Ysh Bung Aunur Rofiq dan milister lainnya DalamUU Perbankan itu tidak ada pasal diharuskannya ada kolateral/agunan dalam memberi pinjaman. Prinsip memberi pinjaman bagi bank adalah kepercayaan (trust) dan kehati-hatian (prodent). Jadi kalau bank memberi pinjaman, maka si bank telah menaruh kepercayaan kepada debitor dan sudah melakukan analisis risiko bahwa pnjamannya bakal kembali. Begitu juga kalau bank tidak memberi pinjaman kepada orang miskin karena si bank belum percaya kalau nantinya pinjaman akan dikembalikan. Tapi soal kepercayaan dan kehati-hatian itu tidak seharusnya menunggu atau pasif, bisa juga kepercayaan dan kehati-hatian itu by designed. Misalnya apa yang dilakukan oleh Mohammad Yunus dari Pakistan yang mendapat Nobel Perdamaian dengah Grameen Bank. Karena komitmen terhadap orang miskin, khususnya kaum perempuan yang tidak berdaya, maka M. Yunus menciptakan trust dan prudential dengan membentuk kelompok-kelompok perempuan miskin. Kelompok ini diberikan kredit dengan kesepakatan bila ada anggotanya yang wanprestasi, maka anggota lainnya harus ikut menanggung. Kebersamaan dan ikut tanggung renteng itu menjadi "kepercayaan" yang by designed dan optimist dengan kelompok ini maka pinjaman akan dibayar oleh debitor (kelompok orang miskin). M. Yunus berhasil. Jadi sebenarnya bank bisa juga memberi kredit kepada orang miskin tanpa agunan seperti yang dilakukan M. Yunus.
Apakah di Indonesia ada bank semacam Grameen Bank yang diprakarsai M. Yunus itu? Ada, yaitu apa yang telah dirintis oleh kelompok LP3ES dan juga Dompet Duafa (saya lupa namanya). Cuman Grameen Bank atau bank-bank semacamnya yang melayani orang miskin itu tingkat bunganya masih tinggi dan belum ada yang menawarkan "soft loan". Yang sudah bisa menawarkan "soft loan" ya pinjaman yang sumber dananya dari APBN dan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan beberapa dana dari departemen lainnya. Thnaks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Aunur rofiq To: [email protected] Sent: Thursday, August 16, 2007 9:26 AM Subject: Re: [referensi] SOAL PENEMPATAN SBI milister ysh.. kita sekarang memang menghadapi masalah dalam menyalurkan dana ke orang-orang miskin.... kalau melalui bank perlu koleteral/agunan, kalau melalui LKM (lembaga keuangan mikro) belum ada payung hukumnya.. ada yang punya ide bagus? ----- Original Message ---- From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, August 13, 2007 11:48:57 AM Subject: Re: [referensi] SOAL PENEMPATAN SBI Mas BTS dan rekan milister ysh, Saya sebenarnya sangat setuju dengan ide mas BTS tentang pemanfaatan dana SILPA (SIsa Lebih Penggunaan Anggaran). Ini merupakan pendekatan yang diperkenalkan setelah munculnya Kepmendagri 29/2004. Ini kemudian diperbarui dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pokok2 Pengelolaan Keuangan di Daerah. Namun demikian saya ingin sampaikan sedikit koreksi untuk mas BTS. Berdasarkan Permendagri 13/2006 maupun Kepmendagri 29/2004 SILPA bisa dipergunakan untuk anggaran tahun berikutnya. Sehingga tidak perlu diendapkan satu tahun. Sedangkan BPD diikat dengan instrument Pelaksanaan Bank yg Prudent. Maka mewajibkan adanya beberapa persyaratan. Ini menjadikan BPD TIDAK BISA menyalurkan dana tanpa harus mengorbankan penilaian BI sebagai bank sehat. Persyaratannya adalah : colateral, batas kemampuan pinjaman (L3), kelayakan usaha. Masalahnya adalah bahwa UMKM cenderung kegiatan yg bersifat informal dan miskin terhadap penyiapan colateral maupun proyeksi keuangan. Mereka dalam kenyataannya bahkan tidak tahu yang namanya pembukuan (yg menjadi syarat perbankan). Artinya disini adalah bahwa tidak terdapat pembedaan pelayanan perbankan bagi masyarakat kecil (baca:UMKM). Tidak usah jauh2 dulu Pemerintah Pusat pernah mencanangkan dana bantuan UMKM dg menggunakan 5% dari sisa keuntungan BUMN. Hasilnya terkumpul 24T. Ternyata waktu mau disalurkan, banyak prasyarat yg harus dipenuhi... akhirnya yang terserap kurang dari 20% dari dana tersebut. Disini yg kita hadapi adalah masyarakat yg bahkan belum memiliki NPWP, tidak mengenal atau takut dengan instrument perbankan besar (mereka sudah akrab dengan BPR/bank klithikan), apalagi segala hal yg canggih2 seperti manajemen, pembukuan dlsb. Sebenarnya untuk menggunakan dana bagi kemajuan UMKM tersebut bisa menggunakan beberapa pendekatan : Menyalurkan melalui pengadaan program secara langsung. Namun hal ini akan bertabrakan dengan peraturan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berfungsi sebagai lembaga keuangan. Untuk itu yg dilaksanakan adalah dengan sistem dana bergulir. Hal ini dapat masuk di APBD sebagai program utuh. Untuk melaksanakan itu bisa dipungut fee pengelolaan yg bisarnya antara 2-4% ini untuk menjalankan operasional lembaga tersebut. Bekerja sama dengan BANK2 dan menurut saya yg paling cocok adalah bank MUAMALAT dengan pendekatan, pemda memasukkan X rp sebagai colateral dan tidak diambil bunganya sama sekali atau diambil dengan bunga sangat rendah. Pihak bank tersebut menyalurkan dana sebesar 3X. Ini sudah pernah dicoba di DIY dan berhasil bagus. Problem adalah bahwa program tersebut menciptakan pertanyan dari BPK tentang akutansi perbankan krn mereka menganggap pemda mengambil bank yag salah sehingga hanya mendapatkan bunga rendah. Memang setelah dijelaskan mereka memaklumi, tetapi ini menciptakan pekerjaan tambahan. Bunga ke masyarakat adalah sekitar 10%. Kerjasama dengan BUMN Perum Sarana, ini dalam rangka penjaminan dan ini akan menekan biaya resiko di BPD sehingga BPD hanya menjadi chanelling (ini persis seperti yg diuraikan oleh mas BTS). Untuk itu dana penjaminan sebesar 0,25% dari besar pinjaman. Tetapi semua itu membutuhkan adanya kemauan pemerintah daerah untuk membuat suatu adhoc team yang menangani hal tersebut. Pengalaman di DIY, ternyata tingkat bad debt dg program2 tersebut adalah 0,15%. Hal inipun terjadi akibat adanya gempa yg lalu. Bahkan ada satu program yang justru pengembaliannya lebih cepat dibandingkan dengan persyaratan perbankan. Selamat mencoba. Salam bambang sp ------------------------------------------------------------------------------ Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.

