Betul Pak Tata Ysh,
standarisasi "terukur" yang tidak berbasis kondisi lingkungan dan kearifan
lokal hanya mengubah risiko ketridak sesuaian menjadi bencana....

Salam,
Abimanyu

2009/2/12 Bambang Tata Samiadji <[email protected]>

>   Pak Eko, saya merasakan sama dengan kekhawatiran Anda. Soal retribusi
> yang "bocor" itu memang terjadi. Pemda dalam hal retribusi ini hanya
> mengandalkan karcis. Biasanya pemda tidak pernah bisa men-targetkan
> pendapatan dari retribusi. Banyak sekali bocornya. Misalnya retribusi pasar,
> retribusi angkutan umum, retribusi parkir dsb itu banyak yang "salam tempel"
> saja tanpa memberikan karcis. Banyak ditempat-tempat tertentu pemda malah
> tidak bisa meminta retribusi karena dikuasai oleh kelompok-kelompok
> tertentu, misalnya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila, dsb. Tetapi
> prinsip dari retribusi adalah jasa layanan, termasuk pemanfaatan aset pemda
> dianggap sebagai pelayanan. Sayangnya pelayanan tidak didefinisikan harus
> legal, jadi sektor informal yang menggunakan trotoar (aset pemda) tetap saja
> ditarik retribusi. Ini sering disalahartikan sama pedagang. Merasa sudah
> ditarik retribusi, mereka menolak untuk digusur. Soal pemda mau ngasih ruang
> buat sektor informal sama sekali tidak terkait dengan pendapatan retribusi
> karena modal memberikan ruang kepada sektor informal tak akan tertutupi oleh
> penghasilan retribusi.Jadi sifatnya hanyalah melaksanakan UU saja.
>
> Masalah kemungkinan perpindahan sektor formal ke sektor informal memang
> mungkin, tapi biasanya tidak begitu. Bila ada peluang lebih murah di ruang
> sektor informal, maka sektor informal tidak pindah, tetapi membuat cabang
> atau "outlet" baru. Formalnya tetap, cabangnya informal. Begitulah yang
> banyak dilakukan warung-warung Minang.
>
> Nah kalau soal perlindungan tenaga kerja sektor informal, ini memang unik.
> Buruh sektor formal itu dilindungi oleh UU. Karena itu sang buruh akan
> selalu menuntut apabila hak dasarnya tidak terpenuhi. Lebih-lebih lagi
> mereka boleh berserikat dan bahkan ada moment demo yang tetap digaji. Lha
> bagaimana buruh sektor informal? Ini yang "luar biasa". Mereka nggak pernah
> menuntut, padahal gajinya jauh di bawah UMR. Mereka juga nggak bisa
> berserikat karena anggotanya juga belum tentu saling kenal. Itu "luar
> biasa"nya sektor informal, tanpa perlindungan, tapi survive. Seringkali
> mereka sangat kreatif. Itulah kita sangat respect pada mereka.
>
> BTW, sebetulnya selama ini pemda tidak pernah atau tidak punya kewenangan
> melindungi buruh. Dinas Tenaga Kerja (biasanya digabung dengan Transmigrasi)
> di daerah lebih pada pembinaan, administratif (perijinan), pelatihan, dan
> pendataan/informasi tenaga kerja, dsb.
>
> Thanks. CU. BTS.
>
>
>
> --- On *Thu, 2/12/09, Eko B K <[email protected]>* wrote:
>
> From: Eko B K <[email protected]>
> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan
> ruang utk Sekt Informal?
> To: [email protected]
> Date: Thursday, February 12, 2009, 12:33 PM
>
>    Pak BTS, Pak BdwiAgus, ysh..
>
> Akan menjadi masalah terkait dgn luasnya kategori informal ekonomi/sektor
> ini... misalkan yg disebutkan Pak DwiAgus soal bagaimana mengukurnya. ..
> bagaimana mengukur ketepatan uang masuk dari hasil retribusi sebagai
> kompensasi digunakannya fasilitas pemda kalau mereka tidak terdata? nanti
> seperti parkir kita yg uangnya tidak pernah kita ketahui berapa besarnya....
> kalau negara serius mau tertib, ya masalah keuangan juga harus tertib...
>
> Masalah lain, bisa kita bayangkan kalau misalkan pemda menyediakan lahan
> milik pemda utk digunakan khusus bagi sektor informal... pengusahaan sektor
> informal ini kan cost nya lebih murah dr yg formal, nanti akan banyak usaha2
> formal kecil menengah yg berpindah menjadi informal utk menyiasati penekanan
> cost...akhirnya yg benar2 informal harus bersaing utk mendapatkan "ruang
> hidup" dgn sektor formal yg beralih atau membuat cabang informal tsb...bisa
> muncul cabang2 soto ambengan pak sadi, sate mak syukur, dll yg bersaing
> "ruang hidup" dan pelanggan dgn sektor2 informal betulan...
>
> Masalah lainnya lagi, kesulitan dlm sektor informal ini adalah tidak adanya
> atau kurangnya perlindungan thd pegawainya (kita bicara sektor informal yg
> mampu menggaji pegawai seperti warung makan pinggir jalan)... bukankah akan
> ada dualisme dlm aspek legal di sini antara pemerintah yg memberikan
> perlindungan thd buruh pabrik dll. dan pemerintah yg memberikan legalitas
> pemakaian ruang bagi usaha kecil tanpa memberikan perlindungan thd pegawai
> usaha tsb...tidak konsisten bukan? ada diskriminasi thd kelompok masy
> tertentu..
>
> Ini saya tidak bermaksud men-discourage sebuah usaha mulia...tetapi
> kemungkinan2 yg saya sebutkan di atas sangat mungkin terjadi... kita bisa
> saja berargumen bahwa paling tidak kalau pemerintah tidak mampu melindungi
> mereka secara hukum di berbagai bidang, pemerintah berusaha melindungi dan
> membantu dlm penyediaan ruang/ memberikan legalitas ruang...argumen seperti
> ini tentu saja kita terima...tetapi argumen ini hanya berlaku sebagai
> "proses transisi", perlu dipikirkan bagaimana perlindungan thd "sektor
> informal yg sebenarnya" dapat dilakukan secara menyeluruh.. .ini kalau kita
> serius bernegara... :)
>
> salam,
>
> Eko.
>
>
>
> --- On *Thu, 2/12/09, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>*wrote:
>
> From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>
> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan
> ruang utk Sekt Informal?
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Thursday, February 12, 2009, 11:58 AM
>
>     Ysh Pak Eko dan milister lainnya.
>
> Menurut saya tetap saja bisa disebut sektor informal soalnya nggak mungkin
> bisa mendata pedagang-pedagang ini dan rasanya tidak ada gunanya mendata
> mereka. Sekarang didata penjual tas, kali lain dia jualan sepatu. Hari ini
> jualan CD, lain kali jualan mainan anak-anak. Kalau ditanya alamatnya juga
> tidak jelas karena dia menyewa jangka pendek dan pindah-pindah. Belum lagi
> jumlahnya bisa mengkerut dan kali lain (pas lebaran) bisa membengkak.
>
> Kalau mereka membayar retribusi tidak berarti formal. Asal menggunakan aset
> Pemda, maka wajib membayar retribusi. Sedangkan pajak, rasanya nggak mungkin
> mereka  dipajaki. Lagipula dalam UU 34/2000 tentang Pajak Daerah koq ya
> tidak ada pajak untuk penjual eceran semacam itu.
>
> Ruang buat sektor informal hanya sekedar memberi ruang sehingga tertib di
> lokasi yang  legal, tapi tetap saja mereka itu informal (tidak mudah
> diformalkan) . Hanya sedikit dari mereka kemudian berkembang maju dan
> berubah menjadi formal.
>
> Thanks. CU. BTS.
>
> --- On *Thu, 2/12/09, Eko B K <ekobu...@yahoo. com>* wrote:
>
> From: Eko B K <ekobu...@yahoo. com>
> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan
> ruang utk Sekt Informal?
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Thursday, February 12, 2009, 10:27 AM
>
>    Pak Iman, Pak Benny, Pak BdwiAgus, dan rekan2 ysh.
>
> Ini juga menjadi pertanyaan saya, kalau RTR kota menyediakan ruang khusus
> bagi sektor informal, kemudian usaha mereka di data, membayar
> retribusi/pajak atau apapun namanya, kemudian usaha mereka menjadi tetap
> bukan temporal, dst. bukankah mereka kemudian menjadi "sektor formal"?
>
> Tidak ada yg salah di sini, namun dengan demikian penyebutan sebagai
> "penyediaan ruang bagi sektor informal" menjadi tidak tepat karena di ruang
> tsb nantinya sudah tidak ada lagi sektor informal, melainkan pengusaha2 baru
> sektor formal.....menurut hemat saya mungkin lebih tepat disebut sebagai
> penyediaan ruang bagi usaha kecil-menengah. ..
>
> salam,
>
> Eko.
>
>
>
>
> --- On *Thu, 2/12/09, beherma...@yahoo. com <beherma...@yahoo. com>*wrote:
>
> From: beherma...@yahoo. com <beherma...@yahoo. com>
> Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan
> ruang utk Sekt Informal?
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Thursday, February 12, 2009, 8:40 AM
>
>  Sepemahamn sy,Sy kira informal sektor scr teoritis bersifat temporal dan
> melengkapi sektor formal ,meskipun byk tulisan menyebutkan bhw kontfibusinya
> sangat besar aplg saat krisis.mnrt saya adanya peruntykan scr khusus bagi
> ruang informal dgn persentase tertentu dlm rtr akan berpotensi membuatnya jd
> formal n tdk temporal lagi,seperti kasus solo sbgm post in mas agus.mnrt
> saya dlm rtr yg penting adalh ruang3 publik baik hijau atau non hijau yg
> seyogyanya melekat fungsi sosial ekonomi n lingkungan tentunya. Dgn
> ketentuan tertentu dan fasulitas yg baik,ruang tsb boleh dimanfaatkan utk
> sektor informal sepanjang fungsi utama tdk terganggu svr menerus.tapi hal
> ini nampaknya akan kurang ramah dlm perspektif sospol.makanya dlm uupr sgt
> didorong ada ketentuan terukur utk ruang publik termasuk rth bukan ukuran
> ruang informal
> Semoga masih sesuai laptop.tks
> Powered by Telkomsel BlackBerry(R)
>  ------------------------------
> *From*: isoedradjat@ yahoo.com
> *Date*: Thu, 12 Feb 2009 05:42:16 +0000
> *To*: <refere...@yahoogrou ps.com>
> *Subject*: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh
> menyiapkan ruang utk Sekt Informal?
>  Memang berbeda pada waktu memberika norma ut RTH, krn strukturnya satu
> kota dgn kota lainnya akan mirip2. Sementara ut informal sektor dari satu
> kota dgn kota lainnya bisa sangat berbeda, walaupun hampir semua kota2 di
> -ndonesia ada informal sektornya. Sy setuju usulan Bung Dwi ukurannya
> dilihat kasus perkasus.
> Powered by Telkomsel BlackBerry(R)
>  ------------------------------
> *From*: "Benedictus Dwiagus Stepantoro"
> *Date*: Thu, 12 Feb 2009 12:14:05 +0700
> *To*: <refere...@yahoogrou ps.com>
> *Subject*: RE: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh
> menyiapkan ruang utk Sekt Informal?
>
> Kembali ke laptop,…
>
>
>
> Mungkin indikator yang semi-terukur itu bisa dilihat pada tataran
> kebijakannya dan konsep implementasinya, dan tak perlu ada ukuran-ukuran
> tertentu yang butuh itung2an dsb,…
>
> Misal: Ketika Kota Solo membenah pasar tradisionalnya dan membuat daerah
> wisata kuliner yang menampung beberapa sektor informal,… atau kota malang
> yang menolak membangun mall dan membantu SME terutama yang sektor informal
> mendapatkan ruang usahanya,….  Lantas sudah cukup jadi indikator yang
> memadai untuk dianggap sudah memenuhi amanat UUPR itu,….  Jadi tak perlu
> ukuran-ukuran 20% wilayah dijadikan ruang khusus untuk sektor informal, atau
> 80% pelaku sektor informal yang terdata sudah mendapat ruang usahanya,…
>
>
>
> Sepertinya untuk melihat apakah sebuah kota sudah memenuhi amanat UUPR
> untuk menyediakan ruang bagi sektor informal, akan tergantung pada
> kreativitas si pengelola kota membuat indikatornya,… .
>
>
>
> Best Regards,
>
>
>
> *Benedictus Dwiagus S.*
>
> *http://bdwiagus. blogspot. com*
>
> *http://bdwiagus. multiply. com *
>
>
>
> "The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to
> watch somebody else doing it wrong, without comment." - *T. H. White*
>
> * *
>
> *:::... Indo-MONEV ...:::*
>
> Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People
> anywhere in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to
> the work on *monitoring and evaluation* and other related development
> issues including development aid works, particularly in Indonesia.
>
> Join in by sending an email to:  *indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com*
>
> Find also Indo-MONEV in facebook: *http://www.facebook .com/group.
> php?gid=34091848 
> 127&ref=ts<http://www.facebook.com/group.php?gid=34091848127&ref=ts>
> *
>
>
>
> *From:* refere...@yahoogrou ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] *On
> Behalf Of *abimanyu takdir alamsyah
> *Sent:* 12 February 2009 11:53
> *To:* refere...@yahoogrou ps.com
> *Subject:* Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh
> menyiapkan ruang utk Sekt Informal?
>
>
>  Saya juga setuju terukur pak Eka ysh,
>
> Apapun alat pembangunannya (maupu  RPJP, RPJM, RTRW, pembangunan ekonomi
> pasar/rakyat, dll), pada akhir setiap periode bila jumlah penduduk asal yang
> semula kurang sejahtera semakin sedikit dan luas serta kondisi lingkungan
> alam yang semula berada di bawah standar semakin berkurang, pembangunan
> tersebut dapat dianggap berhasil (berapapun tingkat keberhasilannya) .
>
> Terukur disini adalah angka-angka nyata dengan individu yang nyata (bukan
> agregat  = tidak terukur) dan dapat diidentifikasi/ diukur di lapangan
> secara nyata. Ukuran dapat saja disepakati (dipertahankan lebih dahulu
> kelayakannya dalam kampanye pembangunan) pada awal program berdasarkan
> kepentingan pemangku kepentingan.
>
> Keberhasilan dari aspek manusia misalnya kekurangan penghasilan penduduk
> asal terhadap pengeluarannya semakin kecil (sesuai kondisi daerahnya
> masing-masing) , penduduk lokal: yang tidak punya atau kehilangan pekerjaan,
> yang kualitas hidup di bawah ukuran standar baku kesehatan dan gizi semakin
> sedikit, tidak punya tempat tinggal, memiliki status tidak legal, tergusur
> oleh pendatang baru, tidak siap menanggulangi risiko kriminalitas,
> kecelakaan, bencana, dsb semakin berkurang.
>
> Keberhasilan dalam aspek ekologis misalnya berkurangnya luas hutan
> lindung/suaka/ bakau/terumbu karang/padamg lanun setempat yang rusak,
> meningkatnya jumlah dan kualitas air minum memenuhi standar kesehatan yang
> dapat dinikmati penduduk asal, dll.
>
> Mengapa penduduk asal atau lingkungan lokal sebagai ukuran utamanya? karena
> bila kondisi lokal semakin baik, maka biaya untuk berpindah, berkomuter,
> menggunakan sarana antara, pemborosan pemanfaatan sumber daya alam, dll akan
> semakin berkurang, manfaat pembangunan setempat lebih besar, hilangnya
> sumber daya dan energi setempat bagi kepentingan luar yang sukar diukur
> manfaatnya bagi setempat semakin kecil. Peningkatan potensi lokal semakin
> terduga.
>
> Pendekatan ini sangat berbeda dengan konsep persaingan pasar oleh pelaku
> yang tidak berbasis lokal, yang banyak menghasil pelaku hit and run. Kalau
> tidak menghasilkan manfaat komersial atau kompetitif lagi pindah lokasi,
> tanpa tanggung jawab terhadap lokasi setempat, ternasuk komunitas setempat
> maupun lingkungan alam setempat.
>
> Jadi, kalau terukur, kembangkanlah ukuran yang benar-benar relevan dengan
> keterukuran tersebut (manusia dan alam setempat), bukan maya atau berasal
> dari angka statistik diatas kertas atau kurs bank yang berfluktuasi antar
> negara dan foot lose.
>
> Abimanyu
>
>
>  On Thu, Feb 12, 2009 at 10:56 AM, ffekadj <4ek...@gmail. 
> com<[email protected]>>
> wrote:
>
> Yang jelas Pak Benny, dengan adanya revolusi BB maka semuanya jadi lebih
> terukur.
>
> Powered by So'e StrawBerry(R)
>
> --- In refere...@yahoogrou ps.com <referensi%40yahoogroups.com>,
> beherma...@. .. wrote:
> >
> > Sy pilih yg terukur pak....apalagi sdh dituntut makin rinci...bgmn yg
> lain?
> > Powered by Telkomsel BlackBerry(R)
> >
> > -----Original Message-----
> > From: isoedradjat@ ...
> >
> > Date: Thu, 12 Feb 2009 03:18:09
> > To: refere...@yahoogrou ps.com <referensi%40yahoogroups.com>
> > Subject: Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt
> Informal? RE: [referensi] Sektor Informal Perkotaan
> >
> >
> > Ada dua sifat planner yg sering saya hadapi.
> > 1. Yg suka dgn pemikiran2 tapi tdk ada ukurannya.
> > 2. Ada yg suka semuanya pengen terukur.
> > Nah, tinggal pilih yg mana.
> >
> > Powered by Telkomsel BlackBerry(R)
>
>
>
>
>
>
>
>  
>

Kirim email ke