Pak Reintje di Manokwari dan Pak Jahja di Rajawali, ysh,

Saya mohon pencerahan lagi dari beberapa lontaran terdahulu, khususnya
terkait dengan pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Sekalian juga menyapa Pak Aca, Pak Roslan, Pak Azwir, Bang Napit, Pak
Dadang, dan rekan-rekan muda lainnya. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], Reintje Kawengian <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Wah, omongan tentang tata ruang oleh bapak2/ibu2 menarik sekali,
apalagi para beliau yang memang pakarnya.
> Saya sendiri bukan ahli seperti para beliau-beliau, namun karena tugas
mau tidak mau harus belajar atau memahami ttg hal ini. Jadi lebih banyak
praktis saja.
> Ketika Alm Prof Sugianto Sugioko ( Deputy V Bappenas - ketika itu ),
kami omong2 ttg mana lebih dahulu disepakati, apakah kebutuhan
manusia/masyarakat atau regulasi keruangan ? Yang pertama dinamis
sifatnya, sementara yang kedua cenderung kaku.
> Karena tugas saya, sering kali harus berhubungan dengan para ahli tata
ruang untuk menyusun RTRW. Rasanya ada yang hilang atau missing link
sehingga akhirnya RTRW itu tidak efektif dan malahan cenderung tidak
dihargai. Dalam proses pengolahan materi RTRW, penetapan variabelnya
sering diterima oleh stakeholders dengan "sungutan". Karena itu mereka
cenderung melupakan saja dan tetap ikut maunya saja ( " mata kuda" ). UU
No. 26 Tahun 2007 itu sebetulnya mau pasang gigi ( dgn ancaman pidana ),
akan tetapi proses penyusunan terutama analisanya membuat " ancaman tsb
bisa diabaikan ". Jadi soalnya dimana, dan bagaimana membuat agar RTRW
ini dihargai.
> Saya juga setuju jika ada diskusi tentang konsep kota, kemakmuran dan
perkotaan, wilayah dan perkotaan. Rasa-rasanya argumen-argumen tentang
tata ruang yang selama ini menjadi referensi perlu direview kembali.
Aspek sosial dalam analisa untuk mengatur ruang masih sangat lemah,
sehingga teman2 ahli keruangan ( yg pernah diskusi dengan saya diwaktu
lalu ) masih merasakan kesulitan. Soalnya adalah : bagaimana
mengoperasionalkan variable sosial/budaya itu kedalam pengaturan ruang.
Hal ini sangat dibutuhkan pada wilayah yang dikuasai oleh sistim
sosial/budaya yang sifatnya communal termasuk penguasaan secara communal
atas asset alam ! Saya merasakan hal ini sebagai kebutuhan yang perlu
dipikirkan atau didiskusikan agar bisa efektif dilaksanakan dan memenuhi
kebutuhan masyarakat.
> Mohon maaf, kalau terlalu sederhana atau dangkal komentar saya ini,
dan terima kasih banyak atas berbagai komentar lebih lanjut.
>
> Regards.
> RV Kawengian.
>
>
--- In [email protected], jahja hanafie <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Yth Milisters,
> Saya sebagai pendatang baru mengenalkan diri, nama
> saya Jahja Hanafie. Pertama kali saya gabung pada
> group ini pada pertemuan minggu ke dua maret di suatu
> rm padang. Senang bisa diskusi dengan teman2 yang
> memiliki wawasan luas terutama dalam bidang
> perencanaan. Dalam pertemuan itu saya coba cetuskan
> suatu ide untuk menempatkan dunia perencanaan
> pembangunan (tata ruang, sosial-budaya, ekonomi dan
> lingkungan)sebagai proses politik. Banyak fakta
> empiris yang menunjukkan bahwa dalam kehidupan
> keseharian kita terlihat adanya sesuatu hasil
> perencanaan pelayanan publik yang tujuannya untuk
> menyediakan pelayanan yang baik bagi masyarakat tetapi
> ternyata malah menimbulkan masalah.


Kirim email ke