Pak Sugiono ysh. Kalau yang dimaksud "PR" adalah penataan ruang, maka menurut UU no 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang yang disempurnakan dalam UU no 26 th 2007 tentang Penataan Ruang, maka PR itu pada dasarnya merupakan manajemen pembangunan atau pewujudan ruang. Kalau kita lihat tahapan manajemen adalah P-O-A-C (perencanaan, pengorganisasian/pelembagaan, pelaksanaan dan pengendalian) maka dalam penataan ruang juga mengandung tahapan tersebut, yaitu perencanaan, pemanfaatan ruang (di dalamnya mengandung kegiatan kelembagaan dan pelaksanaan) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Jadi di dalam UU penataan ruang telah mengatur manajemen pembangunan atau pewujudan ruang. Nah seperti yang bapak sampaikan ruang adalah barang publik, maka manajemen yang diterapkan adalah manajemen barang publik. Persoalannya adalah dalam pelaksanaan UU tersebut banyak peraturan pemerintah yang diamanatkan dalam UU tersebut belum diselesaiakan, kalaupun ada yang sudah, belum menyentuh yang esensial (masalah hak publik), misalnya perenserta masyarakat dalam penataan ruang (PP no 69/96), yang sekarang sedang disempurnakan.
Jadi dalam permasalahan penataan ruang penataan ruang di situ gintung, ada beberapa persoalan, yaitu masalah implementasi RTR atau masalah pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang (kalau RTRnya sudah benar dan bisa diterapkan). Dalam hal ini terletak pada masalah: 1. Penanganan bangunan yang sudah ada pada saat RTR disahkan namun tidak sesuai dengan RTR. Mereka tidak melanggar RTR, karena saat membangun belum ada aturan. 2. Pembangunan infrastruktur oleh pemerintah --> apakah setiap pembangunan sudah sesuai dengan RTR 3. Proses pemerian ijin --> apakan ijinnya sesuai dengan RTR. 4. Pengendalian pembangunan --> bagaimana pengawasan dan penanganan pembangunan setelah RTR disahkan dan tidak sesuai dengan RTR dan ijin yang diberikan. Demikian pendapat saya terkait dengan manajemen PR. Mohon pencerahan. Salam Atoksaja On 4/1/09, Sugiono Ronodihardjo <[email protected]> wrote: > > Mas Risfan Munir dkk. ysh, > > Saya sepakat dengan anda bahwa kita perlu mengangkat pentingnya aspek > 'manajemen' dalam PR, terutama dalam proses Pemanfaatan dan Pengendalian. > > Di negeri ini sudah banyak 'sekolah manajemen', tetapi mungkin lebih kepada > 'manajemen perusahaan' atau 'pedagang' yang intinya sama dengan prinsip > ekonomi atau bagaimana untuk mencari untung sebanyak-banyaknya dengan modal > sekecil-kecilnya (maaf kalau saya men-'generalisir'), sehingga model > manajemen untuk ngurusin PR atau pembangunan perkotaan kurang menarik, > karena mungkin lebih bersifat sosial dan tidak mencari untung (terutama > untuk pribadi), tetapi lebih bersifat untuk kepentingan umum. > > Lemahnya 'Manajemen PR atau Pembangunan Perkotaan' ini mungkin juga yang > menyebabkan jebolnya tanggul Situgintung sabtu pagi 26 Maret lalu, serta > 'amburadulnya' perkembangan fisik kawasan perkotaan di negeri tercinta ini. > > > Semoga ada rekan-rekan milister yang dapat memberikan pencerahan lebih baik > mengenai pentingnya 'manajemen PR atau Pembangunan Perkotaan' ini, sehingga > bermanfaat untuk kita semua. > > Wassalam, > > Onnos > > > > To: [email protected] > From: [email protected] > Date: Thu, 26 Mar 2009 18:32:06 +0700 > Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > > > > > > Bung Eko, Pak Onnos ysh, > > Sya mendukung Anda untuk mengangkat pentingnya aspek "manajemen" terutama > dalam tahap PEMANFAATAN, PEGENDALIAN. Sudah waktunya kita tidak bicara > Planning nya saja. > > Beberapa waktu lalu saya memposting subject "Manajemen Penataan Ruang", > (atau klik www.ecoplano.blogspot.com) maksud saya, terlepas dari kasus > Kemang, saya coba mulai me-list Agenda pemikiran, atau cek-list diaognostik > untuk menemukan titik persoalan pada proses-proses "Perencanaan - lalu > Pemanfaatan - lalu Pengendalian" nya. Sehingga tiap kasus bisa di-diagnose > persoalan/ kegagalannya di proses mana. Agar saran perbaikannya juga > spesifik. Trims. > > Setiap hari Pemda harus menghadapi puluhan masalah, konflik, rebutan > prioritas dari puluhan bidang pula. Tuntutan perdatapun banyak. Mana yang > diprioritaskan? Dimenangkan? Selalu ada "pertarungan" antar kepentingan, > antar pihak. Kita tidak bisa berharap banyak, kecuali kalau bisa memberi > "pressure" atau "manfaat" kepada mereka. Dan, itu tergantung kekuatan > "pendukung" atau argumentasi "manfaat." Tata ruang, nyatanya, cuma satu > urusan dari belasan urusan wajib dan pilihan Pemda. > > Damai, > Risfan Munir > > > > > > From: Eko B K <[email protected]> > Sent: Thursday, March 26, 2009 5:07 PM > To: [email protected] > Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > > > > > > > > > > > bapak/ibu ysh., > > saya kira kita tidak perlu kuatir bahwa satu kasus pemutihan akan menjadi > preseden di kasus/tempat yg lain, karena melihatnya seharusnya kasus demi > kasus, tidak dipukul rata... > > bahwa sebuah rencana tata ruang gagal diimplementasikan sepenuhnya bukan hal > yg baru.. kasus2 di negara berkembang telah banyak distudi, diantaranya oleh > Conyers dan Hills, Waterston, Faber dan Seers, Daghistani, dll...memang > bagaimanapun alasan tsb tdk bisa mentolerir kegagalan implementasi rencana > di Indonesia, karena kita pasti ingin rtrw dpt 100% terlaksana... Namun ada > baiknya juga dilakukan evaluasi penyebab kegagalan implementasi... > > Menurut Conyers and Hills (1984), kegagalan implementasi sebuah rencana tata > ruang disebabkan oleh faktor2: > 1. Nature of the planning process; > 2. Organisation of planning and implementing; > 3. Content of plans; > 4. Management of the implementation process. > > Menurut hemat saya, sebelum kita men-judge apakah kasus Kemang ini baik atau > buruk, ada baiknya kita evaluasi ke 4 faktor tsb...jangan2 isi dari > rencananya yg salah...seperti kata Rondinelli: "many plans are more or less > doomed to 'failure' from the start because of their content and mode of > presentation (Rondinelli, 1979)"... > > karenanya sejak awal saya sendiri ragu apakah kita bisa mengatakan bahwa > pemutihan ini baik atau buruk tanpa mengetahui informasi lebih detil > sehingga evaluasi mampu dilakukan... > > jangan2 ini masalah formalitas saja...planners marah kalau pemutihan > dilakukan sebelum revisi rtrw, berkesan rtrw kalah, hukum tidak pasti...tapi > tidak marah kalau pemutihan dilakukan setelah rtrw direvisi, karena justru > sesuai rtrw hasil revisi...as simple as that... > > yg lebih aneh lagi kalau masih ada yg marah2 dgn revisi rtrw, dianggap > revisi dilakukan utk mengakomodasi kepentingan tertentu...aih2 dunia tidak > statis...tumbuhnya kawasan komersial juga berarti perekonomian kota tsb > tumbuh...ada lap kerja utk mengurangi pengangguran yg sdh kronis, seperti > kata Pak Aby...saya sependapat dgn Pak Aby utk hal ini... > > salah satu penyebab munculnya zoning regulation adalah utk melindungi kws > residential...tetapi juga perlu dievaluasi terus, jangan2 penghuni kws > residentialnya sudah tidak mau dilindungi lagi karena ingin buka usaha di > rumahnya, ingin menyewakan rumahnya menjadi lahan usaha karena pajak yg > semakin mahal, ingin menjual rumahnya dgn harga lebih tinggi (kalau menjadi > ksw komersial), dst... > > masalah kws komersial dgn pedagang kaki lima tentu berbeda dr kaca mata > pemda, yg satu bayar pajak yg satu lagi tidak...tapi saya juga tidak setuju > dgn sekedar menggusur, perlu juga disediakan tempat seperti yg pernah > didiskusikan di milis ini... > > banyak masalah yg lebih krusial yg dampaknya lebih luas dr alih fungsi dago > atau kemang, seperti pembangunan di kws bandung utara atau pembangunan di > kemang sendiri yg seharusnya dijadikan kawasan resapan air... > > salam. > > > --- On Thu, 3/26/09, [email protected] <[email protected]> > wrote: > > From: [email protected] <[email protected]> > Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > To: [email protected] > Date: Thursday, March 26, 2009, 9:25 AM > > > > > > > > > > Tepat apa yang disampaikan oleh Mas Raflis.... Tanpa suatu kajian serius > yang dalam upaya "pemutihan" juga memberikan konsekuensi upaya-upaya > prasyarat bagi pemda DKI dan juga 'aktivitas-aktivita s pengubah' > pemanfaatan lahan untuk bisa secara legal dan syah kemudian dilakukan > 'proses pemutihan', yang berarti pengubahan peruntukan kawasan Kemang > menjadi kawasan komersial (baik secara keseluruhan, maupun sebagian seperti > koridor jalan utamanya saja), maka pemutihan tersebut bisa menjadi sebuah > jurisprudensi (?, mohon dikoreksi apabila istilah ini salah atau tidaj > tepat), atau sebuah kejadian hukum yang bisa menjadi referensi bagi kejadian > hukum serupa. Akibatnya, kejadian-kejadian hukum serupa, seperti > pengembangan kegiatan usaha di kawasan permukiman di Pondok Indah, Kebayoran > Baru, Menteng, dll termasuk pemanfaatan lahan transportasi untuk berdagang > seperti di sekitar Terminal Senen, Jatinegara, dll (pelanggaran pemanfaatan > lahan?, saya jadi ragu apakah itu termasuk pelanggaran lahan), atas nama > keadilan, bisa meminta pemutihan yang sama. Apabila pemutihan yang sama > tidak diberikan, mereka bisa mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama > mereka yang berkepentingan, baik secara sendirian ataupun secara > bersama-sama dalam rangka kepentingan bersama (kepentingan umum?). (Mohon > maaf Pak Risfan, saya tidak menganjurkan dilakukannya class action seperti > yang Pak Risfan tangkap pada posting terdahulu, saya hanya berupaya memahami > hal-hal apa yang bisa muncul/terjadi akibat dari kejadian tsb). > > Apabila ha-hal tersebut bisa terjadi , maka bisa dibilang bahwa ada peluang > terjadinya tidak ada kepastian peruntukan lahan (karena kalau melanggar > bersama-sama maka pasti akan dilegalkan dan tidak ada konsekuensi apapun > bagi pelanggaran yang dilakukan bersama-sama tadi), yang juga bisa berarti > tidak adanya suatu kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan.... > > Mohon pencerahan dari mereka yang paham tentang bagaimana proses hukum dalam > kasus seperti ini.... Mudah-mudahan pencerahan tsb bisa berkontribusi pada > upaya kita ...MENUJU INDONESIA MULIA... MULIA BANGSANYA... MULIA > RAKYATNYA... > > Salam, > > Fadjar Undip > > > > > > --- On Thu, 3/26/09, raflis.f94 <raflis....@gmail. com> wrote: > > > From: raflis.f94 <raflis....@gmail. com> > Subject: Re: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > To: refere...@yahoogrou ps.com > Date: Thursday, March 26, 2009, 2:43 PM > > > > > > kalau setiap pelanggaran bisa dilakukan pemutihan, wah enak sekali. Dari > sini muncul pertanyaan menggelitik, kenapa kalau pedagang kaki lima > melanggar kok digusur? sedangkan pada kasus lain bisa diputihkan. Kalau > demikian akan ada pembagian kasta yang boleh melanggar. > > Raflis > http://rencanatatar uangriau. blogspot. com/ > http://riau- forest-fire. blogspot. com/ > IM: einstein_f94 (YM), raflis_f94 (skype), raflis.f94(Gtalk) > > > ----- Original Message ----- > From: Djarot Purbadi > To: refere...@yahoogrou ps.com > Sent: Thursday, March 26, 2009 4:41 AM > Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > > > > > > > > Salam dan hormat untuk Eyangku, dan sahabat milis semuanya, > > Eyang ABY, kenapa ujungnya kok sederhana sekali....PEMUTIHAN !!!. Sebenarnya > apa sih konsep di balik label pemutihan itu kok para planner segera bisa > mengadopsi label pemutihan dengan enak begitu saja ? Maksud saya, prosesnya > kok begitu sederhana sekali ? Apakah tidak perlu dilakukan suatu kajian > serius yang mungkin ujungnya juga akan ke situ juga...atau bisa saja ke arah > lain ? Apakah tidak bisa kawasan Kemang justru dijadikan suatu kasus (dalam > kajian CSR) sehingga bisa menyumbangkan pemikiran baru....eee untuk mengecek > asumsi-asumsi, konsep-konsep dan teori-teori yang dulu digunakan untuk > melandasi penataan Kemang itu ? Gimana kok menyerah sebalum mengetahui > karakteristik lawan dan hanya melihat tubuhnya yang gempal terus loyo ? > Maksud saya, kasus Kemang dapat menjadi instrumen untuk mengevaluasi > pikiran-pikiran yang dulu melandasi konsep penataan Kemang itu, supaya > muncul pikiran-pikiran baru yang mungkin akan lebih baru dan bermanfaat > untuk kasus-kasus lain, begitu Yang. > > Salam, > > Djarot Purbadi > > http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK] > http://arsitekturnu santara.wordpres s.com > http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com > > --- On Wed, 3/25/09, hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> wrote: > > From: hengky abiyoso <watashi...@yahoo. com> > Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > To: refere...@yahoogrou ps.com > Date: Wednesday, March 25, 2009, 9:33 PM > > > > > > > > > > Milisters ysh, > > Kalau ada yg katakan kasus 'pemutihan' semacam di Kemang adalah salah satu > contoh bagaimana lemahnya kita dalam melaksanakan 'proses managemen > perkotaan'……. Tak usahlah kita berkecil hati (tapi sebaliknya birokrat PR di > pemda DKI juga tak usah besar kepala)……. Kita akui saja… bgmn kok kita tidak > ‘lemah’ dalam proses manajemen perkotaan….. wong kita memang masih negara > sedang berkembang dengan GNP belum sampai 5000 dollar…… hutang negara masih > banyak…… dan angka pengangguran kita tinggi….. > Yg penting skrg bgmn kerja keras membangun ekonomi dulu….. mengatasi angka > pengangguran yg tinggi agar menjadi normal dulu….. bgmn terus memerangi > korupsi agar good governance lekas terwujud…. dan mengupayakan keuangan > negara jangan terhuyung2 oleh beban hutang LN…… membenahi “sistem kota > secara nasional” dulu….. spt dgn cara mengupayakan “distribusi/ > persebaran sistem kota2 serta hirarkhinya”…… agar kesempatan kerja semakin > luas dan agar ‘ketimpangan kemajuan antar wilayah ’menjadi semakin reda………. > > Masalahnya bukanlah ‘now or never’….. tapi adalah ‘if it is not now… it may > be later either someday’…….……. > Pemerintah Inggris telah memberikan contoh yg baik…… utk cita2 membangun The > London Green Belt…….. pemerintah Inggris melakukannya dgn mencicil…… ketika > sudah memiliki sejumlah uang…..… pemerintah kemudian membeli sejumlah > properti milik masyarakat… merobohkan bangunannya dan mengubahnya menjadi > RTH……… demikian diwaktu yg lain pemerintah mengulanginya lagi ketika tlh > memiliki sejumlah uang lagi…… dst…... > Yg penting adalah bgmn mensejahterakan masyarakat dulu….. baru kemudian stlh > itu bgmn mempercantik kota……… janganlah ditengah kesulitan ekonomi dan > ditengah angka pengangguran yg tinggi lalu seakan dengan berdarah dingin > atau seolah berkacamata kuda dan seolah berada diruang steril….… kita hanya > terus menyesali ttg sepotong ruas jalan yg diubah peruntukannya dari rumah > tinggal menjadi komersial……… apalagi bahwa Jkt toh hanya 0.03% wilayah > nasional kita…….. dan sebanyak 93.3% wilayah kita diluar Jawa juga masih > banyak yg kurang tersentuh perencanaannya………. > > Salam > > > > --- On Tue, 3/24/09, Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> wrote: > > From: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> > Subject: RE: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > To: "refere...@yahoogro ups.com" <refere...@yahoogrou pscom> > Date: Tuesday, March 24, 2009, 7:20 PM > > > > > Rekan-2 milister ysh, > Omong-2 tentang kasus 'pemutihan' semacam di Kemang yang telah dibahas > panjang lebar, menurut saya ini hanyalah salah satu contoh bagaimana > lemahnya kita dalam melaksanakan 'proses managemen perkotaan'. Banyak > 'teori-teori' yang dapat dipakai untuk mencegah terjadinya kasus demikian, > tetapi pada dasarnya untuk negara yang sedang berkembang seperti NKRI ini, > mungkin sebaiknya kita terus mendorong 'peran serta masyarakat' dalam > Penataan Ruang (bagaimana agar masyarakat sadar akan pentingnya PR bagi > lingkungan hidup mereka dan terlibat sejak dari proses perencanaan - > pemanfaatan - pengendalian) sambil terus meningkatan 'capacity building' di > bidang managemen perkotaan, termasuk 'clean-government' tentunya dengan > 'gaji' aparat pelaksananya yang layak untuk dapat hidup normal/wajar. > Wassalam, > Onnos > > > > To: refere...@yahoogrou ps.com > From: 4ek...@gmail. com > Date: Mon, 23 Mar 2009 12:11:04 +0000 > Subject: [referensi] Re: KEMANG, AKHIRNYA... > > > > > > Ibu Cut yang baik, > > Rasa-rasanya ada 1 orang dari balai tersebut yang juga ikut di milis > ini. Kita memang mengharapkan para shareholder dan stakeholder untuk > ikut aktif dalam milis ini, seperti contoh saya mengharapkan ada anggota > FPI yang juga bisa ikutan, karena dulu katanya proven mampu melakukan > penyegelan di Kemang. Salam. > > -ekadj > > --- In refere...@yahoogrou ps.com, cut safana <cutsaffana@ ...> wrote: >> >> Khusus untuk Pak Eka : jangan lupa Dep. PU punya Puslitbang > Permukiman, yang didalamnya ada Balai Tata Ruang, Bangunan dan Kawasan > lho. Kalau dapat mereka aktif di 'refrensi' ini, dan dapat membuat > kajian atau model-2 yang lebih baik. >> >> Salam. > > > > > > > What can you do with the new Windows Live? Find out > > > > > > > > > > > > > > _________________________________________________________________ > See all the ways you can stay connected to friends and family > http://www.microsoft.com/windows/windowslive/default.aspx

