Pak Iman dan rekan Fajar M ysh, Terimakasih atas tanggapan dan masukan dari pak Iman…… Kembali ke mas Fajar…. perhatian saya sih sebenarnya lbh prefer ke wilayah tertinggal di timur….. kasihan... bukan dibangsanya kota Batam yg 20 km dari Singapura itu….. tapi ya tak apa.... Ruko yang seabreg di Batam (yg dgn serakah dikembangkan oleh pengembang swasta) dan sampai 2005 banyak belum laku samasekali beda karakternya dengan apa yg dicoba kembangkan oleh pemerintah di Belu, NTT….. yg daerah miskin dan kering dan jauh dari SIngapura yg berpenduduk 4 juta jiwa dan berGNP diatas 30.000 dolar itu…. Tak ada developer swasta yg doyan main ke Motaain sana…… desa yg berbatasan dgn negara lebih miskin dari kita….. Ttg jumlah penduduk…. Dikec. Tasifeto Timur tempat dimana kiranya trdapat pasar perbatasan Motaain… menurut data pada 2004 adalah total 25.880, atau pada 2005 adlh 19.727, (bersama kec. Lasiolat 6.974)……. Tetapi yg potensial menjadi population treshold dari pasar Motaain sendiri serta berada pada range wilayah layanan pasar Motaain tentu tidaklah sebanyak itu……. Reaksi anda ttg konsep ruko (desa) hampir tak beda jauh dgn reaksi staf dari konsultan yg menangani penyusunan RDTR Kws Perbatasan Kab Belu pada sekitar 2 thn lalu ketika “pasar yg kosong” itu saya usulkan diubah bentuk/ pemanfaatannya menjadi “ruko desa”… :-)) …. Intinya menolak mentah2, dan bagi saya itu satu ironi, krn nampaknya kacapandang itu lbh dikarenakan ketidak akraban sang konsultan (mungkin juga anda?)…… dgn dunia “kewiraswataan didesa terpencil”……:-)) Padahal bentuk “ruko” itulah yg memungkinkan Ruang tinggal dan ruang usaha “menyatu” dan memungkinkan operasionalisasi ruko utk “population treshold yg bgmnpun rendahnya” dikawasan tertinggal….. krn ciri dari ruko dapat dioperasikan “sambil lalu”… dan dpt ditunggui “sambil lalu pula” oleh siapa saja hampir seluruh anggota keluarga, sejak dari kakek, nenek, sampai anak-anak lepas balita….. Dengan flexibilitas daya layannya itu….. sebuah ruko desa (walau berlantai tanah, dan milik sendiri, jangan mewah lalu tak terjangkau sewanya) utk sebuah usaha warung kopi dan singkong goreng misalnya tak akan merasa rugi walau misalnya pengunjung yg datang hari itu hanya 2 orang saja sekalipun (krn sambil lalu) ….. tetapi ‘kedahsyatan’ daripada “daya layan” serta “kesiapan layan” ruko desa itu tak bedanya Pizza Hut atau McDee dikota besar…. Mereka sama-sama bisa buka “setiap hari” dan “dari pagi hingga malam”… dan khususnya utk “ruko desa” itu….. krn availabilitynya yg terus menerus itu…. Ia pada akhirnya dpt membentuk “aglomerasi” karena merekalah pada dasarnya yg menjadi “cikal bakal” dari “leading activities” atau “pioneering activities” dilokasi itu……. Kalau bentuk “kios desa” ditempat relatif terpencil serta penduduk yg sedikit itu memang tepat atau menurut anda ‘nggak jaminan”…. …. Seharusnya ya adalah bangsa 1 atau 2 atau 3 toko yang buka….. tetapi kalau sampai 6 thn lamanya sejak dibangun lalu tak sebuahpun kios yg buka….. dgn data penduduk diatas …. apalagi kalau menurut pak Iman… demi citra kedaulatan diperbatasan negara…. Uang (sewa kios) di Motaain itu tentu tak penting….. boleh jadi sudah ditawarkan gratispun tak ada yg mau (sebaliknya/ nyambung apa enggak ya….. di Hero Kemang Pratama, Bekasi, 35 km dari Jkt… dilantai II dgn ruang AC…. Namanya Food Links… kalau anda mau… masih tersedia bbrp boot gratis dgn sewa ruang gratis pula utk anda yg mau berjualan makanan disana... sebabnya ya krn sepi)…….
Tentu pasar diperbatasan negara dengan tuan rumah berupa kambing samasekali tidak akan mengangkat harkat bangsa (malah bisa sebaliknya...:-))…. saya kira anda harus dapat menjelaskan masalahnya…….:-)) Saya khawatir pernyataan anda “Membangun ruko sebagai suatu bentuk pengembangan fasilitas perdagangan yang digabungkan dengan fungsi hunian tidak serta merta menjamin ruko (bangunan) tersebut berfungsi”….. yg dikaitkan dgn kasus Jambi dan apalagi Batam kayaknya tidak nyambung dgn kasus Desa Motaain di perbatasan NTT-Timor Leste ini…….:-)) Nampaknya kegagalan pengembangan pasar didesa terpencil tak terlepas dari rendahnya apresiasi/ perhatian masyarakat intelektual planning atas ‘Teori Tempat Central/ Hirarkhi Ruang” itu…… krn yg teringat hanya bhw Indonesia itu bergunung2 (nggak termasuk Kalimantan kalee)... sedangkan Jerman Selatan tempat obyek studinya Christaller nggak gitu..... Atau krn "rukodesa" itu nggak ada di UUPR...... Salam, aby --- On Sun, 3/15/09, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir To: [email protected] Date: Sunday, March 15, 2009, 3:57 AM Pak Aby, Mardiansyah, and dear all. Kalau membangun pasar di Jambi, di Jakarta, di Tangerang, atau pasar Inpres di Ciledug, Semarang atau Plk Raya, kalau ngga berfungsi boleh disalahkan, tapi kalau membangun diperbatasan boleh kho, mungkin waktu itu niatnya lain, paling tdk sebagai tetenger bahwa itu Indonesia, di bangun oleh Indonesia, eksistensinya ada Indonesia dan sbg upaya ut menjga kedaulatan bangsa. Nah, sekarang kalau tdk berfungsi silahkan gunakan ut penggunaan yg lain. Sementara skr digunakan kadang kambing. Pulau Nipa diperbatasan dgn Singapura direklamasi dgn biaya yg sy tahu 350 milyard, hanya sekedar ngurug pulau, skr ngga di apa2 in. Memang mahal kalau ut kedaulatan negara. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Date: Sun, 15 Mar 2009 00:31:26 -0700 (PDT) To: <refere...@yahoogrou ps.com> Subject: Re: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir Pak Aby dan rekan referensiers lain ysh, Membangun ruko sebagai suatu bentuk pengembangan fasilitas perdagangan yang digabungkan dengan fungsi hunian tidak serta merta menjamin ruko (bangunan) tersebut berfungsi. Kalo Pak Aby jalan-jalan ke Kota Jambi atau Batam, mungkin Pak Aby akan menemukan banyak bangunan ruko yang tidak termanfaatkan kecuali, mungkin, untuk fasilitas spekulasi... (Ini setidaknya sampai tahun 2005 dulu, nggak tahu bagaimana persisnya sekarang). Sayang laporan Kompas ttg mubazirnya bangunan pasar di Motaain, perbatasan RI - Timor Leste (TL), tidak menyertakan berapa besar agglomerasi penduduk di Motaain tsb. Agglomerasi penduduk yg berkumpul itu bisa didekati dari jumlah penduduk yang tinggal di wilayah Motaain, Motamasin dan Turiskai (kota kecil Motaain, Motamasin dan Turiskai), atau bahkan kalau bisa lebih spesifik lagi mungkin bisa ditambah dengan jumlah penduduk sekitar (baik dari wilayah RI maupun TL) yang memanfaatkan Motaain, Motamasin dan Turiskai sebagai tempat pertemuan, pertukaran, dan atau perdagangan. Mungkin yang lebih spesifik lagi adalah besaran agglomerasi ekonomi yang berputar di sana. Saya menduga besaran agglomerasinya relatif kecil bila dibandingkan dengan bangunan pasar yang dibangun (bangunan besar dengan 5 buah gedung dimana salah satunya bertingkat, dengan 35 los pasar di dalamnya?). Untuk bangunan pasar sebesar itu, untuk suatu kawasan yang 'normal', perkiraan pribadi saya memperkirakan bahwa bangunan pasar tersebut harus didukung oleh sekitar 50ribu atau 60ribu penduduk sehingga mampu menggerakkan ekonomi pasar tersebut. Jadi, bisa jadi kemubaziran pasar tsb bukan hanya disebabkan oleh jenis bangunan fasilitas pasarnya saja, melainkan juga dipengaruhi oleh belum 'terbentuknya' agglomerasi ekonomi yang mampu mendukung berlangsungnya fungsi pasar seperti yang diharpkan dari bangunan pasar 5 bangunan dengan 35 los pasar seperti itu. Mungkin, apabila pasar tersebut dibangun dengan bangunan yang berbentuk ruko bisa mengurangi kemubazirannya, karena bisa berfungsi sebagai rumah tinggal. Tetapi hal itu juga belum tentu terjadi karena belum tentu bangunan ruko juga akan memiliki penyewa, mengingat harga bangunan ruko juga akan jauh lebih mahal daripada bangunan rumah biasa. (Bangunan ruko bisa berharga dua hingga empa kali lipat harga bangunan rumah biasa, atau bahkan lebih, bergantung kepada kualitas konstruksi dan lokasinya). Namun, seperti yang banyak dapat dilihat pada Kota Jambi, Batam dan kota-kota lainnya terutama di Sumatera, pengembangan bangunan ruko pun belum tentu mampu mengembangkan fungsi fasilitas pasar (perdagangan) . Mungkin sekian dulu diskusi saya. Terima kasih atas perhatian Pak Aby dan rekan referensiers lain ysh. Semoga apa yang saya utarakan dapat berkontribusi bagi kitasemua, dan juga untuk kontribusi kecil saya dalam .... MENUJU INDONESIA MULIA.... ........ MULIA BANGSANYA... ... MULIA RAKYATNYA... . Salam, Fadjar - Undip --- On Sun, 3/15/09, hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> wrote: From: hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> Subject: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir To: refere...@yahoogrou ps.com, pl...@yahoogroups. com Cc: bangun-...@yahoogro ups.com Date: Sunday, March 15, 2009, 9:19 AM Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir Pengungsi Eks Timor Timur yang menggunakannya. Motaain, Kompas - Enam pasar bersama diperbatasan Republik Indonesia – Timor Leste yang dibangun Pemerintah Indonesia dengan nilai miliaran rupiah kini mubazir. Bahkan salah satunya menjadi tempat tinggal warga dan kandang kambing. Pengamatan Kompas di Motaain-Kabupaten Belu, perbatasan RI-Timor Leste, Jumat (13/3), pasar itu tidak dimanfaatkan sebagai pasar. Sekitar 21 los pasar digunakan warga sekitar untuk tinggal sementara dan 13 los pasar menjadi kandang kambing. Pasar itu dibangun dengan dana sekitar 5 miliar. Dikabupaten Belu terdapat pasar Motaain, Motamasin, dan Turiskai. Ketiga 3 pasar ini berbatasan dengan Bobonaro, Timor Leste. Adapun pasar Wini, Haumeniana, dan Napan berada dikabupaten Timor Tengah Utara, berbatasan dengan distrik Oecussi, Timor Leste. Matias Sakiik (42) warga desa SiIawan, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, menuturkan, pasar Motaain dibangun sejak tahun 2003. Dari 5 gedung, salah satunya bertingkat, dengan 35 los yang hendak disewakan. Namun gedung berlantai 2 itu ditempati warga eks pengungsi Timor Timur yang belum memiliki rumah. Alfonso Diaz Ximenes (55) penghuni pasar, mengatakan, mereka menempati gedung pasar itu setelah gubug yang dibangun tahun 2000, hancur diterjang banjir pada, 2009. “Kami tinggal sementara saja. Kalau pasar ini beroperasi kami pindah”. Di Wini, ibukota kecamatan Insana, Timor Tengah Utara, yang berbatasan langsung dengan distrik Oecussi terdapat bangunan pasar diareal 5000 ha, dengan nilai 2 milyar rupiah. H. Bono Usman (55) asal Bone, Sulawesi Selatan, pengusaha pertokoan dan warung makan di Wini menyesalkan pasar itu mubazir. Komandan Pos Pengamanan Perbatasan Motaain–Batugade Letda (Inf) Butar-Butar mengatakan, rencananya, pasar itu dioperasikan bersamaan dengan pasar Timor Leste yang letaknya berdampingan dengan pasar perbatasan RI dibangun. (KOR) - - - - - - - - - - - - - - - - Kalau disebutkan bhw pasar Motaain misalnya dibangun pada 2003, itu berarti ia tlh hampir 6 (enam) thn lamanya nganggur tak dioperasikan….. suatu tenggang waktu yg tak dpt dikatakan sebagai “sebentar”….. Lagipula dari 2 tahun lalu alasannya kok itu2 terus…. Mau buka ‘barengan’ dengan pihak TimorLeste…. Sebenarnya pasar itu utk fungsi ‘pelayanan’ atau utk fungsi 'janjian' atau fungsi apa?....... Mengapa banyak pasar yg dibangun didaerah tertinggal dan terpencil tak dapat dipergunakan secara optimal?.... .. itu sebabnya karena pemerintah (dan para ‘konsultan profesionalnya’) hanya lebih mengenal bentuk-bentuk desain ‘pasar’ sebagaimana yang ada dikota-kota besar… yang terdiri dari kios-kios kecil serta los-los terbuka…… dan pemerintah (serta para “konsultan profesional”nya) tak mengenal atau tak akrab dengan bentuk2 “ruko” atau “rumah toko” (shophouse)……dimana kalau bagi orang Cina itu adalah bentuk spasial dari kewirausahaan yang fundamental dan melegenda... .. Dengan bentuk2 "ruko" demikian para pengusaha kecil sebenarnya dapat amat sangat tertolong dengan masalah “rumah tinggal” maupun masalah “ruang usaha” mereka….. yg bila “terpisah” menjadi sangat repot… sedangkan bila “disatukan” maka akan sangat memberikan keleluasaan kemudahan yg luar biasa utk mereka dapat “tinggal” sekaligus “berusaha dikawasan yg sepi pembeli” itu dengan dengan “cara mengoperasikan ruang usaha” yg menjadi mudah dan santai (bisa sambil lalu dan oleh siapa saja) namun dapat dilakukan “setiap hari” (bukan hanya 2 kali seminggu)… dan dapat dilakukan dari pagi bahkan hingga malam (dan bukan hanya “bbrp jam” saja dipagi hari spt pd umumnya pasar dikawasan tertinggal dan didesa2…... dan yg terpenting pembeli dapat berbelanja “kapan saja” setiap hari dari pagi hingga malam…. tanpa harus menunggu “hari pasaran” tiba……… Tapi after all benarkah pasar tsb mubazir?.... . kenyataannya khan bisa dimanfaatkan untuk rumah tinggal oleh eks pengungsi TimTim dan untuk kandang kambing khan…… jadi sebenarnya ya tidak mubazir dong?...... Salam, aby

