Mas fajar,
Pada UU 43 tahun 2008 tentang wilayah negara bahwa wilayah perbatasan dibatasi 
hanya kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kawasan 
perbatasan akan dikelola oleh Badan Pengelola Perbatasn (Nasional, Provinsi dan 
Kabupaten)....di UU itu juga Pemerintah diwajibkan menyediakan  anggaran bagi 
pembangunan perbatasan 

Sedangkan rencana pembangunan "kota" di perbatasan sudah tercantum di RTRW 
Nasional berupa PKSN, tapi apakah sama dengan yang dimaksudkan oleh mas fajar, 
saya kurang tahu....beberapa kota perbatasan seperti yang disebut mas fajar 
mungkin kota-kota Jayapura, Merauke, Sambas, Sanggau, Nunukan, Atambua, Batam

Salam
Aunur Rofiq


--- On Fri, 2/20/09, [email protected] <[email protected]> 
wrote:

> From: [email protected] <[email protected]>
> Subject: RE: [referensi] Re: Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa 
> Tertinggal
> To: [email protected]
> Date: Friday, February 20, 2009, 6:39 PM
> Rekan referensiers ysh,
>  
> Saya sepakat dengan ide Pak Risfan untuk lebih
> mengedepankan perubahan cara pandang tentang kawasan
> perbatasan dari "wilayah belakang" menjadi
> "beranda depan". Hal ini juga yang saya maksud
> dalam pengembangan daerah/kawasan tertinggal, walau bukan
> berarti sama seperti yang Pak Risfan katakan yaitu seperti
> pembangunan permukiman/kawasan transmigrasi.
>  
> Pembangunan sistem perkotaan di daerah/kawasan tertinggal
> yg saya maksud adalah pembangunan kota-kota kecil yang ada
> di wilayah tersebut sehingga mampu berkembang menjadi
> kota-kota kecil dengan skala antara 25ribu - 80ribu
> penduduk, atau mungkin dengan skala yang lebih kecil yaitu
> antara 2àribu - 50ribu penduduk. Bukan sekedar pusat-pusat
> kawasan perdesaan yang berskala antara 2000 - 10.000
> penduduk atau seperti permukiman transmigrasi yang
> berpenduduk sekitar 2500 jiwa atau kurang.
>  
> Kota-kota dengan skala 25ribu - 80ribu jiwa adalah seperti
> Kota Sabang (25ribu), Padang Panjang (40ribu), Solok dan
> Sawahlunto (50ribu), atau Sibolga (80ribu) di tahun 2000.
> Kalau di kabupaten, contohnya adalah Slawi (Kab Tegal,
> 60ribu) dan Purwakarta (80ribu). Saya yakin tidak semua
> kota-kota tersebut harus menjadi daerah kota seperti Solok,
> Sabang dan Sawahlunto. Tetapi bisa menjadi kota-kota
> kecamatan saja, seperti Dampit (25ribu), Tumpanf (18ribu),
> atau Turen (60ribu) di Kab Malang. atau seperti Lebaksiu
> '30ribu), Balapulang (20ribu) atau Kramat (50ribu) di
> Kabupaten Tegal.
>  
> Kota-kota seperti ini akan mampu berfungsi sebagai
> kota-kota kedua atau kota-kota antara yang akan
> menghubungkan wilayah perdesaan di sekitarnya denga
> kota-kota besar dan/atau kota-kota metropolitan yg menjadi
> konsumen akhir (atau juga main hub) bagi produk-produk
> daerah tertinggal. Tidak seperti pusat-pusat permukiman
> transmigrasi yg tidak mampu berfungsi seperti itu, kecuali
> seperti Kota Metro yg sudah berusia lebih dari 50 tahun.
>  
> Dengan dilakukan pembangunan kota-kota kecil seperti itu,
> saya juga berharap bahwa hal itu akan juga mengurangi
> terjadinya "brain drain" atau "human capital
> drain" dari wilayah-wilayah inferior ke wilayah-wilayah
> superior.
>  
> Saya yakin pengembangan kota-kota seperti itu tidak bisa
> dilakukan secara sendirian oleh masing-masing kabupaten.
> Apalagi oleh kabupaten yg tergolong sbg daerah tertinggal.
> Oleh karena itu diperlukan upaya bersama, yaitu oleh
> kabupaten ybs, antar-kabupaten yang berdampingan, propinsi,
> atau mungkin juga oleh departemen dari pemerintah pusat
> untuk bekerja sama melakukannya. Karena pembangunan
> kota-kota seperti itu memerlukan suatu pendekatan
> antar-sektor dan antar-wilayah di dalam pelaksanaannya. Ini
> yang saya maksud sebagai bagian pengembangan sistem
> perkotaan dalam rangka pngembangan daerah/kawasan
> tertinggal, dimana hal yang sama juga bisa dilakukan pada
> beberapa kawasan perbatasan, karena banyak diantara wilayah
> perbatasan kita yang masih tergolong ke dalam wilayah
> tertinggal (dimana hal yang ini mungkin perlu dukungan
> politik yang lebih besar, mengingat tingkat urgensi
> strategisnya yang lebih tinggi).
>  
> Mungkin sekian dulu, sambungan saya ini (seperti yg diminta
> oleh Pak Aby, pada posting sebelumnya). Mudah-mudahan dan
> insya Allah bisa ikut berkontribusi ke dalam diskusi kita.
> Juga kontribusi kepada INDONESIA MULIA.... MULIA
> BANGSANYA... MULIA RAKYATNYA....
>  
> Salam,
>  
> Fadjar Undip
>  
> 
> 
> --- On Fri, 2/20/09, Risfan M <[email protected]>
> wrote:
> 
> 
> From: Risfan M <[email protected]>
> Subject: RE: [referensi] Re: Menteri Malaysia Ajari
> Indonesia Bangun Desa Tertinggal
> To: [email protected]
> Date: Friday, February 20, 2009, 7:55 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Dear All,
> 
> Sepertinya yang dibahas menjurus ke daerah perbatasan
> dengan Malaysia, Brunei sementara ada perbatasan dengan
> Singapore, Papua New Guinea, Timor Leste juga batas laut
> dengan Filipina yang situasinya berbeda.
> 
> Kalau fokus perbatasan dengan Malaysia (Kalimantan) , ide
> rekan Fajar bagus, tapi kok masih seperti perencanaan
> permukiman transmigrasi, yang begitu-begitu saja. Sulit
> dibayangkan akan mencegah 'brain-drain' . Apalagi
> dana pembangunan prasarana tak ada.
> 
> Mungkin Indonesia perlu berfikir jauh lebih maju, dari pada
> "konsep yang telah ditiru Malaysia". Masalahnya
> kita menganggap perbatasan itu "kawasan belakang",
> sehingga tertinggal terus dalam prioritas.
> 
> Kalau memang serius maka perlu paradigma beda. Anggap
> kawasan perbatasan sebagai "kawasan terdepan"
> dalam persaingan dan kerjasama antar negara. Bangun
> perbatasan bukan sebagai "kawasan/pusat desa"
> dengan hirarkhi terendah.
> 
> Undang pengusaha besar, beri mereka untuk mengembangkan
> plantation skala besar, kawasan industri tertentu, kawasan
> eksklusif. Karena keterbatasannya adalah tak ada prasarana,
> jauh dari permukiman, butuh investasi besar. Maka
> kompensasinya, beri mereka konsesi yang lebih banyak soal
> tax dan kemudahan, karena tujuannya adalah pioneering.
> 
> Kaji industri, agricultur atau kegiatan ekonomi apa yang
> cocok untuk geografi dan lokasi antar negara, jauh dari
> permukiman seperti itu.
> 
> Diskusi juga dengan MS Hidayat, Siswono, Ciputra, LIPPO dan
> pengusaha besar lain yang pengalaman mengembangkan kawasan
> jadi modern.
> 
> Intinya, jangan melihat kawasan perbatasan sebagai wilayah
> terdepan dalam pesaingan/persahaba tan antar negara, bukan
> wilayah belakang dengan prioritas terendah pula.
> 
> Salam,
> Risfan Munir
> http://ecoplano. blogspot. com


      

Kirim email ke