Pak Akbar Ysh dan referensier semua. Anda benar, sepertinya profesi perencana kota koq seperti anak SD. Ping (x)-Lan (+)-Poro (:)-Sudo(-) atau Kali-Tambah-Bagi-Kurang. Tetapi saya bisa memahami mengapa mereka menggunakan cara sesederhana itu. Kalau kita urut ke belakang, contoh pertama rencana kota pasti yang menyusun adalah dosen-dosen senior kita juga khan. Kemudian ada alumni-alumni bekerja di Direktorat Tata Kota, Ditjen Cipta Karya, Departemen PU dan ada di Direktorat Pengembangan Kota, Ditjen PUOD, Depdagri. Ketika kedua direktorat tersebut membuat proyek perencanaan kota, tentu TOR-nya akan mencontoh pola rencana kota yang disusun sebelumnya (oleh dosen-dosen kita itu). Di sini memang sudah mulai kurang kreatif, maunya mencontoh saja. Terus, untuk mendukung pola itung-itungan SD itu bagi kepentingan penyusunan rencana kota, munculah berbagai standar kebutuhan ruang, mulai dari Standar Soefaat (yang menyusun Pak Soefat alm) yang diterbitkan oleh Direktorat Penelitian Masalah Bangunan (DPMB)-Bandung (dulu kantornya di belakang ITB), kemudian ada standar yang diterbitkan oleh Departemen Pekerjaan Umum (berupa Kepmen, lupa nomer berapa), dan terakhir ada Standar DKI (merupakan gabungan dari berbagai standar, terutama mengambil dari standar Site Plan karangan De Chiara). Jadi klop-lah. Dari planner yang kurang kreatif, atau tak mau belajar dari proses determinasi tata ruang, ee...disediakan standar-standar. Jadi seolah-olah ada pembenaran bahwa merencana kota itu yang itung-itungan SD dengan standar yang disediakan gitu. Jadilah dokomen-dokumen rencana kota yang sudah dipakai (atau tidak pernah dipakai) oleh hampir seluruh kota-kota di Indonesia.
Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa saya memahami cara naif seperti itu. Dan cara ini barangkali tidak punya kosekuensi serius pada rencana-rencana kota kecil yang pertumbuhannya lambat, seperti kota Sawahlunto, kota Singkep, kota Madiun, dan kota kecil lainnya. Hampir semua rencana-rencana kota untuk kota kecil tak ada yang terbukti sesuai dengan rencananya. Kalaupun terbukti, bukan produk dari rencana, tetapi rencananya sejak awal sudah mengikuti "existing condition" (rona awal) atau tidak ada perubahan yang direncanakan. Coba kalau cara itungan anak SD dengan menggunakan standar yang ada itu dipakai untuk kota Jakarta, Bandung, Surabaya, atau kota-kota besar yang sudah "spill over", pasti akan defisit tanah. Makanya, untuk kota-kota besar, analisis tidak bisa menggunakan data penduduk dengan itungan SD, tapi harus berdasar pada fungsi kota, yaitu bagaimana senario fungsi kota pada masa depan. Pola pikir ini mulai canggih dan tentu tidak mungkin dilakukan anak SD dan tidak mungkin hanya kursus 3 hari langsung bisa mlanner. Yang paling merisaukan saya tidak hanya itung-itungan SD, tetapi juga hasil itungan SD tadi sama sekali tidak ada hubungannya hasil rencananya. Coba bandingkan, hasil analisis yang ada dalam Buku Analisis berisi itungan kuantitatif ala anak SD, tapi di buku rencana hasilnya gambar Land Use. Tidak ada petunjuk bagaimana logika transformasi itungan kuantitatif yang ada di Buku Analisis koq hasilnya berupa visualisasi land use. Kasarnya, kalau rada sinikal, sebetulnya tanpa Buku Analisis pun, rencana land use bisa dibuat.....Tapi kerisauan saya itu sudah mulai agak terobati bahwa rencana kota itu sekarang tidak hanya berdasar angka-angka statistik dan standar, tetapi sudah mulai melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan. Kredonya bahwa masyarakat ikut merencanakan. Apakah ini juga menjamin? Saya mulai risau lagi, rupanya kesertaan masyarakat dalam planning tidak manjur juga. Contohnya di DKI ini. Saya tahu bahwa proses perencanaannya sudah melibatkan masyarakat. Apapun arti kesertaan masyarakat itu, saya tahu persis bahwa Pemda DKI sudah mengucurkan banyak dana untuk proses partisipasi masyarakat ini melalui berbagai sosialisasi dan melibatkan IAP (Cabang Jakarta). Nyatanya, yang menentukan memang masyarakat, tapi masyarakat kecil yang punya tanah, alias investor. Coba tengok, Sudirman CBD, Kemayoran, Kelapa Gading, Kawasan Reklamasi, Busway, Monorail, Mangga Dua, dan banyak lagi, apakah itu hasil kesertaan (partisipasi) masyarakat? Ah sudahlah....semuanya ini bukan salah senior-senior kita yang mengawali. Kita maklum, senior-senior kita dulu memang punya keterbatasan. Dulu belum banyak pengalaman, belum ada studi-studi dan referensi. Yang salah ya kita-kita ini sebagai ahli warisnya. Kita seharusnya berani mengubah, bagaimana proses dan teknik rencana kota yang tepat hasil pembelajaran perubahan-perubahan land use yang ada. Sayangnya, ajang pembelajaran ini sangat langka. Litbang PU atau di Depdagri juga jarang meneliti aspek keruangan ini. Jadinya kita ya seperti ini, ...jalan di tempat. Capek deh! Thanks. CU. BTS ----- Original Message ----- From: Roos Akbar To: [email protected] Sent: Tuesday, July 03, 2007 8:48 AM Subject: Re: [referensi] Data Penduduk pak BTS ysh, Saya tambah "sedikit" ya..... Sama juga hanya untuk intermezo saja :-) Belakangan ini saya sering menyampaikan dalam setiap kesempatan bahwa pekerjaan penyusunan RTRW dan sebagainya itu tidak lebih dari menggunakan matematika anak SD :-( . Ya. Saya dimarahi oleh beberapa rekan planner karena saya menyampaikannya kadang dalam seminar dsb. Tapi itu dapat saya pertanggungjawabkan karena saya menemukannya dalam sekitar 10an dokumen penataan ruang (walaupun tidak sistematis). Contohnya begini: Kota A tahun 2000 luas lahan perumahan 100 HA, tahun 2005 luasnya 150 HA. Maka planner kemudian mengatakan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terjadi penambahan 50 HA, sehingga rata-rata pertahun penambahannya 10 HA. Berdasarkan standard, setiap HA itu sekian penduduknya, maka 5 tahun ke depan dihasilkannyalah luas perumahan dan jumlah penduduk kota tersebut (atau dengan proyeksi penduduk). Dengan merujuk pada standard "yang ada" maka dihasilkannyalah jumlah SD, SMP, rumah sakit dsb. Ya itulah hasilnya. Apa itu salah? Apa salah bahwa dalam kurun 5 tahun itu penambahan lahan perumahan sebesar 50 HA? Kalau anda-anda menjawab itu tidak salah, maka saya bertanya: Buat apa ada pendidikan Planologi 4 tahun? Bukankah cukup dengan matematika anak SD kita bisamenjawab semua itu? Silakan diteruskan karena pertanyaan saya bisa menjadi panjang seperti siapa itu planner? Bisa ndak dengan kursus 2 hari seseorang mendapat sertifikasi sebagai planner? dst Salam, Roos Akbar Research Group in Urban Planning and Design School of Architecture, Planning and Policy Development Institute of Technology Bandung email: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Bambang Tata Samiadji wrote: > > DATA PENDUDUK > > Ysh rekan referensier. Intermezo saja. > > - Release Date: 7/1/2007 12:19 PM >

