Milisters dan pak BTS ysh,
Kalau pak BTS sudah mulai menghitung hutang LN sebagai bagian dari penerimaan 
devisa dan itu merupakan keuntungan kalau kita tetap menambah hutang karena ada 
tawaran pinjaman jangka panjang yang murah. Kebetulan saya lagi mengelola 
sebagian dari hutang tersebut. Susahnya, ternyata mengelola hutang ternyata 
tidak seleluasa mengelola APBN rupiah murni, karena setiap langkah harus minta 
ijin pada yang punya uang.  Dan repotnya kadang-kadang harus bertentangan 
dengan kebijakan pemerintah RI yang ada, sehingga harus negosiasi untuk merubah 
ketentuan yang ada atau pinjaman tidak diteruskan.

Pak BTS,
Kalau mau jujur, kita memang masih memerlukan dana pinjaman tersebut untuk 
menutup defisit anggaran, tapi sebenarnya dengan meminjam itu kita telah 
terjebak pada sistem yang mereka kehendaki, beberapa ekonom mengatakan 
ciri-ciri keterjebakan itu antara lain hutang yang besar, pegawai negeri 
bergaji kecil sehingga cenderung korupsi dan rakyat menikmati subsidi besar 
agar tidak ada gejolak (ini yang dilakukan selama orde baru).  Karena dengan 
cara seperti ini ada pihak-pihak yang memperoleh keuntungan.

BTW, saya sebenarnya tertarik bagaimana daerah-daerah yang sekarang celah 
fiskalnya tidak mencukupi (daerah tertinggal) dapat pinjaman dari daerah yang 
kaya, sehingga uang yang lebih itu tidak perlu untuk membeli SBI, melainkan 
dapat digunakan stimulan pembangunan daerah tertinggal (tentu saja pinjaman itu 
harus feasible). Hal ini perlu karena DAU dan DAK saja masih belum cukup untuk 
beberapa daerah agar mereka dapat bergerak maju. Mohon pencerahan.
salam



----- Original Message ----
From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, January 8, 2008 4:36:48 PM
Subject: [referensi] Re : Pariwisata "VIY" 2008



Ysh Pak Risman dan rekan sekalian. 

Maaf Pak, saya sudah menyampaikan bahwa tebakan saya nggak usah dijawab. Tapi 
saya masih perlu menanggapi bahwa jawaban Pak Risman bahwa kehilangan devisa 6 
milyar USD lebih itu bukan dari pengembalian pinjaman LN. Pengembalian utang 
pokok dan bunga LN bukan kehilangan devisa karena ketika kita meminjam sebagai 
pemasukan devisa. Devisa pinjaman ini bisa bermanfaat bagi ekonomi bila 
dikelola dengan baik. Jadi pengembalian utang (pokok dan bunga) bukan suatu 
kehilangan devisa karena itu suatu kewajiban. 

Menurut peraturan perundangan, seluruh pinjaman negara tidak boleh lebih dari 
60% dari PDB. Dulu kita pernah sampai hampir 100% dari PDB, kemudian jaman 
Megawati diturunkan hingga 40% dari PDB. Sekarang ini rasionya meningkat lagi 
sekitar 48% dari PDB untuk menutupi defisit APBN akibat bencana dan kenaikan 
harga minyak.

Dalam pengelolaan APBN, utang itu diperbolehkan. Jadi nggak perlu utang itu 
harus lunas. kalau lunas ya utang lagi selama ada tawaran pinjaman jangka 
panjang dan murah. Tapi sekarang pinjaman tidak hanya berasal dari LN, tetapi 
juga dari domestik berupa obligasi.

Thanks. CU. BTS. 

Tidak ikutan tebakan Pak BTS, tapi curiga ada 6 milyar USD lolos apa itu bayar 
hutang LN, apa bunganya saja, apa terikut pokok pinjaman? Tolong pencerahan, 
Pak BTS, pengen tahu warisan hutang kita kapan selesai? Mungkin juga tak perlu 
selesai? 



Wassalam, 

RMaris 





      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke