Ysh. rekan milis Menurut ILO, tidak ada sektor informal. Yang namanya sektor itu ya formal. Mungkin yang dimaksud adalah ekonomi informal. Menurut pandangan Pemerintah, ekonomi informal itu adalah kegiatan ekonomi yang tidak dihitung dalam PDB. Jadi banyak sekali ekonomi Indonesia itu yang informal. Bukan hanya PKL, toko-toko yang buka di rumah-rumah, itu informal. LSM-LSM atau konsultan-konsultan yang nggak punya NPWP, termasuk juga informal. Pekerjaan-pekerjaan sampingan yang tidak dikenai pajak itu juga informal. Seniman-seniman keliling, itu informal. Tukang-tukang bangunan. Korupsi, hiburan-hiburan ilegal, dsb itu informal. Pedagang-pedagang di pasar juga sebagian besar informal. Jadi hampir 80% ekonomi Indonesia itu informal. PKL itu hanya sebagian kecil saja dari ekonomi informal. Jadi untuk membahas ekonomi informal, dibatasi dulu, apa yang dimaksud ekonomi informal.
Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: achadiat To: [email protected] Sent: Thursday, May 10, 2007 9:45 AM Subject: Re: [referensi] Adakah sisi RUTR bagi sektor informal? Assalamualaikum Saya tertarik dengan kombinasi sektor informal dengan sektor formal (terutama kegiatan perdaganan) dalam tata ruang. Sektor informal disini indektik dengan wong cilik, yaitu cilik moldal, cilik pendidikan, cilik akses ke fasilitas umum maupun korsial dan cilik akses ke pengambilan keputusan. Wis pokoknya ga enak semua. Sementara sektor formal sebaliknya. Saat ini dalam peraturan dan perundangannya, kewajiban mengakomodasi sektor informal tidak tersurat dengan jelas, namun beberapa daerah ada yang mencoba mengakomodasi sektor ini, sehingga di dala RTRnya dialokasikan ruang pedagang sektor informal tersebut (biasanya disebut PKL). Namun setelah dilaksanakan banyak pedagang yang tidak betah berdagang di tempat yang diperuntukkan, dengan alasan pembelinya sepi karena lokasinya tidak strategis (yang kata pa' Risfan jumlahnya terbatas alias sedikit) atau jauh dari lokasi yang strategis. Jadi persoalannya adalah bagaimana pedagang informal ini bisa memanfaatkan kelebihan yang ada di sektor (pedagang) formal tanpa mengganggu sektor formal itu sendiri dan atau yang lainnya (biasanya yang menjadi korban adalah jalan, sehingga macet). Sebelumnya sebaiknya kita pahami mengenai fenomena produsen - konsumen. Produsen, dalam kasus ini, bisa diwakili oleh pedagang formal menjadi tujuan dari konsumen. Untuk mencapai perodusen/pedagang, konsumen memutuhkan akses. Karena produsen/pedagang formal tersebut berbodal besar, maka dapat memperoleh akses yang bagos ke konsumen (bisa menyediakan ruang parkir, ruang belanja yang nyaman, iklan yang menarik, dan sebagainya), sementara pedagang infirmal tidak memiliki semua itu. Oleh sebab itu lokasi pedagang informal harus diletakkan diantara pedagang formal dan akses [--> Formal - informal - akses/konsumen]. Hal ini ditujukan agar calon konsumen dipaksa untuk meliat/menengok komoditi yg diperdagangkan oleh pedagang informal, sebelum ke pedagang formal. Kalau tidak dipaksa melihat, maka konsumen tidak bakalan menengok, bahakan membeli dari pedagang informal. Ruang untuk pedagang informal harus disediakan oleh pemerintah. Kalau pemerintah ga punya duwi, maka dapat digunakan regulasi yang memberi kesempatan pada pedagang informal kecil tadi (klo di perusahaan besar, diistilahkan 'community development'), yaitu setiap membuat ijin pembangunan kawasan perdagangan harus menyediakan ruang untuk pedagang/pengusahan informal/kecil di dalam persilnya. Memang hal ini tidak menjamin berhasil. Candi Borobudur contoh yang berhasil --> lokasi di Borobudur adalah : Borobudur - PKL - tempat parkir. Pengunjung yang datang dan pergi dipaksa melihat dagangan yang dijajakan PKL. Selain itu juga pasar raya, yang menyediakan tempat bagi pedagang kecil di lantai dasar (saya ga tau apakah benar-benar kecil). Pasar kosambi bandung contoh yang gagal. PKL berjualan di sebagian pelataran parkir, Ramayana di gedung lantai atas. Saat ini Toko Ramayana sudah tutup/bangkrut (saya kurang tau persis penyebab utama tutupnya ramayana). Barangkali uraian di atas bisa menambah sedikit wawasan kita semua. Wassalam Atoksaja ----- Original Message ----- From: Risfan M To: [email protected] Sent: Thursday, May 10, 2007 9:23 AM Subject: [referensi] Adakah sisi RUTR bagi sektor informal? Sektor informal, di kalangan PWK dan development studies sudah menjadi perhatian lama. Memang ini khas negara sedang berkembang, sehingga dari referensi utama perencanaan kota dari negara maju perlu disesuaikan. Menjelaskan ini kepada berbagai pihak, terutama kepada Pemda penting. Tetapi para planner juga perlu bertanya pada diri sendiri apakah sudah "memberi ruang" kepada sektor informal ini dalam menyusun RUTR? Kedua, ini memang masalah dilematis, antara perhatian pada "ekonomi rakyat" dan "ketertiban tata ruang". Sebagai planner perlu melihatnya secara "proporsional." Jangan kalau lagi diskusi bebas santai, membela PKL, tapi dalam forum formal merencana ruang justru melihatnya sebagai pengganggu (pelanggar RUTR). Pada dua sisi, ada unsur "yes, but.."nya. Ok sektor informal!, tapi jangan nutup jalan dong. Ok tertib tata ruang!, tapi jangan melupakan PKL yang juga anak syah dari pembangunan. Dari segi jumlah, sebenarnya penyedia lapangan kerja saat ini di atas 50% adalah sektor informal. Dikaitkan dengan urbanisasi semu (migrasi ke kota), mereka seolah "warga tanpa pelindung". Mereka sudah meninggalkan daerahnya, tapi di kota besar dianggap sebagai pendatang haram, sehingga tidak berhak menerima BLT dst. Tapi dipungut karcis retribusi tiap hari. Di sisi lain, dilema permasalahannya juga kian akut. Dalam kasus pasar tradisional misalnya. Yang membuat daya tarik pasar tradisional merosot, antara lain juga membludaknya sektor informal. Sebagai contoh, Pasar Blok M. Kalau mau masuk ke pasar tradisionalnya, sulit sekali, karena jalan sekelilingnya sudah penuh sesak, menjadi pasar padat sendiri. Di Pasar Senin, malah luber di jalan, sebelum di "tertib"kan dengan keras. Jadi kalau Pemda mesti membela pasar tradisional, masalahnya barangkali jadi SEGITIGA: "Pasar Tradisional - Pasar Modern - (Pasar) Informal" Masalahnya memang berhadapan dengan JUMLAH PENCARI KERJA yang sangat besar jumlahnya, dan LOKASI strategis untuk menjual barang yang TERBATAS. Kalau mau jujur ini mungkin adalah masalah konflik antara PLANNER KONVENSIONAL versus PLANNER PEDULI masalah sosial ekonomi (???). Salam, Risfan Munir, IAP ---------------------------------------------------------------------------- Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? Check out new cars at Yahoo! Autos.

