Bung Dwiagus dan semuanya ysh. 

Berita tentang SILPA
(Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) perlu dijelaskan. Mungkin ada yang agak
bingung antara Surplus dan SILPA. Berita itu kemungkinan yang dimaksud
adalah Surplus, bukan Silpa. 
Surplus adalah selisih antara
Penerimaan Pendapatan dan Pengeluaran Belanja, sedangkan Silpa itu sama
artinya dengan Saldo, yaitu curent cash yang ada pada akhir tahun
anggaran. Salah satu penerimaan cash itu berasal dari Surplus akhir tahun
anggaran. 

Marilah kita bicara soal Surplus. Dalam realisasi
APBD, akan selalu terjadi Surplus. Rata-rata pada TA 2006 yang lalu,
Surplus itu mencapai 12,6% dari total pendapatan. Banyak sebab mengapa
terjadi Surplus antara lain : 

1. Adanya penerimaan pendapatan
di luar perkiraan pada bulan-bulan sesudah APBD Perubahan (sesudah bilan
Juli). Misalnya Prov. Kaltim baru menerima Dana Bagi Hasil Bukan Pajak
pada bulan September sebesar Rp 4 triliun. Otomatis dana itu tidak bisa
diserap. Kalau dipaksa diserap, malah salah. 

2. Hasil sisa
tender. Misalnya ada proyek konstruksi yang ditenderkan dengan nilai Rp 4
milyar. Oleh kontraktor ditawar cuma Rp 3,5 milyar. Maka sisa Rp 0,5
milyar pada akhir tahun anggaran. Apa betul kontraktor bisa menawar
serendah itu? Bisa saja, sebab dalam dok. tender semua alat adalah sewa,
sementara si kontraktor sudah memiliki alat berat sendiri, sehingga ia
bisa menawar dengan sangat rendah. 

3. Akibat keterlambatan
pengesahan APBD (oleh Mendagri), seperti kasus DKI, sehingga banyak
program yang tidak bisa diselesaikan. 

Kasus DKI Jakarta : 

DKI : 1,5 triliun, tidak sedikit,…. Kalau SILPA karena
penghematan, patut diacungi jempol,…. 

BTS : Mungkin
yang dimaksud Surplus Rp 1,5 triliun. "Tidak sedikit?", .... Ooo
itu sedikit. Bandingkan dengan total Pendapatan sebesar Rp 20,369 triliun,
atau 7,36%. Itu sedikit dibandingkan rata-rata Surplus itu sekitar 10-15%.
Nilai Surplus sebesar Rp 1,5 triliun itu sebagai akibat keterlambatan
pengesahan APBD tahun 2008 (oleh Mendagri). Jadi kesalahan DPRD kenapa koq
lambat sekali dalam penilaian APBD yang diajukan eksekutif. 



DKI : Nurmansjah Lubis mengatakan, tingginya sisa APBD 2008
diduga disengaja Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan sisa anggaran
yang tinggi, kata Nurmansjah, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menggali
pendapatan yang terlalu besar. Di sisi lain, nilai APBD 2009 akan membesar
dan dianggap sebagai prestasi. Silpa APBD 2008 itu akan masuk dalam pos
pemasukan APBD 2009. 

BTS : Wow..tidaklah. Buat apa sengaja
menciptakan Surplus (bukan Silpa). Dengan besarnya Surplus 2008 tidak akan
menambah APBD 2009 karena Surplus itu tidak boleh dimasukkan sebagai
Penerimaan Pendapatan 2009. Wah anggota DPRD ngawur! Dana Surplus (yang
kemudian accounted dalam Silpa) hanya bisa digunakan untuk menutup defisit
bilamana ditengah perjalanan ada kekurangan Belanja Modal, jadi tidak
boleh langsung masuk APBD dan kemudian dianggap prestasi pemasukan APBD
2009. 



DKI : Direktur Institute for Policy Reform,
Riant Nugroho, mengatakan, besarnya perkiraan jumlah silpa dalam APBD 2008
disebabkan lemahnya perencanaan di Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Kedua
lembaga pemerintah daerah itu tidak memiliki prioritas yang jelas dalam
menyusun anggaran sejak 2007. Dengan demikian, terus molor sampai bulan
kesembilan 2008. 

BTS : Bung Riant itu mestinya membaca
RPJM_DKI Jakarta dan Rentra SKPD, ditambah "Strategic Program"
yaitu program-proram yang dijanjikan Bang Fokke ketika kampanye. Itu
adalah prioritas bagi pembangunan DKI Jakarta. Jadi ada prioritas itu. 



Thanks. CU. BTS. 







----- Original Message ----- 
From: Benedictus Dwiagus
S. 
To: [email protected] 
Sent: Monday, September 08,
2008 4:09 PM 
Subject: [referensi] Silpa APBD DKI Jakarta 2008 Rp 1,5
Triliun 



Kirim email ke