Pak Iman dan rekan Fajar M ysh,
 
Terimakasih atas tanggapan dan masukan dari pak Iman……
Kembali ke mas Fajar….  perhatian saya sih sebenarnya lbh prefer ke wilayah 
tertinggal di timur….. kasihan... bukan dibangsanya kota Batam yg 20 km dari 
Singapura itu….. tapi ya tak apa....
Ruko yang seabreg di Batam (yg dgn serakah dikembangkan oleh pengembang swasta) 
dan sampai 2005 banyak belum laku samasekali beda karakternya dengan apa yg 
dicoba kembangkan oleh pemerintah di Belu, NTT….. yg daerah miskin dan kering 
dan jauh dari SIngapura yg berpenduduk 4 juta jiwa dan berGNP diatas 30.000 
dolar itu…. Tak ada developer swasta yg doyan main ke Motaain sana…… desa yg 
berbatasan dgn negara lebih miskin dari kita…..
Ttg jumlah penduduk…. Dikec. Tasifeto Timur tempat dimana kiranya  trdapat 
pasar perbatasan Motaain… menurut data pada 2004 adalah total 25.880, atau 
pada  2005  adlh 19.727, (bersama kec. Lasiolat 6.974)……. Tetapi yg potensial 
menjadi population treshold dari pasar Motaain sendiri serta berada pada range 
wilayah  layanan pasar Motaain tentu tidaklah sebanyak itu…….
Reaksi anda ttg konsep ruko (desa) hampir tak beda jauh dgn reaksi staf dari 
konsultan yg menangani penyusunan RDTR Kws Perbatasan Kab Belu pada  sekitar 2 
thn lalu ketika “pasar yg kosong” itu saya usulkan diubah bentuk/ 
pemanfaatannya menjadi “ruko desa”… :-)) …. Intinya menolak mentah2, dan bagi 
saya itu satu ironi, krn nampaknya kacapandang itu lbh dikarenakan ketidak 
akraban sang konsultan (mungkin juga anda?)……  dgn dunia “kewiraswataan didesa 
terpencil”……:-)) 
Padahal bentuk “ruko” itulah  yg memungkinkan Ruang tinggal dan ruang usaha 
“menyatu”  dan   memungkinkan operasionalisasi ruko utk “population treshold yg 
bgmnpun rendahnya” dikawasan tertinggal….. krn ciri dari ruko dapat 
dioperasikan “sambil lalu”… dan dpt ditunggui “sambil lalu pula” oleh siapa 
saja  hampir seluruh anggota keluarga, sejak dari kakek, nenek, sampai 
anak-anak lepas balita….. 
Dengan flexibilitas daya layannya itu….. sebuah ruko desa (walau berlantai 
tanah, dan milik sendiri, jangan mewah lalu tak terjangkau sewanya)  utk sebuah 
usaha warung kopi dan singkong goreng misalnya  tak akan merasa rugi walau 
misalnya pengunjung yg datang hari itu hanya 2 orang saja sekalipun (krn sambil 
lalu) ….. tetapi ‘kedahsyatan’ daripada “daya layan” serta “kesiapan layan” 
ruko desa itu tak bedanya Pizza Hut atau McDee dikota besar…. Mereka sama-sama 
bisa buka “setiap hari” dan “dari pagi hingga malam”… dan khususnya utk “ruko 
desa” itu….. krn availabilitynya  yg terus menerus itu…. Ia pada akhirnya dpt 
membentuk “aglomerasi” karena merekalah pada dasarnya yg  menjadi “cikal bakal” 
dari “leading activities” atau “pioneering activities”  dilokasi itu…….
Kalau bentuk “kios desa”  ditempat relatif  terpencil serta penduduk yg 
sedikit  itu  memang tepat atau menurut anda ‘nggak jaminan”…. …. Seharusnya ya 
adalah bangsa 1 atau 2 atau 3 toko yang buka…..  tetapi kalau sampai 6 thn 
lamanya sejak dibangun lalu tak sebuahpun kios yg buka….. dgn data penduduk 
diatas …. apalagi kalau menurut pak Iman… demi citra kedaulatan diperbatasan 
negara….  Uang (sewa kios) di Motaain itu tentu  tak penting….. boleh jadi 
sudah ditawarkan gratispun tak ada yg mau  (sebaliknya/ nyambung apa enggak 
ya…..  di Hero Kemang Pratama, Bekasi, 35 km dari Jkt… dilantai II dgn ruang 
AC…. Namanya Food Links… kalau anda mau… masih tersedia bbrp boot gratis dgn 
sewa ruang gratis pula utk anda yg mau berjualan makanan disana... sebabnya ya 
krn sepi)……. 

Tentu pasar  diperbatasan negara  dengan tuan rumah berupa kambing samasekali 
tidak akan mengangkat  harkat bangsa (malah bisa sebaliknya...:-))….   saya 
kira anda harus dapat menjelaskan masalahnya…….:-)) 
Saya khawatir pernyataan anda  “Membangun ruko sebagai suatu bentuk 
pengembangan fasilitas perdagangan yang digabungkan dengan fungsi hunian tidak 
serta merta menjamin ruko (bangunan) tersebut berfungsi”….. yg dikaitkan dgn 
kasus Jambi dan apalagi Batam kayaknya tidak nyambung dgn kasus Desa Motaain di 
perbatasan NTT-Timor Leste  ini…….:-))
Nampaknya kegagalan pengembangan pasar didesa terpencil tak terlepas dari 
rendahnya apresiasi/ perhatian  masyarakat intelektual planning atas ‘Teori 
Tempat Central/ Hirarkhi Ruang” itu…… krn yg teringat hanya bhw Indonesia itu 
bergunung2 (nggak termasuk Kalimantan kalee)... sedangkan Jerman  Selatan 
tempat obyek studinya Christaller nggak gitu.....
Atau krn "rukodesa" itu nggak ada di UUPR......
 
Salam, aby
 
 

--- On Sun, 3/15/09, [email protected] <[email protected]> wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir
To: [email protected]
Date: Sunday, March 15, 2009, 3:57 AM






Pak Aby, Mardiansyah, and dear all.
Kalau membangun pasar di Jambi, di Jakarta, di Tangerang, atau pasar Inpres di 
Ciledug, Semarang atau Plk Raya, kalau ngga berfungsi boleh disalahkan, tapi 
kalau membangun diperbatasan boleh kho, mungkin waktu itu niatnya lain, paling 
tdk sebagai tetenger bahwa itu Indonesia, di bangun oleh Indonesia, 
eksistensinya ada Indonesia dan sbg upaya ut menjga kedaulatan bangsa. Nah, 
sekarang kalau tdk berfungsi silahkan gunakan ut penggunaan yg lain. Sementara 
skr digunakan kadang kambing. 
Pulau Nipa diperbatasan dgn Singapura direklamasi dgn biaya yg sy tahu 350 
milyard, hanya sekedar ngurug pulau, skr ngga di apa2 in. Memang mahal kalau ut 
kedaulatan negara.
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: 
Date: Sun, 15 Mar 2009 00:31:26 -0700 (PDT)
To: <refere...@yahoogrou ps.com>
Subject: Re: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir








Pak Aby dan rekan referensiers lain ysh,
 
Membangun ruko sebagai suatu bentuk pengembangan fasilitas perdagangan yang 
digabungkan dengan fungsi hunian tidak serta merta menjamin ruko (bangunan) 
tersebut berfungsi. Kalo Pak Aby jalan-jalan ke Kota Jambi atau Batam, mungkin 
Pak Aby akan menemukan banyak bangunan ruko yang tidak termanfaatkan kecuali, 
mungkin, untuk fasilitas spekulasi... (Ini setidaknya sampai tahun 2005 dulu, 
nggak tahu bagaimana persisnya sekarang).
 
Sayang laporan Kompas ttg mubazirnya bangunan pasar di Motaain, perbatasan RI - 
Timor Leste (TL), tidak menyertakan berapa besar agglomerasi penduduk di 
Motaain tsb. Agglomerasi penduduk yg berkumpul itu bisa didekati dari jumlah 
penduduk yang tinggal di wilayah Motaain, Motamasin dan Turiskai (kota kecil 
Motaain, Motamasin dan Turiskai), atau bahkan kalau bisa lebih spesifik lagi 
mungkin bisa ditambah dengan jumlah penduduk sekitar (baik dari wilayah RI 
maupun TL) yang memanfaatkan Motaain, Motamasin dan Turiskai sebagai tempat 
pertemuan, pertukaran, dan atau perdagangan. Mungkin yang lebih spesifik lagi 
adalah besaran agglomerasi ekonomi yang berputar di sana. Saya menduga besaran 
agglomerasinya relatif kecil bila dibandingkan dengan bangunan pasar yang 
dibangun (bangunan besar dengan 5 buah gedung dimana salah satunya bertingkat, 
dengan 35 los pasar di dalamnya?). Untuk bangunan pasar sebesar itu, untuk 
suatu kawasan yang 'normal', perkiraan
 pribadi saya memperkirakan bahwa bangunan pasar tersebut harus didukung oleh 
sekitar 50ribu atau 60ribu penduduk sehingga mampu menggerakkan ekonomi pasar 
tersebut.
 
 
Jadi, bisa jadi kemubaziran pasar tsb bukan hanya disebabkan oleh jenis 
bangunan fasilitas pasarnya saja, melainkan juga dipengaruhi oleh belum 
'terbentuknya' agglomerasi ekonomi yang mampu mendukung berlangsungnya fungsi 
pasar seperti yang diharpkan dari bangunan pasar 5 bangunan dengan 35 los pasar 
seperti itu. Mungkin, apabila pasar tersebut dibangun dengan bangunan yang 
berbentuk ruko bisa mengurangi kemubazirannya, karena bisa berfungsi sebagai 
rumah tinggal. Tetapi hal itu juga belum tentu terjadi karena belum tentu 
bangunan ruko juga akan memiliki penyewa, mengingat harga bangunan ruko juga 
akan jauh lebih mahal daripada bangunan rumah biasa. (Bangunan ruko bisa 
berharga dua hingga empa kali lipat harga bangunan rumah biasa, atau bahkan 
lebih, bergantung kepada kualitas konstruksi dan lokasinya). Namun, seperti 
yang banyak dapat dilihat pada Kota Jambi, Batam dan kota-kota lainnya terutama 
di Sumatera, pengembangan bangunan ruko pun belum tentu
 mampu mengembangkan fungsi fasilitas pasar (perdagangan) .
 
Mungkin sekian dulu diskusi saya. Terima kasih atas perhatian Pak Aby dan rekan 
referensiers lain ysh. Semoga apa yang saya utarakan dapat berkontribusi bagi 
kitasemua, dan juga untuk kontribusi kecil saya dalam .... MENUJU INDONESIA 
MULIA.... ........ MULIA BANGSANYA... ... MULIA RAKYATNYA... .
 
Salam,
 
Fadjar - Undip
 


--- On Sun, 3/15/09, hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> wrote:


From: hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com>
Subject: [referensi] Re: Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir
To: refere...@yahoogrou ps.com, pl...@yahoogroups. com
Cc: bangun-...@yahoogro ups.com
Date: Sunday, March 15, 2009, 9:19 AM










Pasar di Perbatasan RI-Timor Leste Mubazir 
Pengungsi Eks Timor Timur yang menggunakannya. 
  
Motaain, Kompas -  Enam pasar bersama diperbatasan Republik Indonesia – Timor 
Leste yang dibangun Pemerintah Indonesia dengan nilai miliaran rupiah kini 
mubazir. Bahkan salah satunya menjadi tempat tinggal warga dan kandang kambing. 
Pengamatan Kompas di Motaain-Kabupaten Belu, perbatasan  RI-Timor Leste, Jumat 
(13/3),  pasar itu tidak dimanfaatkan sebagai  pasar. Sekitar 21 los pasar 
digunakan warga sekitar untuk tinggal sementara dan 13 los pasar menjadi 
kandang kambing. Pasar itu dibangun dengan dana sekitar 5 miliar. Dikabupaten 
Belu terdapat  pasar Motaain, Motamasin, dan Turiskai. Ketiga  3 pasar ini 
berbatasan dengan Bobonaro, Timor Leste. 
Adapun pasar Wini, Haumeniana, dan Napan berada dikabupaten Timor Tengah Utara, 
berbatasan dengan distrik Oecussi, Timor Leste. 
Matias Sakiik (42) warga desa SiIawan,  kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten 
Belu, menuturkan, pasar Motaain dibangun sejak tahun 2003. Dari 5 gedung, salah 
satunya bertingkat, dengan 35 los yang hendak disewakan. Namun gedung berlantai 
2 itu ditempati warga eks pengungsi Timor Timur yang belum  memiliki rumah. 
Alfonso Diaz Ximenes (55) penghuni pasar,  mengatakan, mereka menempati gedung 
pasar itu setelah gubug yang dibangun tahun 2000, hancur diterjang banjir pada, 
2009. “Kami tinggal sementara saja. Kalau pasar ini beroperasi kami pindah”. 
Di Wini, ibukota kecamatan  Insana, Timor Tengah Utara, yang berbatasan 
langsung dengan distrik Oecussi terdapat bangunan pasar diareal 5000 ha, dengan 
nilai 2 milyar rupiah. 
H. Bono Usman (55) asal Bone, Sulawesi Selatan, pengusaha pertokoan dan warung 
makan di Wini menyesalkan pasar itu mubazir. 
Komandan Pos Pengamanan Perbatasan Motaain–Batugade  Letda (Inf) Butar-Butar  
mengatakan, rencananya, pasar itu dioperasikan bersamaan dengan pasar Timor 
Leste yang letaknya berdampingan dengan pasar perbatasan RI dibangun. (KOR) 
  
 -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  - 
  
Kalau disebutkan bhw pasar Motaain misalnya dibangun pada 2003, itu berarti ia 
tlh hampir 6 (enam)  thn lamanya nganggur tak dioperasikan….. suatu tenggang 
waktu yg tak dpt dikatakan sebagai “sebentar”….. 
Lagipula dari 2 tahun lalu alasannya kok itu2 terus…. Mau buka ‘barengan’ 
dengan pihak TimorLeste…. Sebenarnya pasar itu utk fungsi ‘pelayanan’ atau utk 
fungsi 'janjian' atau fungsi apa?....... 
Mengapa banyak pasar yg dibangun didaerah tertinggal dan terpencil  tak dapat 
dipergunakan secara optimal?.... .. itu sebabnya karena pemerintah (dan para 
‘konsultan profesionalnya’) hanya lebih  mengenal bentuk-bentuk desain ‘pasar’ 
sebagaimana yang ada dikota-kota besar… yang terdiri dari kios-kios kecil serta 
los-los terbuka…… dan pemerintah (serta para “konsultan profesional”nya) tak 
mengenal atau tak akrab dengan bentuk2 “ruko” atau “rumah toko” 
(shophouse)……dimana kalau bagi orang Cina itu adalah bentuk spasial dari 
kewirausahaan yang fundamental dan melegenda... .. 
Dengan bentuk2 "ruko" demikian para pengusaha kecil sebenarnya dapat amat 
sangat tertolong dengan masalah “rumah tinggal” maupun  masalah “ruang usaha” 
mereka….. yg bila “terpisah” menjadi sangat repot… sedangkan bila “disatukan”  
maka akan sangat memberikan keleluasaan kemudahan yg luar biasa utk mereka 
dapat “tinggal” sekaligus “berusaha dikawasan yg sepi pembeli” itu dengan 
dengan “cara mengoperasikan ruang usaha”  yg menjadi mudah dan santai (bisa 
sambil lalu dan oleh siapa saja) namun dapat dilakukan “setiap hari” (bukan 
hanya 2 kali seminggu)… dan dapat dilakukan dari pagi bahkan hingga malam (dan 
bukan hanya “bbrp jam” saja dipagi hari spt pd umumnya pasar dikawasan 
tertinggal  dan didesa2…...  dan yg terpenting pembeli dapat berbelanja “kapan 
saja” setiap hari dari pagi hingga malam…. tanpa harus menunggu “hari pasaran”  
tiba……… 

Tapi after all benarkah pasar tsb mubazir?.... . kenyataannya khan bisa 
dimanfaatkan untuk rumah tinggal oleh eks pengungsi TimTim dan untuk kandang 
kambing khan…… jadi sebenarnya  ya tidak mubazir dong?...... 
  
Salam, aby


















      

Kirim email ke