Betul Pak Tata Ysh, standarisasi "terukur" yang tidak berbasis kondisi lingkungan dan kearifan lokal hanya mengubah risiko ketridak sesuaian menjadi bencana....
Salam, Abimanyu 2009/2/12 Bambang Tata Samiadji <[email protected]> > Pak Eko, saya merasakan sama dengan kekhawatiran Anda. Soal retribusi > yang "bocor" itu memang terjadi. Pemda dalam hal retribusi ini hanya > mengandalkan karcis. Biasanya pemda tidak pernah bisa men-targetkan > pendapatan dari retribusi. Banyak sekali bocornya. Misalnya retribusi pasar, > retribusi angkutan umum, retribusi parkir dsb itu banyak yang "salam tempel" > saja tanpa memberikan karcis. Banyak ditempat-tempat tertentu pemda malah > tidak bisa meminta retribusi karena dikuasai oleh kelompok-kelompok > tertentu, misalnya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila, dsb. Tetapi > prinsip dari retribusi adalah jasa layanan, termasuk pemanfaatan aset pemda > dianggap sebagai pelayanan. Sayangnya pelayanan tidak didefinisikan harus > legal, jadi sektor informal yang menggunakan trotoar (aset pemda) tetap saja > ditarik retribusi. Ini sering disalahartikan sama pedagang. Merasa sudah > ditarik retribusi, mereka menolak untuk digusur. Soal pemda mau ngasih ruang > buat sektor informal sama sekali tidak terkait dengan pendapatan retribusi > karena modal memberikan ruang kepada sektor informal tak akan tertutupi oleh > penghasilan retribusi.Jadi sifatnya hanyalah melaksanakan UU saja. > > Masalah kemungkinan perpindahan sektor formal ke sektor informal memang > mungkin, tapi biasanya tidak begitu. Bila ada peluang lebih murah di ruang > sektor informal, maka sektor informal tidak pindah, tetapi membuat cabang > atau "outlet" baru. Formalnya tetap, cabangnya informal. Begitulah yang > banyak dilakukan warung-warung Minang. > > Nah kalau soal perlindungan tenaga kerja sektor informal, ini memang unik. > Buruh sektor formal itu dilindungi oleh UU. Karena itu sang buruh akan > selalu menuntut apabila hak dasarnya tidak terpenuhi. Lebih-lebih lagi > mereka boleh berserikat dan bahkan ada moment demo yang tetap digaji. Lha > bagaimana buruh sektor informal? Ini yang "luar biasa". Mereka nggak pernah > menuntut, padahal gajinya jauh di bawah UMR. Mereka juga nggak bisa > berserikat karena anggotanya juga belum tentu saling kenal. Itu "luar > biasa"nya sektor informal, tanpa perlindungan, tapi survive. Seringkali > mereka sangat kreatif. Itulah kita sangat respect pada mereka. > > BTW, sebetulnya selama ini pemda tidak pernah atau tidak punya kewenangan > melindungi buruh. Dinas Tenaga Kerja (biasanya digabung dengan Transmigrasi) > di daerah lebih pada pembinaan, administratif (perijinan), pelatihan, dan > pendataan/informasi tenaga kerja, dsb. > > Thanks. CU. BTS. > > > > --- On *Thu, 2/12/09, Eko B K <[email protected]>* wrote: > > From: Eko B K <[email protected]> > Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan > ruang utk Sekt Informal? > To: [email protected] > Date: Thursday, February 12, 2009, 12:33 PM > > Pak BTS, Pak BdwiAgus, ysh.. > > Akan menjadi masalah terkait dgn luasnya kategori informal ekonomi/sektor > ini... misalkan yg disebutkan Pak DwiAgus soal bagaimana mengukurnya. .. > bagaimana mengukur ketepatan uang masuk dari hasil retribusi sebagai > kompensasi digunakannya fasilitas pemda kalau mereka tidak terdata? nanti > seperti parkir kita yg uangnya tidak pernah kita ketahui berapa besarnya.... > kalau negara serius mau tertib, ya masalah keuangan juga harus tertib... > > Masalah lain, bisa kita bayangkan kalau misalkan pemda menyediakan lahan > milik pemda utk digunakan khusus bagi sektor informal... pengusahaan sektor > informal ini kan cost nya lebih murah dr yg formal, nanti akan banyak usaha2 > formal kecil menengah yg berpindah menjadi informal utk menyiasati penekanan > cost...akhirnya yg benar2 informal harus bersaing utk mendapatkan "ruang > hidup" dgn sektor formal yg beralih atau membuat cabang informal tsb...bisa > muncul cabang2 soto ambengan pak sadi, sate mak syukur, dll yg bersaing > "ruang hidup" dan pelanggan dgn sektor2 informal betulan... > > Masalah lainnya lagi, kesulitan dlm sektor informal ini adalah tidak adanya > atau kurangnya perlindungan thd pegawainya (kita bicara sektor informal yg > mampu menggaji pegawai seperti warung makan pinggir jalan)... bukankah akan > ada dualisme dlm aspek legal di sini antara pemerintah yg memberikan > perlindungan thd buruh pabrik dll. dan pemerintah yg memberikan legalitas > pemakaian ruang bagi usaha kecil tanpa memberikan perlindungan thd pegawai > usaha tsb...tidak konsisten bukan? ada diskriminasi thd kelompok masy > tertentu.. > > Ini saya tidak bermaksud men-discourage sebuah usaha mulia...tetapi > kemungkinan2 yg saya sebutkan di atas sangat mungkin terjadi... kita bisa > saja berargumen bahwa paling tidak kalau pemerintah tidak mampu melindungi > mereka secara hukum di berbagai bidang, pemerintah berusaha melindungi dan > membantu dlm penyediaan ruang/ memberikan legalitas ruang...argumen seperti > ini tentu saja kita terima...tetapi argumen ini hanya berlaku sebagai > "proses transisi", perlu dipikirkan bagaimana perlindungan thd "sektor > informal yg sebenarnya" dapat dilakukan secara menyeluruh.. .ini kalau kita > serius bernegara... :) > > salam, > > Eko. > > > > --- On *Thu, 2/12/09, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>*wrote: > > From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> > Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan > ruang utk Sekt Informal? > To: refere...@yahoogrou ps.com > Date: Thursday, February 12, 2009, 11:58 AM > > Ysh Pak Eko dan milister lainnya. > > Menurut saya tetap saja bisa disebut sektor informal soalnya nggak mungkin > bisa mendata pedagang-pedagang ini dan rasanya tidak ada gunanya mendata > mereka. Sekarang didata penjual tas, kali lain dia jualan sepatu. Hari ini > jualan CD, lain kali jualan mainan anak-anak. Kalau ditanya alamatnya juga > tidak jelas karena dia menyewa jangka pendek dan pindah-pindah. Belum lagi > jumlahnya bisa mengkerut dan kali lain (pas lebaran) bisa membengkak. > > Kalau mereka membayar retribusi tidak berarti formal. Asal menggunakan aset > Pemda, maka wajib membayar retribusi. Sedangkan pajak, rasanya nggak mungkin > mereka dipajaki. Lagipula dalam UU 34/2000 tentang Pajak Daerah koq ya > tidak ada pajak untuk penjual eceran semacam itu. > > Ruang buat sektor informal hanya sekedar memberi ruang sehingga tertib di > lokasi yang legal, tapi tetap saja mereka itu informal (tidak mudah > diformalkan) . Hanya sedikit dari mereka kemudian berkembang maju dan > berubah menjadi formal. > > Thanks. CU. BTS. > > --- On *Thu, 2/12/09, Eko B K <ekobu...@yahoo. com>* wrote: > > From: Eko B K <ekobu...@yahoo. com> > Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan > ruang utk Sekt Informal? > To: refere...@yahoogrou ps.com > Date: Thursday, February 12, 2009, 10:27 AM > > Pak Iman, Pak Benny, Pak BdwiAgus, dan rekan2 ysh. > > Ini juga menjadi pertanyaan saya, kalau RTR kota menyediakan ruang khusus > bagi sektor informal, kemudian usaha mereka di data, membayar > retribusi/pajak atau apapun namanya, kemudian usaha mereka menjadi tetap > bukan temporal, dst. bukankah mereka kemudian menjadi "sektor formal"? > > Tidak ada yg salah di sini, namun dengan demikian penyebutan sebagai > "penyediaan ruang bagi sektor informal" menjadi tidak tepat karena di ruang > tsb nantinya sudah tidak ada lagi sektor informal, melainkan pengusaha2 baru > sektor formal.....menurut hemat saya mungkin lebih tepat disebut sebagai > penyediaan ruang bagi usaha kecil-menengah. .. > > salam, > > Eko. > > > > > --- On *Thu, 2/12/09, beherma...@yahoo. com <beherma...@yahoo. com>*wrote: > > From: beherma...@yahoo. com <beherma...@yahoo. com> > Subject: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan > ruang utk Sekt Informal? > To: refere...@yahoogrou ps.com > Date: Thursday, February 12, 2009, 8:40 AM > > Sepemahamn sy,Sy kira informal sektor scr teoritis bersifat temporal dan > melengkapi sektor formal ,meskipun byk tulisan menyebutkan bhw kontfibusinya > sangat besar aplg saat krisis.mnrt saya adanya peruntykan scr khusus bagi > ruang informal dgn persentase tertentu dlm rtr akan berpotensi membuatnya jd > formal n tdk temporal lagi,seperti kasus solo sbgm post in mas agus.mnrt > saya dlm rtr yg penting adalh ruang3 publik baik hijau atau non hijau yg > seyogyanya melekat fungsi sosial ekonomi n lingkungan tentunya. Dgn > ketentuan tertentu dan fasulitas yg baik,ruang tsb boleh dimanfaatkan utk > sektor informal sepanjang fungsi utama tdk terganggu svr menerus.tapi hal > ini nampaknya akan kurang ramah dlm perspektif sospol.makanya dlm uupr sgt > didorong ada ketentuan terukur utk ruang publik termasuk rth bukan ukuran > ruang informal > Semoga masih sesuai laptop.tks > Powered by Telkomsel BlackBerry(R) > ------------------------------ > *From*: isoedradjat@ yahoo.com > *Date*: Thu, 12 Feb 2009 05:42:16 +0000 > *To*: <refere...@yahoogrou ps.com> > *Subject*: Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh > menyiapkan ruang utk Sekt Informal? > Memang berbeda pada waktu memberika norma ut RTH, krn strukturnya satu > kota dgn kota lainnya akan mirip2. Sementara ut informal sektor dari satu > kota dgn kota lainnya bisa sangat berbeda, walaupun hampir semua kota2 di > -ndonesia ada informal sektornya. Sy setuju usulan Bung Dwi ukurannya > dilihat kasus perkasus. > Powered by Telkomsel BlackBerry(R) > ------------------------------ > *From*: "Benedictus Dwiagus Stepantoro" > *Date*: Thu, 12 Feb 2009 12:14:05 +0700 > *To*: <refere...@yahoogrou ps.com> > *Subject*: RE: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh > menyiapkan ruang utk Sekt Informal? > > Kembali ke laptop,… > > > > Mungkin indikator yang semi-terukur itu bisa dilihat pada tataran > kebijakannya dan konsep implementasinya, dan tak perlu ada ukuran-ukuran > tertentu yang butuh itung2an dsb,… > > Misal: Ketika Kota Solo membenah pasar tradisionalnya dan membuat daerah > wisata kuliner yang menampung beberapa sektor informal,… atau kota malang > yang menolak membangun mall dan membantu SME terutama yang sektor informal > mendapatkan ruang usahanya,…. Lantas sudah cukup jadi indikator yang > memadai untuk dianggap sudah memenuhi amanat UUPR itu,…. Jadi tak perlu > ukuran-ukuran 20% wilayah dijadikan ruang khusus untuk sektor informal, atau > 80% pelaku sektor informal yang terdata sudah mendapat ruang usahanya,… > > > > Sepertinya untuk melihat apakah sebuah kota sudah memenuhi amanat UUPR > untuk menyediakan ruang bagi sektor informal, akan tergantung pada > kreativitas si pengelola kota membuat indikatornya,… . > > > > Best Regards, > > > > *Benedictus Dwiagus S.* > > *http://bdwiagus. blogspot. com* > > *http://bdwiagus. multiply. com * > > > > "The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to > watch somebody else doing it wrong, without comment." - *T. H. White* > > * * > > *:::... Indo-MONEV ...:::* > > Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People > anywhere in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to > the work on *monitoring and evaluation* and other related development > issues including development aid works, particularly in Indonesia. > > Join in by sending an email to: *indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com* > > Find also Indo-MONEV in facebook: *http://www.facebook .com/group. > php?gid=34091848 > 127&ref=ts<http://www.facebook.com/group.php?gid=34091848127&ref=ts> > * > > > > *From:* refere...@yahoogrou ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] *On > Behalf Of *abimanyu takdir alamsyah > *Sent:* 12 February 2009 11:53 > *To:* refere...@yahoogrou ps.com > *Subject:* Re: [referensi] intermezzo - Re: Indikator RTR kota sdh > menyiapkan ruang utk Sekt Informal? > > > Saya juga setuju terukur pak Eka ysh, > > Apapun alat pembangunannya (maupu RPJP, RPJM, RTRW, pembangunan ekonomi > pasar/rakyat, dll), pada akhir setiap periode bila jumlah penduduk asal yang > semula kurang sejahtera semakin sedikit dan luas serta kondisi lingkungan > alam yang semula berada di bawah standar semakin berkurang, pembangunan > tersebut dapat dianggap berhasil (berapapun tingkat keberhasilannya) . > > Terukur disini adalah angka-angka nyata dengan individu yang nyata (bukan > agregat = tidak terukur) dan dapat diidentifikasi/ diukur di lapangan > secara nyata. Ukuran dapat saja disepakati (dipertahankan lebih dahulu > kelayakannya dalam kampanye pembangunan) pada awal program berdasarkan > kepentingan pemangku kepentingan. > > Keberhasilan dari aspek manusia misalnya kekurangan penghasilan penduduk > asal terhadap pengeluarannya semakin kecil (sesuai kondisi daerahnya > masing-masing) , penduduk lokal: yang tidak punya atau kehilangan pekerjaan, > yang kualitas hidup di bawah ukuran standar baku kesehatan dan gizi semakin > sedikit, tidak punya tempat tinggal, memiliki status tidak legal, tergusur > oleh pendatang baru, tidak siap menanggulangi risiko kriminalitas, > kecelakaan, bencana, dsb semakin berkurang. > > Keberhasilan dalam aspek ekologis misalnya berkurangnya luas hutan > lindung/suaka/ bakau/terumbu karang/padamg lanun setempat yang rusak, > meningkatnya jumlah dan kualitas air minum memenuhi standar kesehatan yang > dapat dinikmati penduduk asal, dll. > > Mengapa penduduk asal atau lingkungan lokal sebagai ukuran utamanya? karena > bila kondisi lokal semakin baik, maka biaya untuk berpindah, berkomuter, > menggunakan sarana antara, pemborosan pemanfaatan sumber daya alam, dll akan > semakin berkurang, manfaat pembangunan setempat lebih besar, hilangnya > sumber daya dan energi setempat bagi kepentingan luar yang sukar diukur > manfaatnya bagi setempat semakin kecil. Peningkatan potensi lokal semakin > terduga. > > Pendekatan ini sangat berbeda dengan konsep persaingan pasar oleh pelaku > yang tidak berbasis lokal, yang banyak menghasil pelaku hit and run. Kalau > tidak menghasilkan manfaat komersial atau kompetitif lagi pindah lokasi, > tanpa tanggung jawab terhadap lokasi setempat, ternasuk komunitas setempat > maupun lingkungan alam setempat. > > Jadi, kalau terukur, kembangkanlah ukuran yang benar-benar relevan dengan > keterukuran tersebut (manusia dan alam setempat), bukan maya atau berasal > dari angka statistik diatas kertas atau kurs bank yang berfluktuasi antar > negara dan foot lose. > > Abimanyu > > > On Thu, Feb 12, 2009 at 10:56 AM, ffekadj <4ek...@gmail. > com<[email protected]>> > wrote: > > Yang jelas Pak Benny, dengan adanya revolusi BB maka semuanya jadi lebih > terukur. > > Powered by So'e StrawBerry(R) > > --- In refere...@yahoogrou ps.com <referensi%40yahoogroups.com>, > beherma...@. .. wrote: > > > > Sy pilih yg terukur pak....apalagi sdh dituntut makin rinci...bgmn yg > lain? > > Powered by Telkomsel BlackBerry(R) > > > > -----Original Message----- > > From: isoedradjat@ ... > > > > Date: Thu, 12 Feb 2009 03:18:09 > > To: refere...@yahoogrou ps.com <referensi%40yahoogroups.com> > > Subject: Re: Indikator RTR kota sdh menyiapkan ruang utk Sekt > Informal? RE: [referensi] Sektor Informal Perkotaan > > > > > > Ada dua sifat planner yg sering saya hadapi. > > 1. Yg suka dgn pemikiran2 tapi tdk ada ukurannya. > > 2. Ada yg suka semuanya pengen terukur. > > Nah, tinggal pilih yg mana. > > > > Powered by Telkomsel BlackBerry(R) > > > > > > > > >

