Pak BTS,

Infonya seru dan penuh inspirasi.

1. Ijinkan saya mengutipnya dan merephrasenya nanti, buat tulisan di blog 
iseng2. 

2. Tertarik dengan point 4, saya tergelitik dengan cerita bapak yang 
menunjukkan keengganan perencana menggunakan data pertumbuhan penduduk negatif. 
Apa memang sebuah perencanaan jadi berkurang pentingnya untuk daerah dengna 
pertumbuhan penduduk negatif? 

thanks, pak.

Cheers.

Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                
     
DATA PENDUDUK
  
 Ysh rekan referensier. Intermezo saja.
  
 Data Penduduk adalah data pokok dalam planning.  Kata orang :"Planning for 
people". Data peduduk adalah data yang paling gampang  dicari dan sangat umum. 
Saking gampang dan sangat umum, banyak penggunanya (oleh  Planner) yang kurang 
memperhatikan makna data itu. Akibatnya bisa salah guna,  bahkan misleading.
  
 1. Data Penduduk umumnya data sensus yang  pencacahannya dilakukan setiap 10 
tahun, misalnya 1971, 1980, 1990, dan terakhir  tahun 2000. Pada waktu 
pencacahan, yang dimaksud penduduk adalah penduduk yang  bertinggal di suatu 
tempat ketika dilakukan sensus. Jadi termasuk penduduk yang  tidak bertempat 
tinggal tetap, seperti gelandangan, awak kapal dsb. Sehingga  produk sensus ada 
2 yaitu A: Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal  tetap dan B: Tidak 
termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap. Selama  ini banyak 
Planner dalam menggunakan data sensus, atau data penduduk, tidak  pernah 
mengklarifikasi data yang dipakai kategori A atau B. Asal pakai  saja.
  
 2. Oleh karena data penduduk yang sah dan  sistematis itu adalah data sensus 
yang dilakukan per 10 tahunan, maka data di  luar tahun 1971, 1980, 1990, dan 
2000; bukanlah data sensus. Jadi dalam  merumuskan analisis penduduk, misalnya 
menghitung laju pertumbuhan penduduk,  maka data yang digunakan harus data 
sensus, bukan data di luar data sensus.  Sekarang ini sudah tahun 2007, atau 7 
tahun setelah sensus. Banyak Planner yang  enggan menggunakan data sensus. 
Misalnya si Planner mendapat tugas menyusun  Rencana Kota X, maka si Planner 
umumnya menggunakan data tahun 2000, 2001, 2002,  2003, 2004, dsb. Padahal data 
selain data tahun 2000 (data sensus), itu bukan  data, tetapi hanya estimasi 
BPS di daerah. Kalau di kecamatan, data penduduk  yang bukan sensus adalah data 
domisili (berdasarkan KTP). Jadi berbeda sekali  dengan data sensus. Sayangnya, 
banyak Planner yang pukul rata saja dengan  mencampurkan data sensus dengan 
data non-sensus. Jelas, itu  bukan data  yang bisa
 dibandingkan. Kalau sudah salah begini, apa jadinya dengan hasil  rencana 
kotanya?
  
 3. Soal data penduduk kota. Ini juga terjadi  misleading luar biasa. Dulu pada 
tahun 1990-an dikatakan bahwa laju pertumbuhan  kota mencapai 5,7%. Luar biasa. 
 Angka ini sumbernya dari BPS. Untuk  menaggapi laju pertumbuhan kota yang luar 
biasa ini, maka Dep PU membuat  berbagai kebijakan pengembangan perkotaan 
seperti P3KT dan berbagai rencana  pengembangan kota, termasuk pengembangan 
kota-kota kecamatan (IKK). Maksudnya  untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk 
kota yang sangat tinggi. Padahal yang  terjadi pertumbuhan kota tidak sebesar 
itu. Besarnya angka hingga 5,7% tersebut  akibat perluasan kota. Pada periode 
1980-1990 telah terjadi sekitar 30 kota  mengadakan perluasan kotanya sehingga 
laju pertumbuhan hingga mencapai 9-11%.  Pertumbuhan ini bukan berasal dari 
migrasi dan "natural Increases", tetapi  karena tambahan angka dari 
bergabungnya banyak desa di kawasan administrasi kota  yang baru. Selain itu 
juga ditambah dari hasil penggabungan desa-desa yang 
 meng-urban. Akibatnya bila dihitung pertambahan penduduk kota, tanpa  melihat 
kasus perkasus, jadilah angka 5,7% tadi. Padahal kalau dihitung  secara benar, 
yang hanya berdasarkan "natural Increases" dan "migration", laju  pertumbuhan  
penduduk kota periode 1980-1990 bukan 5,7%, tetapi hanya  sekitar 2,4% saja. 
Kalau demikian, pada periode tersebut sebenarnya pertumbuhan  kota-kota tidak 
tinggi-tinggi amat. Hal yang sama juga terjadi pada periode  1990-2000 
dikatakan laju pertumbuhan perkotaan sekitar 3,6%, padahal sebenarnya  
pertumbuhan kota-kota periode 1990-2000 biasa-biasa saja, yaitu sekitar 1,4%,  
sama dengan laju pertumbuhan penduduk nasional. Sampai sekarang Pemerintah dan  
berbagai kalangan masih menganggap laju pertumbuhan penduduk kota itu  tinggi 
yaitu  3,6% hanya karena sumbernya BPS. BPS tidak salah karena BPS  telah 
mendefinsikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Kota. Kitanya saja  yang 
mau ambil gampangnya, tanpa mau tahu makna data penduduk.
  
 4. Perkembangan terakhir, data penduduk kota-kota  menunjukkan gambaran lain. 
Kalau tidak teliti, para pengguna (termasuk Panner)  bisa misleading. Laju 
pertumbuhan kota-kota besar yang telah melampaui batas  administrasinya 
cenderung rendah. Bahkan periode 1990-2000 Yogyakarta sudah  negatif, sementara 
DKI Jakarta hanya 0,16%. Kemungkinan Jakarta  periode  2000-2010 sudah negatif. 
Hal ini bisa dimengerti karena perkembangan kota yang  melampaui batas 
administrasinya, data penduduk yang dimaksud hanya terbatas pada  batas 
administrasi saja yang sudah tidak bertambah lagi (tidak ada lahan yang  kosong 
untuk perumahan), sebaliknya daerah-daerah pinggiran, seperti Botabek,  terjadi 
pertumbuhan yang luar biasa, yaitu antara 4-6% pertahun. Oleh karena  laju 
pertumbuhan penduduk kota besar itu  kecil, maka dalam perencanaan  kota, data 
penduduk tidak bisa dijadikan rujukan perencanaan kota. Yang jadi  rujukan 
lebih tepat fungsi kotanya, bukan jumlah penduduknya. Kalau  
 kota-kota besar laju pertumbuhannya sangat kecil, karena lahan sudah fully  
occupied, beda lagi yang terjadi di kota-kota kecil. Kota-kota kecil ternyata  
pertumbuhannya juga sangat rendah, bahkan sebagian besar sudah negatif.  
Contohnya seperti laju pertumbuhan Madiun, Magelang, dan Sabang masing-masing  
-0,39%; -o,62%, dan -0,33%. Mungkin Sabang akan lebih minus lagi akibat tsunami 
 2 tahun yang lalu. Anehnya, kalau Planner mendapat pekerjaan untuk kota-kota  
kecil, ia tak berani menggunakan data sensus yang menunjukkan laju pertumbuhan  
rendah atau negatif. Karena kalau negatif, buat apa dibuat rencana kotanya?  
Contohnya rencana kota kota Blitar. Laju pertumbuhan kota Blitar hanya 0,03%,  
lantas mengapa rencana kota Blitar yang dibuat konsultan menggunakan laju  
pertumbuhan 3%? Dasarnya apa?
  
 5. Yang paling krusial soal data penduduk adalah  pilkada di kota-kota besar 
seperti Pilkada di DKI Jakarta ini. Banyak warga  Jakarta (berKTP Jakarta) 
sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Mereka banyak yang  tinggal di Botabek. 
Makanya ada pemilih tetap yang ternyata sudah meninggal atau  tak dikenal sama 
tetangga. Sebaliknya yang tinggal di Jakarta juga belum tentu  berKTP Jakarta, 
baik itu gelandangan, ataupun orang-orang mampu yang  tinggal di apartemen, 
atau indekost. Data penduduk  atas dasar KTP di  Jakarta ini memang sudah tidak 
ada maknanya lagi. Makanya sungguh tidak relevan  Jakarta sebagai ibukota 
negara, di mana properti di dalamnya banyak milik  Pemerintah dan orang-orang 
yang tidak tinggal di Jakarta, kepentingan Jakarta  adalah kepentingan seluruh 
bangsa, la koq pemilihnya hanya mereka yang berKTP  Jakarta saja?  Tapi apa 
boleh buat, itu sudah kata  Undang-undang.
  
 Thanks. CU. BTS.
 
     
                       


B. Dwiagus Stepantoro   
Jakarta, INDONESIA
http://bdwiagus.blogspot.com 
Just be open,... who knows lightning will strike!!



       
---------------------------------
Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on, 
when. 

Kirim email ke