EDITORIAL Media Indonesia, Jumat, 04 Maret 2011 00:00 WIB      14 Komentar 

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/04/207686/70/13/Ketahanan-Energi-
Mengkhawatirkan

INILAH negeri yang bergelimang sumber daya energi dan serentak dengan itu,
inilah pula negeri yang rawan energi. Rawan karena ketahanan energinya
rendah.

Padahal, selain ketahanan pangan, ketahanan energi merupakan faktor penting
ketahanan nasional. Karena itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
berteriak saat stok minyak Republik Indonesia hanya cukup untuk 20 hari,
bahkan dalam kondisi tertentu hanya tahan untuk lima hari.

Angka itu sangat jauh di bawah stok minyak Jepang yang mencapai 107 hari dan
Singapura 120 hari. Padahal, Jepang dan Singapura tidak memiliki kandungan
minyak dalam perut bumi mereka.

Bagaimana mungkin daya tahan energi sebuah negara yang punya kandungan emas
hitam di dalam perut buminya lebih rapuh ketimbang negara-negara yang
ditakdirkan sebagai konsumen?

Selama ini, kita dininabobokan kekayaan alam dan malas mengolah kekayaan
alam itu sehingga memberi nilai tambah.

Kita pun lebih suka main cepat. Dengan dalih menyelamatkan penerimaan,
pemerintah lebih suka menyerahkan pengelolaan isi perut bumi kepada
kontraktor minyak asing. Jaminan ketersediaan energi di dalam negeri pun
menjadi persoalan nomor dua.

Kontraktor minyak asing telah dijadikan raja di hulu energi. Mereka
menguasai 65% atau 329 blok migas. Sebaliknya, perusahaan nasional hanya
menguasai 24,27% dan sisanya perusahaan patungan.

Sistem bagi hasil pun belum berkiblat pada kepentingan nasional. Para
kontraktor hanya wajib menyetor 25% dari hasil produksi mereka untuk pasokan
domestik. Karena itu, tak mengherankan jika ketahanan energi kita rentan.

Keadaan akan bertambah buruk bila konflik yang melanda sejumlah negara
penghasil minyak di Timur Tengah dan Afrika Utara berlangsung berkepanjangan
yang menyebabkan negara-negara itu terpaksa menghentikan produksi.

Oleh karena itu, langkah pembenahan harus dimulai dari segera menata ulang
sistem pengelolaan ladang minyak nasional. Tidak bisa lagi main obral sumber
daya, tanpa memikirkan ketahanan di dalam negeri. Dengan dalih apa pun,
menjaga ketersediaan stok domestik harus lebih penting.

Pemerintah jangan tuli terhadap seruan tentang keberpihakan pada kepentingan
dalam negeri. Tidak ada larangan, misalnya, mengubah undang-undang dan
kontrak-kontrak pengelolaan ladang-ladang minyak kita bila dirasa terlalu
merugikan.

Termasuk, tidak memperpanjang pengelolaan ladang minyak di tangan perusahaan
asing bila masa kontrak mereka selesai. Kita juga perlu mengingatkan
komitmen pemerintah untuk mengembangkan energi alternatif yang terbarukan.
Jangan program itu hanya hangat-hangat tahi ayam!

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke