pak BTS benar.
Tapi saya ingin mari kita urai satu demi satu untuk menyelesaikannya 
secara konkrit..
Saya mulai dari bidang yang paling saya minati dulu. ARtinya yang memang 
saya lakukan penelitiannya.
Yaitu soal data dan soal pengetahuan merencana.
Soal rencana tidak dilakukan atau perkembangan kota bukan karena 
direncanakan memang menarik untuk didiskusikan, tetapi saya masih 
memilih hal yang mendasar dulu, yaitu produk rencana itu apa sebenarnya. 
Saya lebih memihak pada rencana tata ruang yang "buruk" tapi disepakati 
daripada "bagus" tapi tidak disepakati.
Yang saya amati, sudah produknya "buruk", prosesnyapun juga "buruk" 
hehehe....
Saya tidak pesimis lho..... makanya saya nulis hehehe...
Minat saya dan minat anda-anda semua kan disini. Artinya ada 
ketertarikan.... ada masa depan tempat anda dan saya berkiprah.

Tapi mungkin pertanyaan yang menggelitik perlu saya sampaikan juga.

Apakah lantas physical planning kita tinggalkan?
Apakah planning itu berubah menjadi kalimat-kalimat saja (kalimatur?).
Dimana atau kapan orang bisa bertanya atau menjawab: KAPAN dan DIMANA 
pembangunan akan terjadi?

Mari kita mulai menyumbangkan pikiran untuk 50 Tahun Pendidikan 
Perencanaan di Indonesia.

Salam,
Roos Akbar
Research Group in Urban Planning and Design
School of Architecture, Planning and Policy Development
Institute of Technology Bandung
email: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]



Bambang Tata Samiadji wrote:
>
> Pak Akbar Ysh dan referensier semua.
>  
> Anda benar, sepertinya profesi perencana kota koq seperti anak SD. 
> Ping (x)-Lan (+)-Poro (:)-Sudo(-) atau  Kali-Tambah-Bagi-Kurang. 
> Tetapi saya bisa memahami mengapa mereka menggunakan cara sesederhana 
> itu. Kalau kita urut ke belakang, contoh pertama rencana kota pasti 
> yang menyusun adalah dosen-dosen senior kita juga khan. Kemudian ada 
> alumni-alumni bekerja di Direktorat Tata Kota, Ditjen Cipta Karya, 
> Departemen PU dan ada di Direktorat Pengembangan Kota, Ditjen PUOD, 
> Depdagri. Ketika kedua direktorat tersebut membuat proyek perencanaan 
> kota, tentu TOR-nya akan mencontoh pola rencana kota yang disusun 
> sebelumnya (oleh dosen-dosen kita itu). Di sini memang sudah mulai 
> kurang kreatif, maunya mencontoh saja. Terus, untuk mendukung pola 
> itung-itungan SD itu bagi kepentingan penyusunan rencana kota, 
> munculah berbagai standar kebutuhan ruang, mulai dari Standar Soefaat 
> (yang menyusun Pak Soefat alm) yang diterbitkan oleh Direktorat 
> Penelitian Masalah Bangunan (DPMB)-Bandung (dulu kantornya di belakang 
> ITB), kemudian ada standar yang diterbitkan oleh Departemen Pekerjaan 
> Umum (berupa Kepmen, lupa nomer berapa), dan terakhir ada Standar DKI 
> (merupakan gabungan dari berbagai standar, terutama mengambil dari 
> standar Site Plan karangan De Chiara). Jadi klop-lah. Dari planner 
> yang kurang kreatif, atau tak mau belajar dari proses determinasi tata 
> ruang,  ee...disediakan standar-standar. Jadi seolah-olah ada 
> pembenaran bahwa merencana kota itu yang itung-itungan SD  dengan 
> standar yang disediakan gitu. Jadilah dokomen-dokumen rencana kota 
> yang sudah dipakai (atau tidak pernah dipakai) oleh hampir seluruh 
> kota-kota di Indonesia.
>  
> Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa saya memahami cara naif 
> seperti itu. Dan cara ini barangkali tidak punya kosekuensi serius 
> pada rencana-rencana kota kecil yang pertumbuhannya lambat, seperti 
> kota Sawahlunto, kota Singkep, kota Madiun, dan kota kecil lainnya. 
> Hampir semua rencana-rencana kota untuk kota kecil tak ada yang 
> terbukti sesuai dengan rencananya. Kalaupun terbukti, bukan produk 
> dari rencana, tetapi rencananya sejak awal sudah mengikuti "existing 
> condition" (rona awal) atau tidak ada perubahan yang direncanakan. 
> Coba kalau cara itungan anak SD dengan menggunakan standar yang ada 
> itu dipakai untuk kota Jakarta, Bandung, Surabaya, atau kota-kota 
> besar yang sudah "spill over", pasti akan defisit tanah. Makanya, 
> untuk kota-kota besar, analisis tidak bisa menggunakan data penduduk 
> dengan itungan SD, tapi harus berdasar pada fungsi kota, yaitu 
> bagaimana senario fungsi kota pada masa depan. Pola pikir ini mulai 
> canggih dan tentu tidak mungkin dilakukan anak SD dan tidak mungkin 
> hanya kursus 3 hari langsung bisa mlanner.
>  
> Yang paling merisaukan saya tidak hanya itung-itungan SD, tetapi juga 
> hasil itungan SD tadi sama sekali tidak ada hubungannya hasil 
> rencananya. Coba bandingkan, hasil analisis yang ada dalam Buku 
> Analisis berisi itungan kuantitatif ala anak SD, tapi di buku rencana 
> hasilnya gambar Land Use. Tidak ada petunjuk bagaimana logika 
> transformasi itungan kuantitatif yang ada di Buku Analisis koq 
> hasilnya berupa visualisasi land use. Kasarnya, kalau rada sinikal, 
> sebetulnya tanpa Buku Analisis pun, rencana land use bisa 
> dibuat.....Tapi kerisauan saya itu sudah mulai agak terobati bahwa 
> rencana kota itu sekarang tidak hanya berdasar angka-angka statistik 
> dan standar, tetapi sudah mulai melibatkan masyarakat dalam proses 
> perencanaan. Kredonya bahwa masyarakat ikut merencanakan. Apakah ini 
> juga menjamin? Saya mulai risau lagi, rupanya kesertaan masyarakat 
> dalam planning tidak manjur juga. Contohnya di DKI ini. Saya tahu 
> bahwa proses perencanaannya sudah melibatkan masyarakat. Apapun arti 
> kesertaan masyarakat itu, saya tahu persis bahwa Pemda DKI sudah 
> mengucurkan banyak dana untuk proses partisipasi masyarakat ini 
> melalui berbagai sosialisasi dan melibatkan IAP (Cabang Jakarta). 
> Nyatanya, yang menentukan memang masyarakat, tapi masyarakat kecil 
> yang punya tanah, alias investor. Coba tengok, Sudirman CBD, 
> Kemayoran, Kelapa Gading, Kawasan Reklamasi, Busway, Monorail, Mangga 
> Dua, dan banyak lagi, apakah itu hasil kesertaan (partisipasi) masyarakat?
>  
> Ah sudahlah....semuanya ini bukan salah senior-senior kita yang 
> mengawali. Kita maklum, senior-senior kita dulu memang punya 
> keterbatasan. Dulu belum banyak pengalaman, belum ada studi-studi dan 
> referensi. Yang salah ya kita-kita ini sebagai ahli warisnya. Kita 
> seharusnya berani mengubah, bagaimana proses dan teknik rencana kota 
> yang tepat hasil pembelajaran perubahan-perubahan land use yang ada. 
> Sayangnya, ajang pembelajaran ini sangat langka. Litbang PU atau di 
> Depdagri juga jarang meneliti aspek keruangan ini. Jadinya kita ya 
> seperti ini, ...jalan di tempat. Capek deh!
>  
> Thanks. CU. BTS  
>

Kirim email ke