Milisters dan pak BTS ysh, Kalau pak BTS sudah mulai menghitung hutang LN sebagai bagian dari penerimaan devisa dan itu merupakan keuntungan kalau kita tetap menambah hutang karena ada tawaran pinjaman jangka panjang yang murah. Kebetulan saya lagi mengelola sebagian dari hutang tersebut. Susahnya, ternyata mengelola hutang ternyata tidak seleluasa mengelola APBN rupiah murni, karena setiap langkah harus minta ijin pada yang punya uang. Dan repotnya kadang-kadang harus bertentangan dengan kebijakan pemerintah RI yang ada, sehingga harus negosiasi untuk merubah ketentuan yang ada atau pinjaman tidak diteruskan.
Pak BTS, Kalau mau jujur, kita memang masih memerlukan dana pinjaman tersebut untuk menutup defisit anggaran, tapi sebenarnya dengan meminjam itu kita telah terjebak pada sistem yang mereka kehendaki, beberapa ekonom mengatakan ciri-ciri keterjebakan itu antara lain hutang yang besar, pegawai negeri bergaji kecil sehingga cenderung korupsi dan rakyat menikmati subsidi besar agar tidak ada gejolak (ini yang dilakukan selama orde baru). Karena dengan cara seperti ini ada pihak-pihak yang memperoleh keuntungan. BTW, saya sebenarnya tertarik bagaimana daerah-daerah yang sekarang celah fiskalnya tidak mencukupi (daerah tertinggal) dapat pinjaman dari daerah yang kaya, sehingga uang yang lebih itu tidak perlu untuk membeli SBI, melainkan dapat digunakan stimulan pembangunan daerah tertinggal (tentu saja pinjaman itu harus feasible). Hal ini perlu karena DAU dan DAK saja masih belum cukup untuk beberapa daerah agar mereka dapat bergerak maju. Mohon pencerahan. salam ----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, January 8, 2008 4:36:48 PM Subject: [referensi] Re : Pariwisata "VIY" 2008 Ysh Pak Risman dan rekan sekalian. Maaf Pak, saya sudah menyampaikan bahwa tebakan saya nggak usah dijawab. Tapi saya masih perlu menanggapi bahwa jawaban Pak Risman bahwa kehilangan devisa 6 milyar USD lebih itu bukan dari pengembalian pinjaman LN. Pengembalian utang pokok dan bunga LN bukan kehilangan devisa karena ketika kita meminjam sebagai pemasukan devisa. Devisa pinjaman ini bisa bermanfaat bagi ekonomi bila dikelola dengan baik. Jadi pengembalian utang (pokok dan bunga) bukan suatu kehilangan devisa karena itu suatu kewajiban. Menurut peraturan perundangan, seluruh pinjaman negara tidak boleh lebih dari 60% dari PDB. Dulu kita pernah sampai hampir 100% dari PDB, kemudian jaman Megawati diturunkan hingga 40% dari PDB. Sekarang ini rasionya meningkat lagi sekitar 48% dari PDB untuk menutupi defisit APBN akibat bencana dan kenaikan harga minyak. Dalam pengelolaan APBN, utang itu diperbolehkan. Jadi nggak perlu utang itu harus lunas. kalau lunas ya utang lagi selama ada tawaran pinjaman jangka panjang dan murah. Tapi sekarang pinjaman tidak hanya berasal dari LN, tetapi juga dari domestik berupa obligasi. Thanks. CU. BTS. Tidak ikutan tebakan Pak BTS, tapi curiga ada 6 milyar USD lolos apa itu bayar hutang LN, apa bunganya saja, apa terikut pokok pinjaman? Tolong pencerahan, Pak BTS, pengen tahu warisan hutang kita kapan selesai? Mungkin juga tak perlu selesai? Wassalam, RMaris ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

