Thanks, Pak
1. Saya lumayan berkurang bingungnya. Tapi saya tidak mengerti kenapa kita tidak bisa memperkirakan SILPA? Tentu saja SILPA aktualnya nanti bisa didapat setelah diaudit. Tapi kalau Outflow dan Income Financing bisa diperkirakan sesuai dengan rencana pembiayaan dan perkiraan realisasinya, kenapa gak bisa keluar angka perkiraan SILPA? 2. Saya menjadi paham kalau memang SILPA dan Surplus tidak begitu saja bisa dimanfaatkan. Konteks pernyataan saya adalah opportunity cost yang hilang dengan dana yang tersisa itu bisa dibayangkan bila kita berandai SILPA itu digunakan untuk perbaikan puskesmas, pembangunan sekolah dll. Kadang kita lupa opportunity cost ini. Jadi ketika kita mendpat input sebesar 200 untuk impact sebesar 20, tapi kalau kita cuman bisa menghabiskan/menggunakan 150 dengan impact menjadi 10, kadang kita lupa opportunity cost dari tidak digunakannya 50 itu seiring waktu yang turut hilang bersamanya. 3. Saya menunggu sponsorship dari Pak Eka Dj untuk menraktir bapak di kaki lima ya untuk diskusi lebih lanjut, huehehhehee. Best regards, Benedictus Dwiagus S. bdwiagus.blogspot.com - aut viam inveniam aut faciam - I will either find a way or make one. B2W-Logo-putih imut From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bambang Tata Samiadji Sent: 09 September 2008 11:59 To: [email protected] Subject: [referensi] SILPA.... SURPLUS DKI Bung Dwiagus. Saya mau terangkan : Kalau Surplus (S) khan jelas yaitu Income Revenue (IR) dikurangi Outflow Expenditure (OE), jadi S = IR - OE. SILPA itu sama dengan S ditambah selisih dari Income Financing (IF) dan Outflow Financing (OF) atau SILPA = S + (IF - OF). Gimana,... bingung? Saya yakin yang dimaksud dengan artikel tentang SILPA itu sebenarnya Surplus. Mengapa? Sebab SILPA itu tidak perlu dipersoalkan. Kalau SILPA besar, itu bisa saja dari penambahan income yang berasal dari Pinjaman, bisa juga income dari penjualan aset yang dipisahkan, ditambah dengan Surplus itu sendiri setelah dikurangi Outflow Financing (misalnya investasi jangka panjang, memberi pinjaman, dsb). Nilai SILPA baru diperoleh setelah diaudit, jadi nggak bisa diperkirakan sekarang. Katakanlah saya benar bahwa Rp 1,5 trilun itu Surplus. Surplus ini hasil dari sisa tender, bisa juga dari tambahan pendapatan (PAD) di luar perkiraan di akhir tahun anggaran sehingga tidak sempat diserap, bisa juga dari keterlambatan penanganan proyek. Jadi tidak bisa kemudian Surplus itu seharusnya bisa dipakai perbaiki puskesmas, penyediaan buku pelajaran, bikin jalur sepeda.... Tidak bisa! Karena Surplus itu kejadian akhir tahun anggaran dan dicatatkan dulu sebagai Income Financing, terus kemudian tercatat dalam SILPA. Nah, kalau mau memperbaiki puskesmas, penyediaan buku, bikin jalur sepeda, dsb itu dianggarkan tahun depan. Dan tidak selalu uangnya dari SILPA, tetapi cukup dari PAD yang ada dan Dana Bagi Hasil pada tahun berjalan. SILPA baru bisa dipakai kalau ditengah jalan terjadi defisit. Kalau masih bingung, saya kira perlu nraktir saya di kaki lima saja sehabis Lebaran nanti. Gimana OK? Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Benedictus Dwiagus S. To: [email protected] Sent: Tuesday, September 09, 2008 11:16 AM Subject: RE: [referensi] SILPA.... SURPLUS DKI No virus found in this incoming message. Checked by AVG - http://www.avg.com Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.19/1660 - Release Date: 08/09/2008 18:39
<<image001.jpg>>

