Milisters ysh,
Saya sepenuhnya sepakat dgn pandangan2  mas Fajar pd posting per 19/2/09 
berikut ini :
“…  merefer dari ajaran Pak Tan, pembangunan daerah tertinggal tsb juga 
memerlukan pengembangan fasilitas pengembangan sumber daya manusia (yg saya 
yakin bukan hanya fasilitas sekolah, tetapi juga fasilitas lain yg berfungsi 
untuk mengembangkan kapasitas teknologi masyarakat dalam berproduksi) , 
untuk melakukan "penggemblengan sumber daya manusia (SDM)", dan 
fasilitas-fasilitas lain yang mampu meningkatkan berkembangnya kegiatan 
(ekonomi) produktif di kawasan daerah tertinggal tadi.”………
“…..Selain itu, juga perlu dikembangkan pusat-pusat pemasaran di sekitar daerah 
teritnggal (baik yg berfungsi sebagai 'pasar akhir', ataupun menjadi 'pasar 
antara' yang mampu mendistribusikan produk-produk tadi ke pasar akhirnya), agar 
perputaran kegiatan ekonomi perdesaan tersebut bisa berlangsung…..”. 
“…..Persoalannya, seperti yg disampaikan oleh Pak Benny adalah banyak daerah 
tertinggal kita yang lokasinya tersebar. Saya mencoba membaca hal ini sebagai 
tidak terdapatnya "wilayah perkotaan" yang cukup di wilayah daerah tertinggal 
kita, atau bahkan juga di sekitarnya. 
Apabila pendapat saya ini bisa diterima, maka bisa jadi bahwa untuk melakukan 
pembangunan daerah tertinggal dan mengentaskan kemiskinan di dalamnya maka hal 
ini berarti  bahwa sistem perkotaan setempat pun perlu dibangun agar 
daerah-daerah tertinggal tersebut memiliki pusat-pusat pelayanan perkotaan, 
termasuk pelayanan pemasaran barang-barang sarana & prasarana produksi maupun 
pelayanan pemasaran barang-barang hasil produksi, baik di wilayahnya sendiri 
ataupun di wilayah lain di sekitarnya.”….. 
“…..Dengan demikian,  pembangunan wilayah di daerah-daerah tertinggal, bisa 
jadi perlu dipadukan dengan pembangunan kota-kota kecil di dalamnya dan/atau di 
wilayah sekitarnya agar turut berkembang dan menjadi wilayah pusat pemasaran 
yang mampu menjamin berlangsung dan berkembangnya perputaran ekonomi di 
wilayah-wilayah tertinggal tadi……”.
“…..Saya pikir, hal ini lah yang ingin diindikasikan oleh Pak Tan dalam 
ceramahnya, yaitu keterpaduan pemnagunan antar-sektor dan antar-bidang dalam 
pembangunan wilayah di daerah-daerah tertinggal……”.. 
“……Adapun penekanan awal pada pengembangan aksesibilitas antara desa-desa 
tersebut kepada kota-kota pusat pemasarannya bukan dilakukan untuk mengatakan 
bahwa hanya infrstruktur jalan yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan 
wilayah tertinggal tadi……”.
 
Namun demikian utk postingnya per 20/2/09 bbrp akan saya tanggapi…….
 
++++:   Pembangunan sistem perkotaan di daerah/kawasan tertinggal yg saya 
maksud adalah pembangunan kota-kota kecil yang ada di wilayah tersebut sehingga 
mampu berkembang menjadi kota-kota kecil dengan skala antara 25ribu - 80ribu 
penduduk, atau mungkin dengan skala yang lebih kecil yaitu antara 2àribu - 
50ribu penduduk. Bukan sekedar pusat-pusat kawasan perdesaan yang berskala 
antara 2000 - 10.000 penduduk atau seperti permukiman transmigrasi yang 
berpenduduk sekitar 2500 jiwa atau kurang……..
……Kota-kota dengan skala 25ribu - 80ribu jiwa adalah seperti Sabang, Padang 
Panjang, dst…… Kalau di kabupaten, contohnya Slawi, Purwakarta. Tak semua 
kota-kota tsb harus menjadi daerah kota seperti Solok, Sabang dan Sawahlunto. 
Tetapi bisa menjadi kota-kota kecamatan saja, seperti Dampit atau Turen di Kab 
Malang. atau seperti Lebaksiu, Balapulang atau Kramat di Kab. Tegal………
>>>>:   nampaknya disini spt terdapat asumsi ttg samasekali tidak mutlak 
>>>>diperlukannya  apa yg disebut namanya sbg “hirarhi kota” (dan “prinsip 
>>>>jarak”)……karena city  size yg disebut2 hanyalah kota2 dgn penduduk antara 
>>>>2-10 ribu sampai 80ribu jiwa…..  saya khawatir jangan2 ini sekaligus 
>>>>mewakili pandangan dari universitas….. suatu pandangan yng nampaknya tak 
>>>>merasa perlu menghayati pola  kehidupan dari dunia usaha, industri serta  
>>>>wiraswasta…. Yg padahal itu merupakan corak kehidupan  terbanyak dari 
>>>>masyarakat kita ini……… padahal kenyataannya kota2 jelas amat sangat 
>>>>memerlukan susunan hirarkhinya…... karena kota2 pada dasarnya adalah 
>>>>susunan dari hirarkhi2 jasa……. Seperti bahwa utk jasa2 tingkat tinggi 
>>>>seperti penerbangan, hotel berbintang, perusahaan sekuritas, money changer, 
>>>>peragaan busana, program pasca sarjana, showroom mobil jaguar atau tukang 
>>>>parkir….. ia umumnya hanya layak berada dikota2 besar….. dan
 sulit utk hidup dikota2 kecil apalagi desa……….
Pertanyaan kemudian….. bgmn cara mengembangkan jumlah penduduk pada kota2 kecil 
tsb?.......  dan dari desa atau dari kota lainkah jumlah penduduk kota2 
rancangan itu disupply…… supaya jelas pula pola bgmn migrasinya maupun motivasi 
migrasinya…….. janganlah orang lain disuruh berpikir sendiri bgmn caranya…….
 
++++:   Kota-kota seperti ini akan mampu berfungsi sebagai kota-kota kedua atau 
kota-kota antara yang akan menghubungkan wilayah perdesaan di sekitarnya denga 
kota-kota besar dan/atau kota-kota metropolitan yg menjadi konsumen akhir (atau 
juga main hub) bagi produk-produk daerah tertinggal.Tidak seperti pusat-pusat 
permukiman transmigrasi yg tidak mampu berfungsi seperti itu, kecuali seperti 
Kota Metro yg sudah berusia lebih dari 50 tahun.
>>>>>:   tentu saja kalau kota2 dgn jumlah penduduk spt yg dimaksudkan itu 
>>>>>dapat diwujudkan…. Tentulah kota2 tsb akan otomatis segera menjalankan 
>>>>>fungsi2nya…… masalahnya saya kira berputar disekitar pertanyaan…”bgmn cara 
>>>>>mengisi kota2 kecil  tsb dgn jumlah2 penduduk  spt yg anda maksudkan” 
>>>>>itu……. 
 
+++++:   Dengan dilakukan pembangunan kota-kota kecil seperti itu, saya juga 
berharap bahwa hal itu akan juga mengurangi terjadinya "brain drain" atau 
"human capital drain" dari wilayah-wilayah inferior ke wilayah-wilayah superior.
>>>>>:   Tapi pertanyaannya adalah  ”bgmn  cara anda mengisi jumlah SDM pada 
>>>>>kota2 kecil anda” itu….. agar supaya kalau tahu caranya dan itu masuk 
>>>>>diakal.. orang akan dapat nanti mendukung pendapat anda itu……
 
+++++: Saya yakin pengembangan kota-kota seperti itu tidak bisa dilakukan 
secara sendirian oleh masing-masing kabupaten. Apalagi oleh kabupaten yg 
tergolong sbg daerah tertinggal. Oleh karena itu diperlukan upaya bersama, 
yaitu oleh kabupaten ybs, antar-kabupaten yang berdampingan, propinsi, atau 
mungkin juga oleh departemen dari pemerintah pusat untuk bekerja sama 
melakukannya. 
>>>>>:     Pertanyaannya sama seperti paragraf diatasnya ini…….
 
Salam dari aby
 
 --- On Fri, 2/20/09, [email protected] <[email protected]> 
wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: RE: [referensi] Re: Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa 
Tertinggal
To: [email protected]
Date: Friday, February 20, 2009, 3:39 AM











Rekan referensiers ysh,
 
Saya sepakat dengan ide Pak Risfan untuk lebih mengedepankan perubahan cara 
pandang tentang kawasan perbatasan dari "wilayah belakang" menjadi "beranda 
depan". Hal ini juga yang saya maksud dalam pengembangan daerah/kawasan 
tertinggal, walau bukan berarti sama seperti yang Pak Risfan katakan yaitu 
seperti pembangunan permukiman/kawasan transmigrasi.
 
Pembangunan sistem perkotaan di daerah/kawasan tertinggal yg saya maksud adalah 
pembangunan kota-kota kecil yang ada di wilayah tersebut sehingga mampu 
berkembang menjadi kota-kota kecil dengan skala antara 25ribu - 80ribu 
penduduk, atau mungkin dengan skala yang lebih kecil yaitu antara 2àribu - 
50ribu penduduk. Bukan sekedar pusat-pusat kawasan perdesaan yang berskala 
antara 2000 - 10.000 penduduk atau seperti permukiman transmigrasi yang 
berpenduduk sekitar 2500 jiwa atau kurang.
 
Kota-kota dengan skala 25ribu - 80ribu jiwa adalah seperti Kota Sabang 
(25ribu), Padang Panjang (40ribu), Solok dan Sawahlunto (50ribu), atau Sibolga 
(80ribu) di tahun 2000. Kalau di kabupaten, contohnya adalah Slawi (Kab Tegal, 
60ribu) dan Purwakarta (80ribu). Saya yakin tidak semua kota-kota 
tersebut harus menjadi daerah kota seperti Solok, Sabang dan Sawahlunto. Tetapi 
bisa menjadi kota-kota kecamatan saja, seperti Dampit (25ribu), Tumpanf 
(18ribu), atau Turen (60ribu) di Kab Malang. atau seperti Lebaksiu 
'30ribu), Balapulang (20ribu) atau Kramat (50ribu) di Kabupaten Tegal.
 
Kota-kota seperti ini akan mampu berfungsi sebagai kota-kota kedua atau 
kota-kota antara yang akan menghubungkan wilayah perdesaan di sekitarnya denga 
kota-kota besar dan/atau kota-kota metropolitan yg menjadi konsumen akhir (atau 
juga main hub) bagi produk-produk daerah tertinggal. Tidak seperti pusat-pusat 
permukiman transmigrasi yg tidak mampu berfungsi seperti itu, kecuali seperti 
Kota Metro yg sudah berusia lebih dari 50 tahun.
 
Dengan dilakukan pembangunan kota-kota kecil seperti itu, saya juga berharap 
bahwa hal itu akan juga mengurangi terjadinya "brain drain" atau "human capital 
drain" dari wilayah-wilayah inferior ke wilayah-wilayah superior.
 
Saya yakin pengembangan kota-kota seperti itu tidak bisa dilakukan secara 
sendirian oleh masing-masing kabupaten. Apalagi oleh kabupaten yg tergolong sbg 
daerah tertinggal. Oleh karena itu diperlukan upaya bersama, yaitu oleh 
kabupaten ybs, antar-kabupaten yang berdampingan, propinsi, atau mungkin juga 
oleh departemen dari pemerintah pusat untuk bekerja sama melakukannya. Karena 
pembangunan kota-kota seperti itu memerlukan suatu pendekatan antar-sektor dan 
antar-wilayah di dalam pelaksanaannya. Ini yang saya maksud sebagai bagian 
pengembangan sistem perkotaan dalam rangka pngembangan daerah/kawasan 
tertinggal, dimana hal yang sama juga bisa dilakukan pada beberapa kawasan 
perbatasan, karena banyak diantara wilayah perbatasan kita yang masih tergolong 
ke dalam wilayah tertinggal (dimana hal yang ini mungkin perlu dukungan politik 
yang lebih besar, mengingat tingkat urgensi strategisnya yang lebih tinggi).
 
Mungkin sekian dulu, sambungan saya ini (seperti yg diminta oleh Pak Aby, pada 
posting sebelumnya). Mudah-mudahan dan insya Allah bisa ikut berkontribusi ke 
dalam diskusi kita. Juga kontribusi kepada INDONESIA MULIA.... MULIA 
BANGSANYA... MULIA RAKYATNYA... .
 
Salam,
 
Fadjar Undip
 


--- On Fri, 2/20/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote:


From: Risfan M <risf...@yahoo. com>
Subject: RE: [referensi] Re: Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa 
Tertinggal
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Friday, February 20, 2009, 7:55 AM




Dear All,

Sepertinya yang dibahas menjurus ke daerah perbatasan dengan Malaysia, Brunei 
sementara ada perbatasan dengan Singapore, Papua New Guinea, Timor Leste juga 
batas laut dengan Filipina yang situasinya berbeda.

Kalau fokus perbatasan dengan Malaysia (Kalimantan) , ide rekan Fajar bagus, 
tapi kok masih seperti perencanaan permukiman transmigrasi, yang begitu-begitu 
saja. Sulit dibayangkan akan mencegah 'brain-drain' . Apalagi dana pembangunan 
prasarana tak ada.

Mungkin Indonesia perlu berfikir jauh lebih maju, dari pada "konsep yang telah 
ditiru Malaysia". Masalahnya kita menganggap perbatasan itu "kawasan belakang", 
sehingga tertinggal terus dalam prioritas.

Kalau memang serius maka perlu paradigma beda. Anggap kawasan perbatasan 
sebagai "kawasan terdepan" dalam persaingan dan kerjasama antar negara. Bangun 
perbatasan bukan sebagai "kawasan/pusat desa" dengan hirarkhi terendah.

Undang pengusaha besar, beri mereka untuk mengembangkan plantation skala besar, 
kawasan industri tertentu, kawasan eksklusif. Karena keterbatasannya adalah tak 
ada prasarana, jauh dari permukiman, butuh investasi besar. Maka kompensasinya, 
beri mereka konsesi yang lebih banyak soal tax dan kemudahan, karena tujuannya 
adalah pioneering.

Kaji industri, agricultur atau kegiatan ekonomi apa yang cocok untuk geografi 
dan lokasi antar negara, jauh dari permukiman seperti itu.

Diskusi juga dengan MS Hidayat, Siswono, Ciputra, LIPPO dan pengusaha besar 
lain yang pengalaman mengembangkan kawasan jadi modern.

Intinya, jangan melihat kawasan perbatasan sebagai wilayah terdepan dalam 
pesaingan/persahaba tan antar negara, bukan wilayah belakang dengan prioritas 
terendah pula.

Salam,
Risfan Munir
http://ecoplano. blogspot. com


















      

Kirim email ke