Pak Aby dan rekan referensiers lain ysh, Membangun ruko sebagai suatu bentuk pengembangan fasilitas perdagangan yang digabungkan dengan fungsi hunian tidak serta merta menjamin ruko (bangunan) tersebut berfungsi. Kalo Pak Aby jalan-jalan ke Kota Jambi atau Batam, mungkin Pak Aby akan menemukan banyak bangunan ruko yang tidak termanfaatkan kecuali, mungkin, untuk fasilitas spekulasi... (Ini setidaknya sampai tahun 2005 dulu, nggak tahu bagaimana persisnya sekarang). Sayang laporan Kompas ttg mubazirnya bangunan pasar di Motaain, perbatasan RI - Timor Leste (TL), tidak menyertakan berapa besar agglomerasi penduduk di Motaain tsb. Agglomerasi penduduk yg berkumpul itu bisa didekati dari jumlah penduduk yang tinggal di wilayah Motaain, Motamasin dan Turiskai (kota kecil Motaain, Motamasin dan Turiskai), atau bahkan kalau bisa lebih spesifik lagi mungkin bisa ditambah dengan jumlah penduduk sekitar (baik dari wilayah RI maupun TL) yang memanfaatkan Motaain, Motamasin dan Turiskai sebagai tempat pertemuan, pertukaran, dan atau perdagangan. Mungkin yang lebih spesifik lagi adalah besaran agglomerasi ekonomi yang berputar di sana. Saya menduga besaran agglomerasinya relatif kecil bila dibandingkan dengan bangunan pasar yang dibangun (bangunan besar dengan 5 buah gedung dimana salah satunya bertingkat, dengan 35 los pasar di dalamnya?). Untuk bangunan pasar sebesar itu, untuk suatu kawasan yang 'normal', perkiraan pribadi saya memperkirakan bahwa bangunan pasar tersebut harus didukung oleh sekitar 50ribu atau 60ribu penduduk sehingga mampu menggerakkan ekonomi pasar tersebut. Jadi, bisa jadi kemubaziran pasar tsb bukan hanya disebabkan oleh jenis bangunan fasilitas pasarnya saja, melainkan juga dipengaruhi oleh belum 'terbentuknya' agglomerasi ekonomi yang mampu mendukung berlangsungnya fungsi pasar seperti yang diharpkan dari bangunan pasar 5 bangunan dengan 35 los pasar seperti itu. Mungkin, apabila pasar tersebut dibangun dengan bangunan yang berbentuk ruko bisa mengurangi kemubazirannya, karena bisa berfungsi sebagai rumah tinggal. Tetapi hal itu juga belum tentu terjadi karena belum tentu bangunan ruko juga akan memiliki penyewa, mengingat harga bangunan ruko juga akan jauh lebih mahal daripada bangunan rumah biasa. (Bangunan ruko bisa berharga dua hingga empa kali lipat harga bangunan rumah biasa, atau bahkan lebih, bergantung kepada kualitas konstruksi dan lokasinya). Namun, seperti yang banyak dapat dilihat pada Kota Jambi, Batam dan kota-kota lainnya terutama di Sumatera, pengembangan bangunan ruko pun belum tentu mampu mengembangkan fungsi fasilitas pasar (perdagangan). Mungkin sekian dulu diskusi saya. Terima kasih atas perhatian Pak Aby dan rekan referensiers lain ysh. Semoga apa yang saya utarakan dapat berkontribusi bagi kitasemua, dan juga untuk kontribusi kecil saya dalam .... MENUJU INDONESIA MULIA.... ........ MULIA BANGSANYA...... MULIA RAKYATNYA.... Salam, Fadjar - Undip
--- On Sun, 3/15/09, hengky abiyoso <[email protected]> wrote: From: hengky abiyoso <[email protected]> Subject: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir To: [email protected], [email protected] Cc: [email protected] Date: Sunday, March 15, 2009, 9:19 AM Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir Pengungsi Eks Timor Timur yang menggunakannya. Motaain, Kompas - Enam pasar bersama diperbatasan Republik Indonesia – Timor Leste yang dibangun Pemerintah Indonesia dengan nilai miliaran rupiah kini mubazir. Bahkan salah satunya menjadi tempat tinggal warga dan kandang kambing. Pengamatan Kompas di Motaain-Kabupaten Belu, perbatasan RI-Timor Leste, Jumat (13/3), pasar itu tidak dimanfaatkan sebagai pasar. Sekitar 21 los pasar digunakan warga sekitar untuk tinggal sementara dan 13 los pasar menjadi kandang kambing. Pasar itu dibangun dengan dana sekitar 5 miliar. Dikabupaten Belu terdapat pasar Motaain, Motamasin, dan Turiskai. Ketiga 3 pasar ini berbatasan dengan Bobonaro, Timor Leste. Adapun pasar Wini, Haumeniana, dan Napan berada dikabupaten Timor Tengah Utara, berbatasan dengan distrik Oecussi, Timor Leste. Matias Sakiik (42) warga desa SiIawan, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, menuturkan, pasar Motaain dibangun sejak tahun 2003. Dari 5 gedung, salah satunya bertingkat, dengan 35 los yang hendak disewakan. Namun gedung berlantai 2 itu ditempati warga eks pengungsi Timor Timur yang belum memiliki rumah. Alfonso Diaz Ximenes (55) penghuni pasar, mengatakan, mereka menempati gedung pasar itu setelah gubug yang dibangun tahun 2000, hancur diterjang banjir pada, 2009. “Kami tinggal sementara saja. Kalau pasar ini beroperasi kami pindah”. Di Wini, ibukota kecamatan Insana, Timor Tengah Utara, yang berbatasan langsung dengan distrik Oecussi terdapat bangunan pasar diareal 5000 ha, dengan nilai 2 milyar rupiah. H. Bono Usman (55) asal Bone, Sulawesi Selatan, pengusaha pertokoan dan warung makan di Wini menyesalkan pasar itu mubazir. Komandan Pos Pengamanan Perbatasan Motaain–Batugade Letda (Inf) Butar-Butar mengatakan, rencananya, pasar itu dioperasikan bersamaan dengan pasar Timor Leste yang letaknya berdampingan dengan pasar perbatasan RI dibangun. (KOR) - - - - - - - - - - - - - - - - Kalau disebutkan bhw pasar Motaain misalnya dibangun pada 2003, itu berarti ia tlh hampir 6 (enam) thn lamanya nganggur tak dioperasikan….. suatu tenggang waktu yg tak dpt dikatakan sebagai “sebentar”….. Lagipula dari 2 tahun lalu alasannya kok itu2 terus…. Mau buka ‘barengan’ dengan pihak TimorLeste…. Sebenarnya pasar itu utk fungsi ‘pelayanan’ atau utk fungsi 'janjian' atau fungsi apa?....... Mengapa banyak pasar yg dibangun didaerah tertinggal dan terpencil tak dapat dipergunakan secara optimal?.... .. itu sebabnya karena pemerintah (dan para ‘konsultan profesionalnya’) hanya lebih mengenal bentuk-bentuk desain ‘pasar’ sebagaimana yang ada dikota-kota besar… yang terdiri dari kios-kios kecil serta los-los terbuka…… dan pemerintah (serta para “konsultan profesional”nya) tak mengenal atau tak akrab dengan bentuk2 “ruko” atau “rumah toko” (shophouse)……dimana kalau bagi orang Cina itu adalah bentuk spasial dari kewirausahaan yang fundamental dan melegenda... .. Dengan bentuk2 "ruko" demikian para pengusaha kecil sebenarnya dapat amat sangat tertolong dengan masalah “rumah tinggal” maupun masalah “ruang usaha” mereka….. yg bila “terpisah” menjadi sangat repot… sedangkan bila “disatukan” maka akan sangat memberikan keleluasaan kemudahan yg luar biasa utk mereka dapat “tinggal” sekaligus “berusaha dikawasan yg sepi pembeli” itu dengan dengan “cara mengoperasikan ruang usaha” yg menjadi mudah dan santai (bisa sambil lalu dan oleh siapa saja) namun dapat dilakukan “setiap hari” (bukan hanya 2 kali seminggu)… dan dapat dilakukan dari pagi bahkan hingga malam (dan bukan hanya “bbrp jam” saja dipagi hari spt pd umumnya pasar dikawasan tertinggal dan didesa2…... dan yg terpenting pembeli dapat berbelanja “kapan saja” setiap hari dari pagi hingga malam…. tanpa harus menunggu “hari pasaran” tiba……… Tapi after all benarkah pasar tsb mubazir?.... . kenyataannya khan bisa dimanfaatkan untuk rumah tinggal oleh eks pengungsi TimTim dan untuk kandang kambing khan…… jadi sebenarnya ya tidak mubazir dong?...... Salam, aby

