Rekan referensiers ysh,
 
Saya sepakat dengan ide Pak Risfan untuk lebih mengedepankan perubahan cara 
pandang tentang kawasan perbatasan dari "wilayah belakang" menjadi "beranda 
depan". Hal ini juga yang saya maksud dalam pengembangan daerah/kawasan 
tertinggal, walau bukan berarti sama seperti yang Pak Risfan katakan yaitu 
seperti pembangunan permukiman/kawasan transmigrasi.
 
Pembangunan sistem perkotaan di daerah/kawasan tertinggal yg saya maksud adalah 
pembangunan kota-kota kecil yang ada di wilayah tersebut sehingga mampu 
berkembang menjadi kota-kota kecil dengan skala antara 25ribu - 80ribu 
penduduk, atau mungkin dengan skala yang lebih kecil yaitu antara 2àribu - 
50ribu penduduk. Bukan sekedar pusat-pusat kawasan perdesaan yang berskala 
antara 2000 - 10.000 penduduk atau seperti permukiman transmigrasi yang 
berpenduduk sekitar 2500 jiwa atau kurang.
 
Kota-kota dengan skala 25ribu - 80ribu jiwa adalah seperti Kota Sabang 
(25ribu), Padang Panjang (40ribu), Solok dan Sawahlunto (50ribu), atau Sibolga 
(80ribu) di tahun 2000. Kalau di kabupaten, contohnya adalah Slawi (Kab Tegal, 
60ribu) dan Purwakarta (80ribu). Saya yakin tidak semua kota-kota 
tersebut harus menjadi daerah kota seperti Solok, Sabang dan Sawahlunto. Tetapi 
bisa menjadi kota-kota kecamatan saja, seperti Dampit (25ribu), Tumpanf 
(18ribu), atau Turen (60ribu) di Kab Malang. atau seperti Lebaksiu 
'30ribu), Balapulang (20ribu) atau Kramat (50ribu) di Kabupaten Tegal.
 
Kota-kota seperti ini akan mampu berfungsi sebagai kota-kota kedua atau 
kota-kota antara yang akan menghubungkan wilayah perdesaan di sekitarnya denga 
kota-kota besar dan/atau kota-kota metropolitan yg menjadi konsumen akhir (atau 
juga main hub) bagi produk-produk daerah tertinggal. Tidak seperti pusat-pusat 
permukiman transmigrasi yg tidak mampu berfungsi seperti itu, kecuali seperti 
Kota Metro yg sudah berusia lebih dari 50 tahun.
 
Dengan dilakukan pembangunan kota-kota kecil seperti itu, saya juga berharap 
bahwa hal itu akan juga mengurangi terjadinya "brain drain" atau "human capital 
drain" dari wilayah-wilayah inferior ke wilayah-wilayah superior.
 
Saya yakin pengembangan kota-kota seperti itu tidak bisa dilakukan secara 
sendirian oleh masing-masing kabupaten. Apalagi oleh kabupaten yg tergolong sbg 
daerah tertinggal. Oleh karena itu diperlukan upaya bersama, yaitu oleh 
kabupaten ybs, antar-kabupaten yang berdampingan, propinsi, atau mungkin juga 
oleh departemen dari pemerintah pusat untuk bekerja sama melakukannya. Karena 
pembangunan kota-kota seperti itu memerlukan suatu pendekatan antar-sektor dan 
antar-wilayah di dalam pelaksanaannya. Ini yang saya maksud sebagai bagian 
pengembangan sistem perkotaan dalam rangka pngembangan daerah/kawasan 
tertinggal, dimana hal yang sama juga bisa dilakukan pada beberapa kawasan 
perbatasan, karena banyak diantara wilayah perbatasan kita yang masih tergolong 
ke dalam wilayah tertinggal (dimana hal yang ini mungkin perlu dukungan politik 
yang lebih besar, mengingat tingkat urgensi strategisnya yang lebih tinggi).
 
Mungkin sekian dulu, sambungan saya ini (seperti yg diminta oleh Pak Aby, pada 
posting sebelumnya). Mudah-mudahan dan insya Allah bisa ikut berkontribusi ke 
dalam diskusi kita. Juga kontribusi kepada INDONESIA MULIA.... MULIA 
BANGSANYA... MULIA RAKYATNYA....
 
Salam,
 
Fadjar Undip
 


--- On Fri, 2/20/09, Risfan M <[email protected]> wrote:


From: Risfan M <[email protected]>
Subject: RE: [referensi] Re: Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa 
Tertinggal
To: [email protected]
Date: Friday, February 20, 2009, 7:55 AM






Dear All,

Sepertinya yang dibahas menjurus ke daerah perbatasan dengan Malaysia, Brunei 
sementara ada perbatasan dengan Singapore, Papua New Guinea, Timor Leste juga 
batas laut dengan Filipina yang situasinya berbeda.

Kalau fokus perbatasan dengan Malaysia (Kalimantan) , ide rekan Fajar bagus, 
tapi kok masih seperti perencanaan permukiman transmigrasi, yang begitu-begitu 
saja. Sulit dibayangkan akan mencegah 'brain-drain' . Apalagi dana pembangunan 
prasarana tak ada.

Mungkin Indonesia perlu berfikir jauh lebih maju, dari pada "konsep yang telah 
ditiru Malaysia". Masalahnya kita menganggap perbatasan itu "kawasan belakang", 
sehingga tertinggal terus dalam prioritas.

Kalau memang serius maka perlu paradigma beda. Anggap kawasan perbatasan 
sebagai "kawasan terdepan" dalam persaingan dan kerjasama antar negara. Bangun 
perbatasan bukan sebagai "kawasan/pusat desa" dengan hirarkhi terendah.

Undang pengusaha besar, beri mereka untuk mengembangkan plantation skala besar, 
kawasan industri tertentu, kawasan eksklusif. Karena keterbatasannya adalah tak 
ada prasarana, jauh dari permukiman, butuh investasi besar. Maka kompensasinya, 
beri mereka konsesi yang lebih banyak soal tax dan kemudahan, karena tujuannya 
adalah pioneering.

Kaji industri, agricultur atau kegiatan ekonomi apa yang cocok untuk geografi 
dan lokasi antar negara, jauh dari permukiman seperti itu.

Diskusi juga dengan MS Hidayat, Siswono, Ciputra, LIPPO dan pengusaha besar 
lain yang pengalaman mengembangkan kawasan jadi modern.

Intinya, jangan melihat kawasan perbatasan sebagai wilayah terdepan dalam 
pesaingan/persahaba tan antar negara, bukan wilayah belakang dengan prioritas 
terendah pula.

Salam,
Risfan Munir
http://ecoplano. blogspot. com

















      

Kirim email ke