Kalau pengalokasian anggaran memang tidak perlu ada perubahan besar,.. tapi mekanisme penyalurannya yang perlu diperbaiki,... oleh siapa, institusinya apa, kriteria penyaluran kreditnya gemanah, risk managementnya seperti apa, dll. Selama ini khan diserahkan ke BPD atau ke bank atau institusi perbankan terkait, yang ditunjuk untuk menyalurkan dana ini,.... tapi masih sedikit yang berani menyalurkan ke UKM yang kecil2 itu,.... dan kembali ke isu dana yang diparkir di SBI oleh BPD,...... kembali ke Issue kolateral UKM, trust, contoh bank garmeen , dll...... mungkin bisa kita baca-baca lagi diskusi2 kita di thread : http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4111
salam B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus.blogspot.com Just be open,... who knows lightning will strike!! ----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, October 29, 2007 4:55:37 PM Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang. Mas Rofiq, saya cuplikan kalimat yang mau saya tanggapi : "..Kalau demikian maka perlu adanya perubahan yang cukup besar dalam pengalokasian anggaran..." BTS : Sungguh, tidak perlu diadakan perubahan yang cukup besar. Biasa saja, cuma niat, dan disetujui DPRD. Bahkan pemberian kredit lunak itu sama sekali tidak menganggu anggaran. Lho koq aneh? ...Nggak aneh...karena sudah diatur dalam regulasi yang ada. Cerita singkatnya begini : Dulu, sebelum ada sistem akuntansi keuangan daerah yang baru (dulu "cash basis"), kalau ada Surplus (carry over), atau Sisa Anggaran Lebih (SAL), maka sisa itu akan diterima sebagai Penerimaan Pendapatan (Income Revenue) tahun anggaran berkenan. Sedangkan dalam akuntansi yang baru (sekarang "accrue basis"), Surplus itu harus masuk ke Penerimaan Pembiayaan (Income Financing) dan tidak lagi masuk ke Penerimaan Pendapatan. Nah, kalau sudah masuk ke Penerimaan Pembiayaan, maka dana surplus itu bisa dimanfaatkan untuk memberi kredit kepada masyarakat pengusaha lemah, atau bisa juga untuk kredit konsumsi seperti KPR. Oleh karena menggunakan surplus itulah, pemberian kredit tidak menganggu anggaran. Secara ringkas saya lampirkan pola akuntansi keuangan daerah yang lama dan baru. Kalau kurang jelas dengan keterangan saya, nanti kapan-kapan kita temu darat lagi. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Aunur rofiq To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Monday, October 29, 2007 2:02 PM Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang. Mas BTS, saya tadi menulis sebelum membaca tanggapan Mas BTS. Cuma saya ragu apakah Pemda cukup "smart" untuk memanfaatkan APBD bagi pemberian kredit. Kalau mereka menggunakan jasa perbankan mereka akan terperangkap dengan aturan-aturan seperti NPL dan lain-lain. Kementerian KUKM juga pernah melakukan upaya pemberian dana kredit bagi UKM, ternyata mereka harus menyerahkan dananya ke perbankan atau memberi bantuan kepada koperasi simpan pinjam. Apalagi jika dana yang dibutuhkan bagi dunia usaha di daerah cukup besar. Saya setuju dengan mas BTS tentang "fiscal strategy" atau government spending seperti posting yang terdahulu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau demikian maka perlu adanya perubahan yang cukup besar dalam pengalokasian anggaran, yang harus diselaraskan dengan praktek-praktek bisnis yang ada. Namun saat ini para birokrat sangat khawatir untuk mengalokasikan anggaran bagi kepentingan bisnis (dunia usaha) secara langsung, lebih baik hanya untuk menciptakan iklim usaha seperti membangun infrastruktur, memperbaiki peraturan dsb. Dengan demikian "planner" bisa berbuat banyak untuk menciptakan kondisi seperti yang kita inginkan, yakni mendorong dunia usaha setempat melalui rekayasa/kebijakan anggaran. Saya kira pengalaman mas BSP dengan trilple A perlu dilakukan di daerah-daerah lain. salam ----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED] id> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Monday, October 29, 2007 10:44:19 AM Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang. Mas Aunur Rofiq, kalau perbankan tidak mau memberi kredit, pemda bisa memberi kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah daripada pasaran. Ada dananya dan ada peraturannya (PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi pemerintahan) . Baca posting saya yang menanggapi Bung Nuzul. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Aunur rofiq To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Monday, October 29, 2007 9:09 AM Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang. Mas Achjar ysh, "Tanpa mengurangi apresiasi sedikitpun terhadap upaya-upaya mengundang investasi ke daerah terkebelakang (dan tetap harus terus dilakukan), koq rasa-rasanya tidak banyak diskusi tentang upaya untuk meningkatkan sense of enterpreneurship masyarakat di daerah (terkebelakang) . Timbul kesan bahwa investasi yang dimaksud adalah skala menengah atau besar, dan cenderung dimulai dari "orang luar" dulu." Tanggapan: Saya rasa bukan "sense of enterpreneurship" masyarakat di daerah tidak ada, tetapi akses ke perbankan yang limited. Yang saya maksud investasi bukan hanya dari luar tetapi pengusaha lokal yang ingin mengembangkan usahanya, terkendala dengan bank policy, yang memberi kekuasaan pada bank cabang sangat terbatas. Perusahaan daerah tidak akan berkembang tanpa dukungan dari sisi perbankan. Coba lihat apa yang dilakukan oleh Malaysia terhadap sistem perbankan untuk mendorong pengusaha lokal, mereka punya komitmen, yakni penjaminan kredit, sehingga perbankan mereka mau membiayai proyek-proyek di daerah tanpa harus bertransaksi di KL. salam ____________ _________ _________ _________ _________ __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail. yahoo.com ____________ _________ _________ _________ _________ __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail. yahoo.com <!-- #ygrp-mkp{ border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;} #ygrp-mkp hr{ border:1px solid #d8d8d8;} #ygrp-mkp #hd{ color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;} #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom:10px;} #ygrp-mkp .ad{ padding:0 0;} #ygrp-mkp .ad a{ color:#0000ff;text-decoration:none;} --> <!-- #ygrp-sponsor #ygrp-lc{ font-family:Arial;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{ margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{ margin-bottom:10px;padding:0 0;} --> <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0;} #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both;} #ygrp-vitnav{ padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;} #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px;} #ygrp-actbar{ clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;} #ygrp-actbar .left{ float:left;white-space:nowrap;} .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;} #ygrp-ft{ font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px;} #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;} #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;} #ygrp-vital ul{ padding:0;margin:2px 0;} #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;} #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold;} #ygrp-vital a{ text-decoration:none;} #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor #hd{ color:#999;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;} #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px;margin:0;} #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none;font-size:130%;} #ygrp-sponsor #nc{ background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;} #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0;} #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none;} #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0;} o{font-size:0;} .MsoNormal{ margin:0 0 0 0;} #ygrp-text tt{ font-size:120%;} blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq{margin:4;} --> __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

