Ysh Dwiagus Saya tetap berpendapat bahwa Pemda tidak bisa berperan menekan BPD untuk menyalurkan kredit dalam menggerakkan perekonomian daerah. Hal ini juga dialami pak BSP di Yogyakarta. Seandainya pemda mau menarik dananya di BPD, BPD tidak akan keberatan karena BPD masih memiliki dana masayarakat, walaupun tidak banyak. Lagi pula, seandainya pemda mencabut dananya, toh dia juga akan bingung mau diapakan dananya,toh bank yang baru ditempati dananya juga tidak bisa ditekan oleh Pemda.
Seandainya pemda ingin memanfaatkan dananya untuk menggerakkan ekonomi daerah, tidak usah memaksa BPD, tetapi dengan cara memprogramkan dananya yang ada di BPD itu. Tidak semua dana yang ada di BPD bisa diprogramkan, tetapi dana pemda yang berasal dari surplus, bukan dana yang akan dipakai untuk pembangunan pada tahun berjalan. Jadi begini: Setiap tahun pemda itu akan mempunyai surplus (selisih dari pendapatan dikurangi belanja). Surplus ini menurut peraturan tidak boleh lagi dipakai sebagai penerimaan tahun depan, tetapi dicatatkan sebagai Income Financing. Income Financing ini bisa dicatatkan dalam rekening deposito BPD. Kalau sudah tercatat sebagai Income Financing, maka dana itu bisa dikeluarkan untuk diterima kembali, alias bisa dipinjamkan (dikeluarkan) karena akan dapat diterima (dibayar) kembali. Jadi misalnya pemda mempunyai akumulasi surplus dari tahun ke tahun sebesar Rp 100 milyar (yang tersimpan di BPD), maka pemda bisa memprogramkan dana itu untuk dipinjamkan kepada masyarakat UKM dengan tingkat bunga rendah. Caranya dengan meminta BPD untuk memasarkan dana itu (istilahnya di-Channelling-kan) dengan bunga 5%, dan BPD dipersilahkan mengambil spread 7% (1% untuk risiko kurs, 3% untuk risiko Non-performance Loan, 1% untuk admnistrasi, dan 2% untuk keuntungan), sehingga bunga yang diterima masyarakat dengan bunga 12% pertahun (masih murah khan.). Demikian caranya. Tinggal ide itu minta disetujui oleh DPRD. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: B. Dwiagus Stepantoro To: [email protected] Sent: Tuesday, August 07, 2007 2:30 PM Subject: Re: [referensi] SOAL PENEMPATAN SBI pak BSP, Anda benar juga pak,... PEMDA sebenarnya juga bisa berperan menekan BPD untuk menggunakan dana nganggur itu untuk hal2 yang lebih produktif dan menggerakkan perekonomian,... Setahu saya sih ada pemda (saya lupa nama kabupatennya, saya baca di tempo sudah lama) yang kesal mengetahui BPDnya pelit mengucurkan dana untuk kegiatan perekonomian rakyat (terutama UKM) dan pada akhirnya mengancam menarik dananya dari BPD itu dan memindahkannya di bank lain... dan akhirnya BPD itu setuju untuk lebih ekpansif lagi mengucurkan kreditnya untuk kegiatan produktif yang menggerakkan perekonomian rakyat,... Jadi sebenarnya , kalau mau, PEMDA pun bisa menekan BPD ... "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam milister dan khusus mas Dwiagus, Mas Dwiagus menulis : Yang dipertanyakan mungkin bukan si Pemda-nya atau si pejabat Pemdanya,... Tapi BPD-nya,... kalau BPD-nya cukup kreatif sih, dana sebanyak itu gak semerta-merta harus masuk ke SBI,..... bisa digulirkan ke kegiatan2 produktif lainnya,... dan gak harus di dalam kabupatennya,.. bisa ajah di luar kabupaten/kotanya ... Judulnya ajah: Bank PEMBANGUNAN Daerah,.... tapi kok banyak nangkring di SBI,... yang dipertanyakan ya kinerja dan kreatifitas si BPD-nya ini untuk memutar dana itu untuk kegiatan pembangunan,..... Memang benar sekali bahwa keputusan bhw ini masuk ke SBI atau tidak itu bukan dari Pemdanya tetapi mutlak dari BPDnya. Masalahnya adalah BPD cenderung untuk bersikap hati2. Mereka cenderung menekan bad de b t rationya. Sebagai contoh, BPD DIY. Saya benar2 kesal dengan direksinya. Mereka tidak mau untuk menggerakkan dananya bagi masyarakat sebagai modal murah. Mereka cenderung menyimpan di SBI (jadi tidak hanya propinsi kaya yg menyimpan di SBI, tetapi propinsi miskin spt DIYpun juga menyimpan di SBI. BeberapA kali dalam pertemuan saya mencoba mendorong diciptakan instrument pemberdayaan UMKM, tetapi hasilnya nihil. Jadi bukan pemdanya tetapi BPDnya. Nah pemda tidak mempunyai akses untuk menekan terjadinya penurunan SBI di daerah. Apakah ini berarti pemda tidak membelanjakan semua? Mereka membelanjakan semua, tetapi krn cashflow memungkinkan adanya absorbtion gap ini memungkinkan BPD bisa menggunakan SBI sebagai alat. Sekali lagi ini bukan dari pemda. Salam dari jogja bsp B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus.blogspot.com Just be open,... who knows lightning will strike!! ------------------------------------------------------------------------------ Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.

