu kaum nan gadang basa
batuah yang mewakili seluruh anak kemanakan sebagai pemilik sah ulayat
nagari di Sumatera Barat. 

 

Dari sekian banyak hal mencakup point dari nagari, ada beberapa pertanyaan
sederhana yang bisa dijadikan tolak ukur mengerti atau tidaknya kita tentang
nagari, saya kira beberapa daftar pertanyaan ini bisa kita jawab pada diri
kita masing-masing, yaitu : 

1.      Apo suku dunsanak?
2.      Siapo pangulu dunsanak?
3.      Barapo jumlah pangulu di kaum dunsanak? Apokah dunsanak punyo kontak
personnyo?
4.      Barapo jumlah pangulu di suku dunsanak? Apokah dunsanak punyo kontak
personnyo?
5.      Tantukah dimano pusako kaum sanak?
6.      Tantukah dimano pusako suku dunsanak?
7.      Siapo wali nagari dunsanak? Apokah dunsanak punyo kontak personnyo?
8.      Apo potensi nan ado di nagari dunsanak?
9.      Lai hapa sia sajo anggota kaum dunsanak?
10.     .... masih banyak nan bisa ditanyokan, silahkan ditukuak jo dibilai

Saya kira mengenal nagari akan menimbulkan rasa memiliki, terhadap sako dan
pusako yang kita miliki sebagai identitas orang minangkabau. 

Sebab ada pepatah lama menyebutkan, tak kenal maka tak sayang, tak sayang
maka tak cinta.

Banyak maaf.

 

wasalam

AZ - 32 th

Padang              

 

 

.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke