Bung Rempu, dari pertanyaan masyarakat tersebut, yang spesifik itu, apa jawaban dari si presenter? Apakah sesuai dengan ketentuan bahwa Kawasan Lindung mutlak dilindungi (tidak dibudidayakan) demi kelestarian lingkungan, ataukah dikorbankan demi kebutuhan masyarakat sekarang? Adakah pasal-pasal UU No. 26/2007 yang secara tegas bisa menjawab pertanyaan tersebut?
Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Rempu Rayat To: [email protected] Sent: Monday, December 17, 2007 1:35 PM Subject: [referensi] Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya Rekan-rekan Yth, Setelah tadi malam menginap di Hotel Renggalli di tepian Danau Laut Tawar, Takengon NAD, kami mengikuti acara sosialisasi UU 26/ 2007 tentang Penataan Ruang di Aula Bappeda Kabupaten ini. Setelah seorang presenter memaparkan dengan slide pokok-pokok UU tsb yang berkaitan dengan rancangan RTRW Kabupaten yang akan diqanunkan, mulailah dibuka sesi pertanyaan. Banyak sekali pertanyaan yang disampaikan, mulai dari hal yang bersifat nasional seperti kenapa rasanya masih kurang sejiwa dengan paradigma baru otonomi daerah di tingkat kabupaten, sampai hal yang spesifik untuk kabupaten Aceh Tengah ini. Salah satu hal spesifik yaitu luasan lahan budidaya yang semakin terasa tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat yang jumlah penduduknya terus meningkat. Bayangkan saja, kawasan lindung di wilayah ini 49,39% dari total luas wilayah yang seluruhnya daratan ini, dan sebagian besar bekerja di sektor pertanian dan perkebunan ini. Penanya minta agar demi kepentingan rakyat banyak batas kawasan lindung itu direvisi. disesuaikan dengan kenyataan sebagian kawasan sudah dimanfaatkan masyarakat. Masyarakat kab Aceh Tengah tidak sendiri, menurut pengamatan saya. Banyak kabupaten-kabupaten lain yang berada di pegunungan yang lahan budidayanya sempit sedang memperjuangkan merevisi batas kawasan lindung ini, antara lain: kab Pakpak Barat, Kab Subulusalam. Apakah ada upaya terorganisir dan legal yag mewadahi aspirasi masyarakat itu? Planner tentunya dapat berperan dalam negosiasi dengan Pemerintah Pusat, cq Departemen Kehutanan. Kita lihat saja bagaimana nanti perkembangannya. Rekan2 Yth, rupanya aparat Bappeda senang musik, sekarang di Aula ini sedang istirahat dan diisi dengan berkaraoke ria. Begitulah menurunkan ketegangan, sampai nanti dilanjutkan kembali jam 2. Rempu ------------------------------------------------------------------------------ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

