Pak BTS, Pak BdwiAgus, ysh.. Akan menjadi masalah terkait dgn luasnya kategori informal ekonomi/sektor ini... misalkan yg disebutkan Pak DwiAgus soal bagaimana mengukurnya... bagaimana mengukur ketepatan uang masuk dari hasil retribusi sebagai kompensasi digunakannya fasilitas pemda kalau mereka tidak terdata? nanti seperti parkir kita yg uangnya tidak pernah kita ketahui berapa besarnya....kalau negara serius mau tertib, ya masalah keuangan juga harus tertib...
Masalah lain, bisa kita bayangkan kalau misalkan pemda menyediakan lahan milik pemda utk digunakan khusus bagi sektor informal... pengusahaan sektor informal ini kan cost nya lebih murah dr yg formal, nanti akan banyak usaha2 formal kecil menengah yg berpindah menjadi informal utk menyiasati penekanan cost...akhirnya yg benar2 informal harus bersaing utk mendapatkan "ruang hidup" dgn sektor formal yg beralih atau membuat cabang informal tsb...bisa muncul cabang2 soto ambengan pak sadi, sate mak syukur, dll yg bersaing "ruang hidup" dan pelanggan dgn sektor2 informal betulan... Masalah lainnya lagi, kesulitan dlm sektor informal ini adalah tidak adanya atau kurangnya perlindungan thd pegawainya (kita bicara sektor informal yg mampu menggaji pegawai seperti warung makan pinggir jalan)... bukankah akan ada dualisme dlm aspek legal di sini antara pemerintah yg memberikan perlindungan thd buruh pabrik dll. dan pemerintah yg memberikan legalitas pemakaian ruang bagi usaha kecil tanpa memberikan perlindungan thd pegawai usaha tsb...tidak konsisten bukan? ada diskriminasi thd kelompok masy tertentu.. Ini saya tidak bermaksud men-discourage sebuah usaha mulia...tetapi kemungkinan2 yg saya sebutkan di atas sangat mungkin terjadi... kita bisa saja berargumen bahwa paling tidak kalau pemerintah tidak mampu melindungi mereka secara hukum di berbagai bidang, pemerintah berusaha melindungi dan membantu dlm penyediaan ruang/ memberikan legalitas ruang...argumen seperti ini tentu saja kita terima...tetapi argumen ini hanya berlaku sebagai "proses transisi", perlu dipikirkan bagaimana perlindungan thd "sektor informal yg sebenarnya" dapat dilakukan secara menyeluruh...ini kalau kita serius bernegara...:) salam, Eko. --- On Thu, 2/12/09, Bambang Tata Samiadji <[email protected]> wrote: From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? To: [email protected] Date: Thursday, February 12, 2009, 11:58 AM Ysh Pak Eko dan milister lainnya. Menurut saya tetap saja bisa disebut sektor informal soalnya nggak mungkin bisa mendata pedagang-pedagang ini dan rasanya tidak ada gunanya mendata mereka. Sekarang didata penjual tas, kali lain dia jualan sepatu. Hari ini jualan CD, lain kali jualan mainan anak-anak. Kalau ditanya alamatnya juga tidak jelas karena dia menyewa jangka pendek dan pindah-pindah. Belum lagi jumlahnya bisa mengkerut dan kali lain (pas lebaran) bisa membengkak. Kalau mereka membayar retribusi tidak berarti formal. Asal menggunakan aset Pemda, maka wajib membayar retribusi. Sedangkan pajak, rasanya nggak mungkin mereka dipajaki. Lagipula dalam UU 34/2000 tentang Pajak Daerah koq ya tidak ada pajak untuk penjual eceran semacam itu. Ruang buat sektor informal hanya sekedar memberi ruang sehingga tertib di lokasi yang legal, tapi tetap saja mereka itu informal (tidak mudah diformalkan) . Hanya sedikit dari mereka kemudian berkembang maju dan berubah menjadi formal. Thanks. CU. BTS. --- On Thu, 2/12/09, Eko B K <ekobu...@yahoo. com> wrote: From: Eko B K <ekobu...@yahoo. com> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Thursday, February 12, 2009, 10:27 AM Pak Iman, Pak Benny, Pak BdwiAgus, dan rekan2 ysh. Ini juga menjadi pertanyaan saya, kalau RTR kota menyediakan ruang khusus bagi sektor informal, kemudian usaha mereka di data, membayar retribusi/pajak atau apapun namanya, kemudian usaha mereka menjadi tetap bukan temporal, dst. bukankah mereka kemudian menjadi "sektor formal"? Tidak ada yg salah di sini, namun dengan demikian penyebutan sebagai "penyediaan ruang bagi sektor informal" menjadi tidak tepat karena di ruang tsb nantinya sudah tidak ada lagi sektor informal, melainkan pengusaha2 baru sektor formal....menurut hemat saya mungkin lebih tepat disebut sebagai penyediaan ruang bagi usaha kecil-menengah. .. salam, Eko. --- On Thu, 2/12/09, beherma...@yahoo. com <beherma...@yahoo. com> wrote: From: beherma...@yahoo. com <beherma...@yahoo. com> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Thursday, February 12, 2009, 8:40 AM Sepemahamn sy,Sy kira informal sektor scr teoritis bersifat temporal dan melengkapi sektor formal ,meskipun byk tulisan menyebutkan bhw kontfibusinya sangat besar aplg saat krisis.mnrt saya adanya peruntykan scr khusus bagi ruang informal dgn persentase tertentu dlm rtr akan berpotensi membuatnya jd formal n tdk temporal lagi,seperti kasus solo sbgm post in mas agus.mnrt saya dlm rtr yg penting adalh ruang3 publik baik hijau atau non hijau yg seyogyanya melekat fungsi sosial ekonomi n lingkungan tentunya. Dgn ketentuan tertentu dan fasulitas yg baik,ruang tsb boleh dimanfaatkan utk sektor informal sepanjang fungsi utama tdk terganggu svr menerus.tapi hal ini nampaknya akan kurang ramah dlm perspektif sospol.makanya dlm uupr sgt didorong ada ketentuan terukur utk ruang publik termasuk rth bukan ukuran ruang informal Semoga masih sesuai laptop.tks Powered by Telkomsel BlackBerry® From: isoedradjat@ yahoo.com Date: Thu, 12 Feb 2009 05:42:16 +0000 To: <refere...@yahoogrou ps.com> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? Memang berbeda pada waktu memberika norma ut RTH, krn strukturnya satu kota dgn kota lainnya akan mirip2. Sementara ut informal sektor dari satu kota dgn kota lainnya bisa sangat berbeda, walaupun hampir semua kota2 di -ndonesia ada informal sektornya. Sy setuju usulan Bung Dwi ukurannya dilihat kasus perkasus. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: "Benedictus Dwiagus Stepantoro" Date: Thu, 12 Feb 2009 12:14:05 +0700 To: <refere...@yahoogrou ps.com> Subject: RE: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? Kembali ke laptop,… Mungkin indikator yang semi-terukur itu bisa dilihat pada tataran kebijakannya dan konsep implementasinya, dan tak perlu ada ukuran-ukuran tertentu yang butuh itung2an dsb,… Misal: Ketika Kota Solo membenah pasar tradisionalnya dan membuat daerah wisata kuliner yang menampung beberapa sektor informal,… atau kota malang yang menolak membangun mall dan membantu SME terutama yang sektor informal mendapatkan ruang usahanya,…. Lantas sudah cukup jadi indikator yang memadai untuk dianggap sudah memenuhi amanat UUPR itu,…. Jadi tak perlu ukuran-ukuran 20% wilayah dijadikan ruang khusus untuk sektor informal, atau 80% pelaku sektor informal yang terdata sudah mendapat ruang usahanya,… Sepertinya untuk melihat apakah sebuah kota sudah memenuhi amanat UUPR untuk menyediakan ruang bagi sektor informal, akan tergantung pada kreativitas si pengelola kota membuat indikatornya,… . Best Regards, Benedictus Dwiagus S. http://bdwiagus. blogspot. com http://bdwiagus. multiply. com "The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to watch somebody else doing it wrong, without comment." - T. H. White :::... Indo-MONEV ...::: Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People anywhere in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to the work on monitoring and evaluation and other related development issues including development aid works, particularly in Indonesia. Join in by sending an email to: indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com Find also Indo-MONEV in facebook: http://www.facebook .com/group. php?gid=34091848 127&ref=ts From: refere...@yahoogrou ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] On Behalf Of abimanyu takdir alamsyah Sent: 12 February 2009 11:53 To: refere...@yahoogrou ps.com Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? Saya juga setuju terukur pak Eka ysh, Apapun alat pembangunannya (maupu RPJP, RPJM, RTRW, pembangunan ekonomi pasar/rakyat, dll), pada akhir setiap periode bila jumlah penduduk asal yang semula kurang sejahtera semakin sedikit dan luas serta kondisi lingkungan alam yang semula berada di bawah standar semakin berkurang, pembangunan tersebut dapat dianggap berhasil (berapapun tingkat keberhasilannya) . Terukur disini adalah angka-angka nyata dengan individu yang nyata (bukan agregat = tidak terukur) dan dapat diidentifikasi/ diukur di lapangan secara nyata. Ukuran dapat saja disepakati (dipertahankan lebih dahulu kelayakannya dalam kampanye pembangunan) pada awal program berdasarkan kepentingan pemangku kepentingan. Keberhasilan dari aspek manusia misalnya kekurangan penghasilan penduduk asal terhadap pengeluarannya semakin kecil (sesuai kondisi daerahnya masing-masing) , penduduk lokal: yang tidak punya atau kehilangan pekerjaan, yang kualitas hidup di bawah ukuran standar baku kesehatan dan gizi semakin sedikit, tidak punya tempat tinggal, memiliki status tidak legal, tergusur oleh pendatang baru, tidak siap menanggulangi risiko kriminalitas, kecelakaan, bencana, dsb semakin berkurang. Keberhasilan dalam aspek ekologis misalnya berkurangnya luas hutan lindung/suaka/ bakau/terumbu karang/padamg lanun setempat yang rusak, meningkatnya jumlah dan kualitas air minum memenuhi standar kesehatan yang dapat dinikmati penduduk asal, dll. Mengapa penduduk asal atau lingkungan lokal sebagai ukuran utamanya? karena bila kondisi lokal semakin baik, maka biaya untuk berpindah, berkomuter, menggunakan sarana antara, pemborosan pemanfaatan sumber daya alam, dll akan semakin berkurang, manfaat pembangunan setempat lebih besar, hilangnya sumber daya dan energi setempat bagi kepentingan luar yang sukar diukur manfaatnya bagi setempat semakin kecil. Peningkatan potensi lokal semakin terduga. Pendekatan ini sangat berbeda dengan konsep persaingan pasar oleh pelaku yang tidak berbasis lokal, yang banyak menghasil pelaku hit and run. Kalau tidak menghasilkan manfaat komersial atau kompetitif lagi pindah lokasi, tanpa tanggung jawab terhadap lokasi setempat, ternasuk komunitas setempat maupun lingkungan alam setempat. Jadi, kalau terukur, kembangkanlah ukuran yang benar-benar relevan dengan keterukuran tersebut (manusia dan alam setempat), bukan maya atau berasal dari angka statistik diatas kertas atau kurs bank yang berfluktuasi antar negara dan foot lose. Abimanyu On Thu, Feb 12, 2009 at 10:56 AM, ffekadj <4ek...@gmail. com> wrote: Yang jelas Pak Benny, dengan adanya revolusi BB maka semuanya jadi lebih terukur. Powered by So'e StrawBerry(R) --- In refere...@yahoogrou ps.com, beherma...@. .. wrote: > > Sy pilih yg terukur pak....apalagi sdh dituntut makin rinci...bgmn yg lain? > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: isoedradjat@ ... > > Date: Thu, 12 Feb 2009 03:18:09 > To: refere...@yahoogrou ps.com > Subject: Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt Informal? RE: [referensi] Sektor Informal Perkotaan > > > Ada dua sifat planner yg sering saya hadapi. > 1. Yg suka dgn pemikiran2 tapi tdk ada ukurannya. > 2. Ada yg suka semuanya pengen terukur. > Nah, tinggal pilih yg mana. > > Powered by Telkomsel BlackBerry®

