Bung Eko, Pak Onnos ysh,

Sya mendukung Anda untuk mengangkat pentingnya aspek "manajemen" terutama dalam 
tahap PEMANFAATAN, PEGENDALIAN. Sudah waktunya kita tidak bicara Planning nya 
saja.

Beberapa waktu lalu saya memposting subject "Manajemen Penataan Ruang", (atau 
klik www.ecoplano.blogspot.com) maksud saya, terlepas dari kasus Kemang, saya 
coba mulai me-list Agenda pemikiran, atau cek-list diaognostik untuk menemukan 
titik persoalan pada proses-proses "Perencanaan - lalu Pemanfaatan - lalu 
Pengendalian" nya. Sehingga tiap kasus bisa di-diagnose persoalan/ kegagalannya 
di proses mana. Agar saran perbaikannya juga spesifik. Trims.

Setiap hari Pemda harus menghadapi puluhan masalah, konflik, rebutan prioritas 
dari puluhan bidang pula. Tuntutan perdatapun banyak. Mana yang diprioritaskan? 
Dimenangkan? Selalu ada "pertarungan" antar kepentingan, antar pihak. Kita 
tidak bisa berharap banyak, kecuali kalau bisa memberi "pressure" atau 
"manfaat" kepada mereka. Dan, itu tergantung kekuatan "pendukung" atau 
argumentasi "manfaat." Tata ruang, nyatanya, cuma satu urusan dari belasan 
urusan wajib dan pilihan Pemda.

Damai,
Risfan Munir

-----Original Message-----
From: Eko B K <[email protected]>
Sent: Thursday, March 26, 2009 5:07 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...


bapak/ibu ysh.,

saya kira kita tidak perlu kuatir bahwa satu kasus pemutihan akan menjadi 
preseden di kasus/tempat yg lain, karena melihatnya seharusnya kasus demi 
kasus, tidak dipukul rata...

bahwa sebuah rencana tata ruang gagal diimplementasikan sepenuhnya bukan hal yg 
baru.. kasus2 di negara berkembang telah banyak distudi, diantaranya oleh 
Conyers dan Hills, Waterston, Faber dan Seers, Daghistani, dll...memang 
bagaimanapun alasan tsb tdk bisa mentolerir kegagalan implementasi rencana di 
Indonesia, karena kita pasti ingin rtrw dpt 100% terlaksana... Namun ada 
baiknya juga dilakukan evaluasi penyebab kegagalan implementasi...

Menurut Conyers and Hills (1984), kegagalan implementasi sebuah rencana tata 
ruang disebabkan oleh faktor2:
1. Nature of the planning process;
2. Organisation of planning and implementing;
3. Content of plans;
4. Management of the implementation process.

Menurut hemat saya, sebelum kita men-judge apakah kasus Kemang ini baik atau 
buruk, ada baiknya kita evaluasi ke 4 faktor tsb...jangan2 isi dari rencananya 
yg salah...seperti kata Rondinelli: "many plans are more or less doomed to 
'failure' from the start because of their content and mode of presentation 
(Rondinelli, 1979)"...

karenanya sejak awal saya sendiri ragu apakah kita bisa mengatakan bahwa 
pemutihan ini baik atau buruk tanpa mengetahui informasi lebih detil sehingga 
evaluasi mampu dilakukan...

jangan2 ini masalah formalitas saja...planners marah kalau pemutihan dilakukan 
sebelum revisi rtrw, berkesan rtrw kalah, hukum tidak pasti...tapi tidak marah 
kalau pemutihan dilakukan setelah rtrw direvisi, karena justru sesuai rtrw 
hasil revisi...as simple as that...

yg lebih aneh lagi kalau masih ada yg marah2 dgn revisi rtrw, dianggap revisi 
dilakukan utk mengakomodasi kepentingan tertentu...aih2 dunia tidak 
statis...tumbuhnya kawasan komersial juga berarti perekonomian kota tsb 
tumbuh..ada lap kerja utk mengurangi pengangguran yg sdh kronis, seperti kata 
Pak Aby...saya sependapat dgn Pak Aby utk hal ini...

salah satu penyebab munculnya zoning regulation adalah utk melindungi kws 
residential...tetapi juga perlu dievaluasi terus, jangan2 penghuni kws 
residentialnya sudah tidak mau dilindungi lagi karena ingin buka usaha di 
rumahnya, ingin menyewakan rumahnya menjadi lahan usaha karena pajak yg semakin 
mahal, ingin menjual rumahnya dgn harga lebih tinggi (kalau menjadi ksw 
komersial), dst...

masalah kws komersial dgn pedagang kaki lima tentu berbeda dr kaca mata pemda, 
yg satu bayar pajak yg satu lagi tidak...tapi saya juga tidak setuju dgn 
sekedar menggusur, perlu juga disediakan tempat seperti yg pernah didiskusikan 
di milis ini...

banyak masalah yg lebih krusial yg dampaknya lebih luas dr alih fungsi dago 
atau kemang, seperti pembangunan di kws bandung utara atau pembangunan di 
kemang sendiri yg seharusnya dijadikan kawasan resapan air...

salam.


--- On Thu, 3/26/09, [email protected] <[email protected]> 
wrote:
From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
To: [email protected]
Date: Thursday, March 26, 2009, 9:25 AM

Tepat apa yang disampaikan oleh Mas Raflis.... Tanpa suatu kajian serius yang 
dalam upaya "pemutihan" juga memberikan konsekuensi upaya-upaya prasyarat bagi 
pemda DKI dan juga 'aktivitas-aktivita s pengubah' pemanfaatan lahan untuk bisa 
secara legal dan syah kemudian dilakukan 'proses pemutihan', yang berarti 
pengubahan peruntukan kawasan Kemang menjadi kawasan komersial (baik secara 
keseluruhan, maupun sebagian seperti koridor jalan utamanya  saja), maka 
pemutihan tersebut bisa menjadi sebuah jurisprudensi (?, mohon dikoreksi 
apabila istilah ini salah atau tidaj tepat), atau sebuah kejadian hukum yang 
bisa menjadi referensi bagi kejadian hukum serupa. Akibatnya, kejadian-kejadian 
hukum serupa, seperti pengembangan kegiatan usaha di kawasan permukiman di 
Pondok Indah, Kebayoran Baru, Menteng, dll termasuk pemanfaatan lahan 
transportasi untuk berdagang seperti di sekitar Terminal Senen, Jatinegara, 
dll (pelanggaran pemanfaatan lahan?, saya jadi ragu apakah itu termasuk 
pelanggaran lahan), atas nama keadilan, bisa meminta pemutihan yang sama. 
Apabila pemutihan yang sama tidak diberikan, mereka bisa mengajukan gugatan ke 
pengadilan atas nama mereka yang berkepentingan, baik secara sendirian ataupun 
secara bersama-sama dalam rangka kepentingan bersama (kepentingan umum?). 
(Mohon maaf Pak Risfan, saya tidak menganjurkan dilakukannya class action 
seperti yang Pak Risfan tangkap pada posting terdahulu, saya hanya berupaya 
memahami hal-hal apa yang bisa muncul/terjadi akibat dari kejadian tsb).
 
Apabila ha-hal tersebut bisa terjadi , maka bisa dibilang bahwa ada peluang 
terjadinya tidak ada kepastian peruntukan lahan (karena kalau melanggar 
bersama-sama maka pasti akan dilegalkan dan tidak ada konsekuensi apapun bagi 
pelanggaran yang dilakukan bersama-sama tadi), yang juga bisa berarti tidak 
adanya suatu kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan....
 
Mohon pencerahan dari mereka yang paham tentang bagaimana proses hukum dalam 
kasus seperti ini.... Mudah-mudahan pencerahan tsb bisa berkontribusi pada 
upaya kita ...MENUJU INDONESIA MULIA... MULIA BANGSANYA... MULIA RAKYATNYA...
 
Salam,
 
Fadjar Undip
 
 
 


--- On Thu, 3/26/09, raflis.f94 <raflis....@gmail. com> wrote:

From: raflis.f94 <raflis....@gmail. com>
Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Thursday, March 26, 2009, 2:43 PM

 
kalau setiap pelanggaran bisa dilakukan pemutihan, wah enak sekali. Dari sini 
muncul pertanyaan menggelitik, kenapa kalau pedagang kaki lima melanggar kok 
digusur? sedangkan pada kasus lain bisa diputihkan. Kalau demikian akan ada 
pembagian kasta yang boleh melanggar. 
 
Raflis
http://rencanatatar uangriau. blogspot. com/
http://riau- forest-fire. blogspot. com/
IM: einstein_f94 (YM), raflis_f94 (skype), raflis.f94(Gtalk)
 
----- Original Message -----
From: Djarot Purbadi
To: refere...@yahoogrou ps.com
Sent: Thursday, March 26, 2009 4:41 AM
Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...

Salam dan hormat untuk Eyangku, dan sahabat milis semuanya,

Eyang ABY, kenapa ujungnya kok sederhana sekali....PEMUTIHAN !!!. Sebenarnya 
apa sih konsep di balik label pemutihan itu kok para planner segera bisa 
mengadopsi label pemutihan dengan enak begitu saja ? Maksud saya, prosesnya kok 
begitu sederhana sekali ? Apakah tidak perlu dilakukan suatu kajian serius yang 
mungkin ujungnya juga akan ke situ juga...atau bisa saja ke arah lain ? Apakah 
tidak bisa kawasan Kemang justru dijadikan suatu kasus (dalam kajian CSR) 
sehingga bisa menyumbangkan pemikiran baru....eee untuk mengecek asumsi-asumsi, 
konsep-konsep dan teori-teori yang dulu digunakan untuk melandasi penataan 
Kemang itu ? Gimana kok menyerah sebalum mengetahui karakteristik lawan dan 
hanya melihat tubuhnya yang gempal terus loyo ? Maksud saya, kasus Kemang dapat 
menjadi instrumen untuk mengevaluasi pikiran-pikiran yang dulu melandasi konsep 
penataan Kemang itu, supaya muncul pikiran-pikiran baru yang mungkin akan lebih 
baru dan bermanfaat untuk kasus-kasus lain, begitu Yang.

Salam,

Djarot Purbadi

http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK]
http://arsitekturnu santara.wordpres s.com
http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com

--- On Wed, 3/25/09, hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> wrote:
From: hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com>
Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Wednesday, March 25, 2009, 9:33 PM

Milisters ysh, 
Kalau ada yg katakan kasus 'pemutihan' semacam di Kemang  adalah salah satu  
contoh bagaimana lemahnya kita dalam melaksanakan 'proses managemen 
perkotaan'……. Tak usahlah kita berkecil hati (tapi sebaliknya birokrat PR di 
pemda DKI juga tak usah besar kepala)……. Kita akui saja… bgmn kok kita tidak  
‘lemah’  dalam proses manajemen perkotaan….. wong kita memang masih negara 
sedang berkembang dengan GNP belum sampai 5000 dollar…… hutang negara masih 
banyak…… dan angka pengangguran kita tinggi….. 
Yg penting skrg bgmn kerja keras membangun ekonomi dulu…..  mengatasi angka 
pengangguran yg tinggi agar menjadi normal dulu….. bgmn terus memerangi korupsi 
agar good governance lekas terwujud…. dan mengupayakan keuangan negara jangan 
terhuyung2 oleh beban hutang LN…… membenahi “sistem kota secara nasional”  
dulu…..   spt dgn cara mengupayakan “distribusi/ persebaran  sistem kota2 serta 
hirarkhinya”…… agar kesempatan kerja semakin luas dan agar ‘ketimpangan 
kemajuan antar wilayah ’menjadi semakin reda………. 
Masalahnya bukanlah ‘now or never’….. tapi  adalah ‘if it is not now… it may be 
 later either someday’…….…….
Pemerintah Inggris telah memberikan contoh yg baik…… utk cita2 membangun The 
London Green Belt…….. pemerintah Inggris melakukannya dgn mencicil…… ketika 
sudah  memiliki sejumlah uang…..… pemerintah  kemudian membeli sejumlah 
properti milik masyarakat… merobohkan bangunannya dan mengubahnya menjadi 
RTH……… demikian diwaktu yg lain pemerintah mengulanginya lagi ketika tlh 
memiliki sejumlah uang lagi…… dst…... 
Yg penting adalah bgmn mensejahterakan masyarakat dulu….. baru kemudian stlh 
itu bgmn mempercantik  kota……… janganlah ditengah kesulitan ekonomi dan 
ditengah angka pengangguran yg tinggi lalu seakan dengan berdarah dingin atau  
seolah berkacamata kuda dan seolah berada diruang steril….… kita hanya terus 
menyesali ttg sepotong ruas jalan yg diubah  peruntukannya dari rumah tinggal 
menjadi komersial……… apalagi bahwa Jkt toh hanya 0.03% wilayah nasional 
kita…….. dan sebanyak 93.3% wilayah kita diluar Jawa juga masih banyak  yg 
kurang tersentuh perencanaannya……….
Salam 
 
 

--- On Tue, 3/24/09, Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> wrote:
From: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com>
Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...
To: "refere...@yahoogro ups.com" <refere...@yahoogrou ps.com>
Date: Tuesday, March 24, 2009, 7:20 PM

Rekan-2 milister ysh,
Omong-2 tentang kasus 'pemutihan' semacam di Kemang yang telah dibahas panjang 
lebar, menurut saya ini hanyalah salah satu contoh bagaimana lemahnya kita 
dalam melaksanakan 'proses managemen perkotaan'. Banyak 'teori-teori' yang 
dapat dipakai untuk mencegah terjadinya kasus demikian, tetapi pada dasarnya 
untuk negara yang sedang berkembang seperti NKRI ini, mungkin sebaiknya kita 
terus mendorong 'peran serta masyarakat' dalam Penataan Ruang (bagaimana agar 
masyarakat sadar akan pentingnya PR bagi lingkungan hidup mereka dan terlibat 
sejak dari proses perencanaan - pemanfaatan - pengendalian) sambil terus 
meningkatan 'capacity building' di bidang managemen perkotaan, termasuk 
'clean-government' tentunya dengan 'gaji' aparat pelaksananya yang layak untuk 
dapat hidup normal/wajar. 
Wassalam,
Onnos
 
To: refere...@yahoogrou ps.com
From: 4ek...@gmail. com
Date: Mon, 23 Mar 2009 12:11:04 +0000
Subject: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA...


Ibu Cut yang baik,

Rasa-rasanya ada 1 orang dari balai tersebut yang juga ikut di milis
ini. Kita memang mengharapkan para shareholder dan stakeholder untuk
ikut aktif dalam milis ini, seperti contoh saya mengharapkan ada anggota
FPI yang juga bisa ikutan, karena dulu katanya proven mampu melakukan
penyegelan di Kemang. Salam.

-ekadj

--- In refere...@yahoogrou ps.com, cut safana <cutsaffana@ ...> wrote:
>
> Khusus untuk Pak Eka : jangan lupa Dep. PU punya Puslitbang
Permukiman, yang didalamnya ada Balai Tata Ruang, Bangunan dan Kawasan
lho. Kalau dapat mereka aktif di 'refrensi' ini, dan dapat membuat
kajian atau model-2 yang lebih baik.
>
> Salam.



What can you do with the new Windows Live? Find out



Kirim email ke