Rekan referensiers ysh, Saya sepakat dengan ide Pak Risfan untuk lebih mengedepankan perubahan cara pandang tentang kawasan perbatasan dari "wilayah belakang" menjadi "beranda depan". Hal ini juga yang saya maksud dalam pengembangan daerah/kawasan tertinggal, walau bukan berarti sama seperti yang Pak Risfan katakan yaitu seperti pembangunan permukiman/kawasan transmigrasi. Pembangunan sistem perkotaan di daerah/kawasan tertinggal yg saya maksud adalah pembangunan kota-kota kecil yang ada di wilayah tersebut sehingga mampu berkembang menjadi kota-kota kecil dengan skala antara 25ribu - 80ribu penduduk, atau mungkin dengan skala yang lebih kecil yaitu antara 2àribu - 50ribu penduduk. Bukan sekedar pusat-pusat kawasan perdesaan yang berskala antara 2000 - 10.000 penduduk atau seperti permukiman transmigrasi yang berpenduduk sekitar 2500 jiwa atau kurang. Kota-kota dengan skala 25ribu - 80ribu jiwa adalah seperti Kota Sabang (25ribu), Padang Panjang (40ribu), Solok dan Sawahlunto (50ribu), atau Sibolga (80ribu) di tahun 2000. Kalau di kabupaten, contohnya adalah Slawi (Kab Tegal, 60ribu) dan Purwakarta (80ribu). Saya yakin tidak semua kota-kota tersebut harus menjadi daerah kota seperti Solok, Sabang dan Sawahlunto. Tetapi bisa menjadi kota-kota kecamatan saja, seperti Dampit (25ribu), Tumpanf (18ribu), atau Turen (60ribu) di Kab Malang. atau seperti Lebaksiu '30ribu), Balapulang (20ribu) atau Kramat (50ribu) di Kabupaten Tegal. Kota-kota seperti ini akan mampu berfungsi sebagai kota-kota kedua atau kota-kota antara yang akan menghubungkan wilayah perdesaan di sekitarnya denga kota-kota besar dan/atau kota-kota metropolitan yg menjadi konsumen akhir (atau juga main hub) bagi produk-produk daerah tertinggal. Tidak seperti pusat-pusat permukiman transmigrasi yg tidak mampu berfungsi seperti itu, kecuali seperti Kota Metro yg sudah berusia lebih dari 50 tahun. Dengan dilakukan pembangunan kota-kota kecil seperti itu, saya juga berharap bahwa hal itu akan juga mengurangi terjadinya "brain drain" atau "human capital drain" dari wilayah-wilayah inferior ke wilayah-wilayah superior. Saya yakin pengembangan kota-kota seperti itu tidak bisa dilakukan secara sendirian oleh masing-masing kabupaten. Apalagi oleh kabupaten yg tergolong sbg daerah tertinggal. Oleh karena itu diperlukan upaya bersama, yaitu oleh kabupaten ybs, antar-kabupaten yang berdampingan, propinsi, atau mungkin juga oleh departemen dari pemerintah pusat untuk bekerja sama melakukannya. Karena pembangunan kota-kota seperti itu memerlukan suatu pendekatan antar-sektor dan antar-wilayah di dalam pelaksanaannya. Ini yang saya maksud sebagai bagian pengembangan sistem perkotaan dalam rangka pngembangan daerah/kawasan tertinggal, dimana hal yang sama juga bisa dilakukan pada beberapa kawasan perbatasan, karena banyak diantara wilayah perbatasan kita yang masih tergolong ke dalam wilayah tertinggal (dimana hal yang ini mungkin perlu dukungan politik yang lebih besar, mengingat tingkat urgensi strategisnya yang lebih tinggi). Mungkin sekian dulu, sambungan saya ini (seperti yg diminta oleh Pak Aby, pada posting sebelumnya). Mudah-mudahan dan insya Allah bisa ikut berkontribusi ke dalam diskusi kita. Juga kontribusi kepada INDONESIA MULIA.... MULIA BANGSANYA... MULIA RAKYATNYA.... Salam, Fadjar Undip
--- On Fri, 2/20/09, Risfan M <[email protected]> wrote: From: Risfan M <[email protected]> Subject: RE: [referensi] Re: Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa Tertinggal To: [email protected] Date: Friday, February 20, 2009, 7:55 AM Dear All, Sepertinya yang dibahas menjurus ke daerah perbatasan dengan Malaysia, Brunei sementara ada perbatasan dengan Singapore, Papua New Guinea, Timor Leste juga batas laut dengan Filipina yang situasinya berbeda. Kalau fokus perbatasan dengan Malaysia (Kalimantan) , ide rekan Fajar bagus, tapi kok masih seperti perencanaan permukiman transmigrasi, yang begitu-begitu saja. Sulit dibayangkan akan mencegah 'brain-drain' . Apalagi dana pembangunan prasarana tak ada. Mungkin Indonesia perlu berfikir jauh lebih maju, dari pada "konsep yang telah ditiru Malaysia". Masalahnya kita menganggap perbatasan itu "kawasan belakang", sehingga tertinggal terus dalam prioritas. Kalau memang serius maka perlu paradigma beda. Anggap kawasan perbatasan sebagai "kawasan terdepan" dalam persaingan dan kerjasama antar negara. Bangun perbatasan bukan sebagai "kawasan/pusat desa" dengan hirarkhi terendah. Undang pengusaha besar, beri mereka untuk mengembangkan plantation skala besar, kawasan industri tertentu, kawasan eksklusif. Karena keterbatasannya adalah tak ada prasarana, jauh dari permukiman, butuh investasi besar. Maka kompensasinya, beri mereka konsesi yang lebih banyak soal tax dan kemudahan, karena tujuannya adalah pioneering. Kaji industri, agricultur atau kegiatan ekonomi apa yang cocok untuk geografi dan lokasi antar negara, jauh dari permukiman seperti itu. Diskusi juga dengan MS Hidayat, Siswono, Ciputra, LIPPO dan pengusaha besar lain yang pengalaman mengembangkan kawasan jadi modern. Intinya, jangan melihat kawasan perbatasan sebagai wilayah terdepan dalam pesaingan/persahaba tan antar negara, bukan wilayah belakang dengan prioritas terendah pula. Salam, Risfan Munir http://ecoplano. blogspot. com

