Rekans ysh,

Menarik diskusi anda sekalian karena banyak substansi yang telah
dibahas dari berbagai sudut pandang (teori?) dan cara pandang
(paradigma?).

Saya mencatat disana masalah yang timbul karena terjadinya suatu
keadaan dan perbedaan pemahamannya:

1. Terjadi perubahan. Apakah "apa" yang "berubah" sama dimata peserta
diskusi ini ?
2. Terdapat pemicu perubahan. Apakah "pemicu" yang sama yang difahami
peserta diskusi?
3. Terdapat alasan legalisasi perubahan. Apakah "alasan legalisasi"
yang difahami peserta diskusi sama ?
4. Ada perbedaan pendapat. Apakah yang diperbedakan sama ?
5. Ada dampak perubahan. Apakah "jenis" dan "penerima" dampak sama ?
6. Ada dampak yang dapat disajikan. Apakah dampak bersifat rasional,
fenomenal, natural, kapital, sosial, kultural, ....atau "profesional"
yang diperdebatkan ?

Cukup menarik kalau data pendukung, tolok ukur, skala dan cakupan
kajian, dasar argumentasi atau tingkat kepentingannya dapat diperjelas
dulu. Kalau tidak...apa kegayutannya dengan kejadian tersebut ?
Saya sendiri tidak faham, sesungguhnya apa yang diperdebatkan
rekan-rekan, karena tidak ada "referensi" yang mendahuluinya...

Yang jelas waktu-ruang-kultural suatu tempat memiliki banyak dimensi
yang membuat perubahan alam dan manusia setempat "tidak terjadi",
terjadi secara evolutif atau bahkan radikal.

Sebagian ilmuwan menyatakan bahwa terdapat 11 dimensi fisik. Yang kita
lihat sebagai bentuk fisik hanya merupakan pewujudan dari hasil
dinamika interaksi dari sejumlah unsur alam dalam dimensi super kecil
(nano) dalam waktu-ruang tertentu saja.
Belum lagi kalau perubahan tingkat pengetahuan dan tata nilai kultur
peradaban manusia yang menginterpertasikannya terlibat didalamnya.
Sebagian filosof bahkan menyatakan bahwa konsep ruang sesungguhnya
lebih bersifat metafisik...

Tinggal bagaimana "kita" mampu memahami dan mengantisipasinya dengan "bijak".

Nahlo, apalagi yang dimaksud dengan "kita" dan "bijak"....?

Salam kangen,

ATA



On 3/26/09, [email protected] <[email protected]> wrote:
> Tepat apa yang disampaikan oleh Mas Raflis.... Tanpa suatu kajian serius
> yang dalam upaya "pemutihan" juga memberikan konsekuensi upaya-upaya
> prasyarat bagi pemda DKI dan juga 'aktivitas-aktivitas pengubah' pemanfaatan
> lahan untuk bisa secara legal dan syah kemudian dilakukan 'proses
> pemutihan', yang berarti pengubahan peruntukan kawasan Kemang menjadi
> kawasan komersial (baik secara keseluruhan, maupun sebagian seperti koridor
> jalan utamanya  saja), maka pemutihan tersebut bisa menjadi sebuah
> jurisprudensi (?, mohon dikoreksi apabila istilah ini salah atau tidaj
> tepat), atau sebuah kejadian hukum yang bisa menjadi referensi bagi kejadian
> hukum serupa. Akibatnya, kejadian-kejadian hukum serupa, seperti
> pengembangan kegiatan usaha di kawasan permukiman di Pondok Indah, Kebayoran
> Baru, Menteng, dll termasuk pemanfaatan lahan transportasi untuk berdagang
> seperti di sekitar Terminal Senen, Jatinegara, dll (pelanggaran pemanfaatan
> lahan?, saya jadi ragu
>  apakah itu termasuk pelanggaran lahan), atas nama keadilan, bisa meminta
> pemutihan yang sama. Apabila pemutihan yang sama tidak diberikan, mereka
> bisa mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama mereka yang berkepentingan,
> baik secara sendirian ataupun secara bersama-sama dalam rangka kepentingan
> bersama (kepentingan umum?). (Mohon maaf Pak Risfan, saya tidak menganjurkan
> dilakukannya class action seperti yang Pak Risfan tangkap pada posting
> terdahulu, saya hanya berupaya memahami hal-hal apa yang bisa muncul/terjadi
> akibat dari kejadian tsb).
>
> Apabila ha-hal tersebut bisa terjadi , maka bisa dibilang bahwa ada peluang
> terjadinya tidak ada kepastian peruntukan lahan (karena kalau melanggar
> bersama-sama maka pasti akan dilegalkan dan tidak ada konsekuensi apapun
> bagi pelanggaran yang dilakukan bersama-sama tadi), yang juga bisa berarti
> tidak adanya suatu kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan....
>
> Mohon pencerahan dari mereka yang paham tentang bagaimana proses hukum dalam
> kasus seperti ini.... Mudah-mudahan pencerahan tsb bisa berkontribusi pada
> upaya kita ...MENUJU INDONESIA MULIA... MULIA BANGSANYA... MULIA
> RAKYATNYA...
>
> Salam,
>
> Fadjar Undip
>
>
>
>
>
> --- On Thu, 3/26/09, raflis.f94 <[email protected]> wrote:
>
>
> From: raflis.f94 <[email protected]>
> Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
> To: [email protected]
> Date: Thursday, March 26, 2009, 2:43 PM
>
>
>
>
>
>
> 
> kalau setiap pelanggaran bisa dilakukan pemutihan, wah enak sekali. Dari
> sini muncul pertanyaan menggelitik, kenapa kalau pedagang kaki lima
> melanggar kok digusur? sedangkan pada kasus lain bisa diputihkan. Kalau
> demikian akan ada pembagian kasta yang boleh melanggar.
>
> Raflis
> http://rencanatatar uangriau. blogspot. com/
> http://riau- forest-fire. blogspot. com/
> IM: einstein_f94 (YM), raflis_f94 (skype), raflis.f94(Gtalk)
>
>
> ----- Original Message -----
> From: Djarot Purbadi
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Sent: Thursday, March 26, 2009 4:41 AM
> Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
>
>
>
>
>
>
>
> Salam dan hormat untuk Eyangku, dan sahabat milis semuanya,
>
> Eyang ABY, kenapa ujungnya kok sederhana sekali....PEMUTIHAN !!!. Sebenarnya
> apa sih konsep di balik label pemutihan itu kok para planner segera bisa
> mengadopsi label pemutihan dengan enak begitu saja ? Maksud saya, prosesnya
> kok begitu sederhana sekali ? Apakah tidak perlu dilakukan suatu kajian
> serius yang mungkin ujungnya juga akan ke situ juga...atau bisa saja ke arah
> lain ? Apakah tidak bisa kawasan Kemang justru dijadikan suatu kasus (dalam
> kajian CSR) sehingga bisa menyumbangkan pemikiran baru....eee untuk mengecek
> asumsi-asumsi, konsep-konsep dan teori-teori yang dulu digunakan untuk
> melandasi penataan Kemang itu ? Gimana kok menyerah sebalum mengetahui
> karakteristik lawan dan hanya melihat tubuhnya yang gempal terus loyo ?
> Maksud saya, kasus Kemang dapat menjadi instrumen untuk mengevaluasi
> pikiran-pikiran yang dulu melandasi konsep penataan Kemang itu, supaya
> muncul pikiran-pikiran baru yang mungkin akan lebih baru dan bermanfaat
> untuk
>  kasus-kasus lain, begitu Yang.
>
> Salam,
>
> Djarot Purbadi
>
> http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK]
> http://arsitekturnu santara.wordpres s.com
> http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com
>
> --- On Wed, 3/25/09, hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> wrote:
>
> From: hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com>
> Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Wednesday, March 25, 2009, 9:33 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Milisters ysh,
> Kalau ada yg katakan kasus 'pemutihan' semacam di Kemang  adalah salah satu
> contoh bagaimana lemahnya kita dalam melaksanakan 'proses managemen
> perkotaan'……. Tak usahlah kita berkecil hati (tapi sebaliknya birokrat PR di
> pemda DKI juga tak usah besar kepala)……. Kita akui saja… bgmn kok kita
> tidak  ‘lemah’  dalam proses manajemen perkotaan….. wong kita memang masih
> negara sedang berkembang dengan GNP belum sampai 5000 dollar…… hutang negara
> masih banyak…… dan angka pengangguran kita tinggi…..
> Yg penting skrg bgmn kerja keras membangun ekonomi dulu…..  mengatasi angka
> pengangguran yg tinggi agar menjadi normal dulu….. bgmn terus memerangi
> korupsi agar good governance lekas terwujud…. dan mengupayakan keuangan
> negara jangan terhuyung2 oleh beban hutang LN…… membenahi “sistem kota
> secara nasional”  dulu…..   spt dgn cara mengupayakan “distribusi/
> persebaran  sistem kota2 serta hirarkhinya”…… agar kesempatan kerja semakin
> luas dan agar ‘ketimpangan kemajuan antar wilayah ’menjadi semakin reda……….
> Masalahnya bukanlah ‘now or never’….. tapi  adalah ‘if it is not now… it may
> be  later either someday’…….…….
> Pemerintah Inggris telah memberikan contoh yg baik…… utk cita2 membangun The
> London Green Belt…….. pemerintah Inggris melakukannya dgn mencicil…… ketika
> sudah  memiliki sejumlah uang…..… pemerintah  kemudian membeli sejumlah
> properti milik masyarakat… merobohkan bangunannya dan mengubahnya menjadi
> RTH……… demikian diwaktu yg lain pemerintah mengulanginya lagi ketika tlh
> memiliki sejumlah uang lagi…… dst…...
> Yg penting adalah bgmn mensejahterakan masyarakat dulu….. baru kemudian stlh
> itu bgmn mempercantik  kota……… janganlah ditengah kesulitan ekonomi dan
> ditengah angka pengangguran yg tinggi lalu seakan dengan berdarah dingin
> atau  seolah berkacamata kuda dan seolah berada diruang steril….… kita hanya
> terus menyesali ttg sepotong ruas jalan yg diubah  peruntukannya dari rumah
> tinggal menjadi komersial……… apalagi bahwa Jkt toh hanya 0.03% wilayah
> nasional kita…….. dan sebanyak 93.3% wilayah kita diluar Jawa juga masih
> banyak  yg kurang tersentuh perencanaannya……….
>
> Salam
>
>
>
> --- On Tue, 3/24/09, Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> wrote:
>
> From: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com>
> Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
> To: "refere...@yahoogro ups.com" <refere...@yahoogrou ps.com>
> Date: Tuesday, March 24, 2009, 7:20 PM
>
>
>
>
> Rekan-2 milister ysh,
> Omong-2 tentang kasus 'pemutihan' semacam di Kemang yang telah
> dibahas panjang lebar, menurut saya ini hanyalah salah satu contoh bagaimana
> lemahnya kita dalam melaksanakan 'proses managemen perkotaan'. Banyak
> 'teori-teori' yang dapat dipakai untuk mencegah terjadinya kasus demikian,
> tetapi pada dasarnya untuk negara yang sedang berkembang seperti NKRI ini,
> mungkin sebaiknya kita terus mendorong 'peran serta masyarakat' dalam
> Penataan Ruang (bagaimana agar masyarakat sadar akan pentingnya PR bagi
> lingkungan hidup mereka dan terlibat sejak dari proses perencanaan -
> pemanfaatan - pengendalian) sambil terus meningkatan 'capacity building' di
> bidang managemen perkotaan, termasuk 'clean-government' tentunya dengan
> 'gaji' aparat pelaksananya yang layak untuk dapat hidup normal/wajar.
> Wassalam,
> Onnos
>
>
>
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> From: 4ek...@gmail. com
> Date: Mon, 23 Mar 2009 12:11:04 +0000
> Subject: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
>
>
>
>
>
> Ibu Cut yang baik,
>
> Rasa-rasanya ada 1 orang dari balai tersebut yang juga ikut di milis
> ini. Kita memang mengharapkan para shareholder dan stakeholder untuk
> ikut aktif dalam milis ini, seperti contoh saya mengharapkan ada anggota
> FPI yang juga bisa ikutan, karena dulu katanya proven mampu melakukan
> penyegelan di Kemang. Salam.
>
> -ekadj
>
> --- In refere...@yahoogrou ps.com, cut safana <cutsaffana@ ...> wrote:
>>
>> Khusus untuk Pak Eka : jangan lupa Dep. PU punya Puslitbang
> Permukiman, yang didalamnya ada Balai Tata Ruang, Bangunan dan Kawasan
> lho. Kalau dapat mereka aktif di 'refrensi' ini, dan dapat membuat
> kajian atau model-2 yang lebih baik.
>>
>> Salam.
>
>
>
>
>
>
> What can you do with the new Windows Live? Find out
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>

Kirim email ke