Wah, kenapa ya ilmu planning ini kok dipertanyakan terus. Terutama planner suka
melakukan self-critic, atau saling berdebat.
Kalau menurut saya sih, seperti kata BTS ilmunya sudah cukup, seperti doktrin
tua "Folk-Place-Work" yang saya sampaikan berikut matriks nya saya posting
beberapa waktu yang lalu. Jadi tidak benar kalau planning tidak
mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, disamping fisik.
Tapi kalau saya amati memang ada banyak variasi versi atau pemahaman tentang
planning, sesuai dengan misi dari instansi atau fungsi kerjanya. Ada yang bias
ke fisik, ada yang bias ke ekonomi, atau sosial-ekonomi. Mungkin ada bias ke
budaya, tapi ini sangat spesifik lokal ya. Namun perlu disadari (difahami)
bahwa produk planning adalah 'public policy.' bukan seperti blue-print 'desain
struktur bangunan.' nya insinyur sipil. Karena wilayah, kota, kawasan yang
dibangun bukanlah milik negara, milik satu instansi/sektor, apalagi milik
embahnya planner. Jadi mesti melalui konsultasi publik, persetujuan dewan,
dst,dst
Juga variabel ekonomi, sosial yang dipengaruhi faktor internal dan eksternal,
yang jelas sangat dinamis. Sehingga rencana fisik juga mesti difahami, seperti
merencana 'rumah siput', sementara tubuh siputnya makin besar, mekar
kesana-kemari. Meramal pertumbuhan dan perkembangan fisik kota, otomatis
dasarnya prediksi arah, struktur laju pertumbuhannya kan variabel ekonomi dan
sosial tersebut.
Jadi ilmu perencanaan tata ruang itu bukan perencanaan berdasarkan mimpinya
planner plus standar perencanaan, lalu kasak-kusuk penyusunan Perda untuk
pengesyahan RUTR, lalu kerahkan Satpol PP untuk bongkar-sana sini, atau bangun
sana-sini (duitnya siapa).
Sering ada beda pendapat antara siapa yang membangun 'perumahan'. Pihak
pemerintah (pusat) selalu merencanakan untuk membangun rumah jumlah sekian,
berdasarkan trend jumlah penduduk yang tidak punya rumah. Sehingga membutuhkan
dana sekian, sekian. Tapi kadang lupa bahwa yang membangun rumah itu (yang ada,
yang terjadi) sebagian adalah masyarakat sendiri, juga yang informal.
Hal ini menunjukkan masih ada beda versi pemahaman antar instansi tentang
lingkup perencanaan, apakah itu rencana 'publik' yang dilaksanakan bersama
antara pemerintah dan masyarakat serta swasta (sesuai demand masyarakat). UUPR
misalnya menyebutkan bahwa pelaksanaan rencana melalui program-program
(pemerintah). Seolah rencana itu memang rencana kerjanya pemerintah.
Saran Pak Roos tentang penguatan basis data jelas perlu direalisasikan hingga
tingkat daerah, tetapi sebaiknya kalau bisa ada perangkat lunak yang bisa
membantu para Pemda untuk bisa memprediksi pertumbuhan. Bahwa data baru segitu,
ya itu tantangan yang mesti diagendakan.
Jadi menurut saya tentang ilmu planning, sudah lengkaplah, analisis fisik,
geografis, eknomi, sosial dan strategic planning basisnya kuat. Sekali lagi
'rencana' adalah produk public pilicy, bukan physical blue-print semata. Ada
variasi pemahaman dalam hal terakhir ini, ada instansi yang menganggap rencana
itu program lembaganya, ada yang menganggap itu domain publik yang kadang tidak
dilaksanakan pemerintah, tapi perlu dikawal pelaksanaannya, dimonitor,
dievaluasi.
Kalau dibandingkan dengan ilmu teknik desain struktur jembatan, ya tidak se
eksak itu lah. Desain arsitek saja hanya ampuh di tingkat rumah atau gedung,
kalau skala site, apalagi urban desain, ya kalau bowheernya satu developer oke,
tapi kalau tata bangunan, yah.....
Tapi kalau dibandingkan dengan ilmu ekonomi, ilmu perencanaan wilayah dan
kota ini sebagai sesama public policy ya sebanding lah. Ada arahan, ada
perdebatan, ada aliran dst.
Pesan saya kepada anggota refernsiers ini, janganlah anda mambaca koran pagi,
membaca puluhan kritik harisn untuk Pemerintah, kemudian anda menulis di milist
ini dengan mengganti kata 'pemerintah' di koran itu, dengan kata 'planning'
atau 'planner'. Planning ini kan ilmu tata ruang fisik + kebijakan publik yang
biasa saja.
Apalagi jaman sudah berubah. Suatu rencana tidak otomatis terlaksana. Kita
baca kan bahwa untuk melaksanakan rencana pembangunan beberapa ruas jalan tol
saja, Menteri PU, Sekjen, Ditjen tiba-tiba perlu rame-rame menjadi 'ahli
ekonomi transportasi' yang panjang lebar menjelaskan apa itu inflasi,
perjalanan tukang sayur, dst, dsb. untuk meyakinkan publik. Ini adalah
pertanda, seperti yang dikatakan BTS, hutang luar negeri negara sudah mencekik,
kemampuan dana pembangunan terbatas, sehingga kemampuan (dana) swasta dan
masyarakat mesti lebih diperhitungkan. Ini adalah perkembangan 'posisi' dari
rencana yang dibuat pemerintah, yang perlu kian bergeser ke arah mendudukkan
rencana sebagai public policy, yang mau tak mau memang perlu terbuka terhadap
publik.
Salam,
Risfan Munir
blog ecoplano
Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bung Reintje. ..
Apa yang Anda tulis tidak dangkal, justru sangat dalam. Ilmu tata ruang itu
memang sangat menarik dan indah. Ilmu tata ruang itu tidak hanya menyangkut 3
matra (sosial, ekonomi, dan ekologis), tetapi menurut Bung Abimanyu ada 2 matra
lagi yaitu waktu dan kultur. Tapi itupun tak lengkap karena ada matra lagi
yaitu perundangan. Bahkan matra ke-6 inipun tidak cukup tanpa ada komitmen
tentang matra keuangan. Cukup? Tidak, karena tanpa matra manajemen atau
organisasi atau kelembagaan juga tidak lengkap. Saya percaya masih ada
matra-matra lain yang menggenapi.
Apapun pada kenyataan memang produk tata ruang sampai sekarang belum efektif.
Kelemahan masih kita temui di sana sini. Mulai dari konsep, proses,
implementasi, dan koordinasi. Apa sebabnya produk tata ruang belum efektif?
Banyak sebabnya. Anehnya, sampai sekarang belum ada studi komprehensif yang
mengkaji mengapa produk tata ruang belum efektif. Kita cuma bisa menduga-duga
saja sesuai dengan kapasitas penilainya. Saya sebagai yang mendalami public
finance pasti mengatakan bahwa kelemahan tata ruang karena tidak mengaitkan
dengan penganggaran, seorang ekonom akan mengatakan bahwa kelemahan tata ruang
kurang terkait dengan tujuan kesejahteraan. Lain lagi orang bisnis apakah tata
ruang memberi nikmat keuntungan yang lebih tinggi dari rate pasar? Orang hukum
akan bilang, "sampai sekarang belum ada yurisprudensi kalau mengingkari tata
ruang ada yang dihukum". Ahli partisipasi masyarakat akan bilang bahwa kunci
keefektifan tata ruang ada pada seberapa jauh komitmen masyarakat
dan tanpa partsipasinya adalah "pepesan kosong" saja. Dan masih banyak lagi.
Kasihan juga ilmu tata ruang koq dikuyo-kuyo, padahal ilmunya sendiri.. is a
great! Sebetulnya bukan mau mengkuyo-kuyo, tapi sebaliknya ingin mendorong agar
ilmu tata ruang yang produknya berupa planning itu benar-benar mangkus
(efektif) dan populer. Tapi di antara pengolok-olok itu, saya tertarik pada
sang ahli agraria. Menurut dia,..lho, rencana tata ruang itu khan di atas
tanah. Di situ ada UUPA yang konon sangat keramat. Saya sendiri
terhenyak....iya...ya,...dulu ketika belajar panning dari dosen dan buku-buku
itu nggak nyebutkan apakah rencana itu di atas tanah Pemerintah atau di tanah
masyarakat. Pokoknya ada peta...is fine! Padahal di atas tanah itu begitu
banyak fatwa, begitu banyak persengketaan, dan tidak bisa semena-mena
merencanakan di atas sesuatu yang karut marut. Dan itulah hasilnya tidak
maksimal.
Tapi para Planner harus berjuang dan optimis. "I know that someday....you
want me to want you...." (Someday, by Ricky Nelson). Plannng bisa seperti VW
Battle (kodok) yang disenangi banyak orang di seantero jagad. Untuk itu harus
membuka diri untuk terus diperbaiki dan diperkembangkan. Sang pengritik tata
ruang juga jangan disinisi, sebaliknya sang penyanjung tata ruang tidak terus
menjadi hero. Semua sama-sama cinta. Ayo.. ilmu tata ruang juga perlu update.
Demikian Bung Reintje dan rekan milis semuanya.
Thanks. CU. BTS.
----- Original Message -----
From: Reintje Kawengian
To: [email protected]
Sent: Tuesday, January 22, 2008 6:53 PM
Subject: [referensi] penataan ruang
Wah, omongan tentang tata ruang oleh bapak2/ibu2 menarik sekali, apalagi
para beliau yang memang pakarnya.
Saya sendiri bukan ahli seperti para beliau-beliau, namun karena tugas mau
tidak mau harus belajar atau memahami ttg hal ini. Jadi lebih banyak praktis
saja.
Ketika Alm Prof Sugianto Sugioko ( Deputy V Bappenas - ketika itu ), kami
omong2 ttg mana lebih dahulu disepakati, apakah kebutuhan manusia/masyarakat
atau regulasi keruangan ? Yang pertama dinamis sifatnya, sementara yang kedua
cenderung kaku.
Karena tugas saya, sering kali harus berhubungan dengan para ahli tata ruang
untuk menyusun RTRW. Rasanya ada yang hilang atau missing link sehingga
akhirnya RTRW itu tidak efektif dan malahan cenderung tidak dihargai. Dalam
proses pengolahan materi RTRW, penetapan variabelnya sering diterima oleh
stakeholders dengan "sungutan". Karena itu mereka cenderung melupakan saja dan
tetap ikut maunya saja ( " mata kuda" ). UU No. 26 Tah un 2007 itu sebetulnya
mau pasang gigi ( dgn ancaman pidana ), akan tetapi proses penyusunan terutama
analisanya membuat " ancaman tsb bisa diabaikan ". Jadi soalnya dimana, dan
bagaimana membuat agar RTRW ini dihargai.
Saya juga setuju jika ada diskusi tentang konsep kota, kemakmuran dan
perkotaan, wilayah dan perkotaan. Rasa-rasanya argumen-argumen tentang tata
ruang yang selama ini menjadi referensi perlu direview kembali. Aspek sosial
dalam analisa untuk mengatur ruang masih sangat lemah, sehingga teman2 ahli
keruangan ( yg pernah diskusi dengan saya diwaktu lalu ) masih merasakan
kesulitan. Soalnya adalah : bagaimana mengoperasionalkan variable sosial/budaya
itu kedalam pengaturan ruang. Hal ini sangat dibutuhkan pada wilayah yang
dikuasai oleh sistim sosial/budaya yang sifatnya communal termasuk penguasaan
secara communal atas asset alam ! Saya merasakan hal ini sebagai kebutuhan
yang perlu dipikirkan atau didiskusikan agar bisa efektif dilaksanakan dan
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mohon maaf, kalau terlalu sederhana atau dangkal komentar saya ini, dan terima
kasih banyak atas berbagai komentar lebih lanjut.
Regards.
RV Kawengian.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.