Mas BTS terima kasih atas penjelasannya, saya coba untuk mempelajarinya, 
mudah-mudahan ada perubahan pola pikir untuk mendorong dunia usaha di daerah... 
saya setuju copy darat kalau nanti ada yang bisa kita tindak lanjuti
salam


----- Original Message ----
From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, October 29, 2007 4:55:37 PM
Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang.


Mas Rofiq, saya cuplikan kalimat yang mau saya tanggapi :
 
"..Kalau demikian maka perlu adanya perubahan yang cukup besar dalam 
pengalokasian anggaran..."
 
BTS :
 
Sungguh,  tidak perlu diadakan perubahan yang cukup besar. Biasa saja, cuma 
niat, dan disetujui DPRD. Bahkan pemberian kredit lunak itu sama sekali tidak 
menganggu anggaran. Lho koq aneh? ...Nggak aneh...karena sudah diatur dalam 
regulasi yang ada. Cerita singkatnya begini : Dulu, sebelum ada sistem 
akuntansi keuangan daerah yang baru (dulu "cash basis"), kalau ada Surplus 
(carry over), atau Sisa Anggaran Lebih (SAL), maka sisa itu akan diterima 
sebagai Penerimaan Pendapatan (Income Revenue) tahun anggaran berkenan. 
Sedangkan dalam akuntansi yang baru (sekarang "accrue basis"), Surplus itu 
harus masuk ke Penerimaan Pembiayaan (Income Financing) dan tidak lagi masuk ke 
Penerimaan Pendapatan. Nah, kalau sudah masuk ke Penerimaan Pembiayaan, maka 
dana surplus itu bisa dimanfaatkan untuk memberi kredit kepada masyarakat 
pengusaha lemah, atau bisa juga untuk kredit konsumsi seperti KPR. Oleh karena 
menggunakan surplus itulah, pemberian kredit tidak menganggu
 anggaran. Secara ringkas saya lampirkan pola akuntansi keuangan daerah yang 
lama dan baru.
 
Kalau kurang jelas dengan keterangan saya, nanti kapan-kapan kita temu darat 
lagi.
 
Thanks. CU. BTS.
 
----- Original Message ----- 
From: Aunur rofiq 
To: [email protected] 
Sent: Monday, October 29, 2007 2:02 PM
Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang.


Mas BTS, saya  tadi menulis sebelum membaca tanggapan Mas BTS. Cuma saya ragu 
apakah Pemda cukup "smart" untuk memanfaatkan APBD bagi pemberian kredit. Kalau 
mereka menggunakan jasa perbankan mereka akan terperangkap dengan aturan-aturan 
seperti NPL dan lain-lain. Kementerian KUKM juga pernah melakukan upaya 
pemberian dana kredit bagi UKM, ternyata mereka harus menyerahkan dananya ke 
perbankan atau memberi bantuan kepada koperasi simpan pinjam. Apalagi jika dana 
yang dibutuhkan bagi dunia usaha di daerah cukup besar. Saya setuju dengan mas 
BTS tentang "fiscal strategy" atau government spending seperti posting yang 
terdahulu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau demikian maka perlu 
adanya perubahan yang cukup besar dalam pengalokasian anggaran, yang harus 
diselaraskan dengan praktek-praktek bisnis yang ada.
Namun saat ini para birokrat sangat khawatir untuk mengalokasikan anggaran bagi 
kepentingan bisnis (dunia usaha) secara langsung, lebih baik hanya untuk 
menciptakan iklim usaha seperti membangun infrastruktur, memperbaiki peraturan 
dsb. 
Dengan demikian "planner" bisa berbuat banyak untuk menciptakan kondisi seperti 
yang kita inginkan, yakni mendorong dunia usaha setempat melalui 
rekayasa/kebijakan anggaran. Saya kira pengalaman mas BSP dengan trilple A 
perlu dilakukan di daerah-daerah lain.
salam


----- Original Message ----
From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED] id>
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
Sent: Monday, October 29, 2007 10:44:19 AM
Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang.


Mas Aunur Rofiq, kalau perbankan tidak mau memberi kredit, pemda bisa memberi 
kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah daripada pasaran. Ada dananya dan 
ada peraturannya (PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi pemerintahan) . Baca 
posting saya yang menanggapi Bung Nuzul. 
 
Thanks. CU. BTS.
 
----- Original Message ----- 
From: Aunur rofiq 
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com 
Sent: Monday, October 29, 2007 9:09 AM
Subject: Re: [referensi] Re: Investasi daerah terbelakang.


Mas Achjar ysh,
 
"Tanpa mengurangi apresiasi sedikitpun terhadap upaya-upaya mengundang 
investasi ke daerah terkebelakang (dan tetap harus terus dilakukan),  koq 
rasa-rasanya tidak banyak diskusi tentang upaya untuk meningkatkan sense of 
enterpreneurship masyarakat di daerah (terkebelakang) . Timbul kesan bahwa 
investasi yang dimaksud adalah skala menengah atau besar, dan cenderung dimulai 
dari "orang luar" dulu."  
 
Tanggapan:
Saya rasa bukan "sense of enterpreneurship" masyarakat di daerah tidak ada, 
tetapi akses ke perbankan yang limited. Yang saya maksud investasi bukan hanya 
dari luar tetapi pengusaha lokal yang ingin mengembangkan usahanya, terkendala 
dengan bank policy, yang memberi kekuasaan pada bank cabang sangat terbatas. 
Perusahaan daerah tidak akan berkembang tanpa dukungan dari sisi perbankan. 
Coba lihat apa yang dilakukan oleh Malaysia terhadap sistem perbankan untuk 
mendorong pengusaha lokal, mereka punya komitmen, yakni penjaminan kredit, 
sehingga perbankan mereka mau membiayai proyek-proyek di daerah tanpa harus 
bertransaksi di KL.
salam  
 

____________ _________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail. yahoo.com 



____________ _________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail. yahoo.com 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke